• INDOGRAF
  • INDEKS
Jumat, 2 Januari 2026
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home

Dirdik Jampidsus Mendalami Aliran Dana Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo

Uang tersebut diperoleh Achsanul Qosasi dari terdakwa Irwan Hermawan melalui tersangka Windy Purnama dan Sadikin Rusli

Muhammad SA by Muhammad SA
4 November 2023
in News
A A
Dirdik Jampidsus Mendalami Aliran Dana Kasus Korupsi Proyek Pembangunan Infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo

Dirdik Jampidus Kuntadi

Share on FacebookShare on Twitter

Indograf.com – Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung Kuntadi mengatakan pihaknya masih mendalami dan mencari alat bukti kemana aliran uang Rp40 miliar yang diterima Achsanul Qosasi dari terdakwa kasus korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), apakah untuk memperkaya diri sendiri atau mengalir kepada pihak lain.

“Sampai saat ini hal itu masih kami dalami, kami masih mencari alat bukti kemana aliran uang tersebut tentunya itu menjadi materi penyidikan kami,” kata Kuntadi di Jakarta, Jumat.

Baca Juga

Kodim 0504/Jakarta Selatan Hadir Jaga Keamanan Pengunjung Ragunan Saat Libur Panjang

Kodim 0504/Jakarta Selatan Hadir Jaga Keamanan Pengunjung Ragunan Saat Libur Panjang

27 Desember 2025

Pastikan Kenyamanan Pelanggan, KAI Daop 3 Cirebon Optimalisasikan Layanan Lost and Found

16 Desember 2025
Load More

Penyidik Jampidsus baru saja menetapkan Achsanul Qosasi, yakni anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi penerimaan uang sebesar kurang lebih Rp40 miliar yang diduga penerimaan tersebut terkait dengan jabatannya.

Uang tersebut diperoleh Achsanul Qosasi dari terdakwa Irwan Hermawan melalui tersangka Windy Purnama dan Sadikin Rusli, yang diberikan pada tanggal 19 Juli 2022 pukul 18.50 WIB di salah satu hotel di kawasan Jakarta.

Achsanul Qosasi disebut menerima uang Rp40 miliar dari terdakwa IH terkait dengan jabatannya, namun Kuntadi peruntukkan uang tersebut untuk apa masih didalami, apakah dalam rangka mempengaruhi proses penyidikan di Kejaksaan atau dalam rangka mempengaruhi proses audit BPK.

Kuntadi menyebut, peristiwa pemberian uang tersebut terjadi saat awal pihaknya melakukan penyidikan. Selain itu, dalam menghitung nilai kerugian negara dalam perkara ini, jaksa penyidik Jampidsus tidak meminta audit BPK, tetapi lewat Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Masih kami dalami ya, apakah uang sejumlah Rp40 miliar tersebut dalam rangka untuk mempengaruhi proses penyidikan kami, atau dalam rangka untuk mempengaruhi proses audit BPK,” katanya.

Achsanu Qosasi menjadi tersangka ke-16 dalam kasus mega korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G Bakti Kominfo yang merugikan keuangan negara sebesar Rp8,32 triliun. Ia disangkakan dengan pasal yang sama dengan tersangka Sadikin Rusli, yakni Pasal 12B, Pasal 12e atau Pasal 5 ayat (2) huruf b juncto Pasal 15 UU Tipikor atau Pasal 5 ayat (1) UU TPPU.

Adapun 15 tersangka lainnya dalam perkara ini, yakni sebanyak enam orang sudah tahap tuntutan di persidangan, yakni Anang Achmad Latif, Yohan Suryanto, Gelumbang Menak Simanjuntak, Mukti Ali, Irwan Hermawan dan Johnny G Plate.

Kemudian dua tersangka sudah tahap dua dalam proses pelimpahan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yakni Windy Purnama, dan Muhammad Yusriski Muliawan. Berkas perkara keduanya rencananya dilimpahkan antara tanggal 16 atau 17 Oktober.

Selanjutnya tujuh tersangka masih dalam tahap penyidikan, yakni Jemy Sutjiawan, Elvano Hatorangan, M Ferriandi Mirza, Walbertus Natalius Wisang (Pasal 21), Naek Parulian Washington Hutahaean atau Edward Hutahaean (Pasal 15) dan Sadikin Rusli (Pasal 15).

Pada Selasa (31/10), Penyidik Jampidsus menetapkan tersangka ke-15 berinisial MAK merupakan Kepala Humas Develompment UI.***

Sumber; Antara News

Tags: BTS 4G BAKTI kominfoDirdik Jampidsuskorupsi
Previous Post

Presiden Jokowi Mengirimkan Bantuan Kemanusiaan Untuk Warga Palestina Di Gaza

Next Post

Saham Maersk Anjlok 18% Dan Raksasa Pelayaran Mengumumkan PHK 10,000 Orang

Artikel Terkait

Kodim 0504/Jakarta Selatan Hadir Jaga Keamanan Pengunjung Ragunan Saat Libur Panjang

Kodim 0504/Jakarta Selatan Hadir Jaga Keamanan Pengunjung Ragunan Saat Libur Panjang

by Muhammad SA
27 Desember 2025

INDOGRAF - Personel Kodim 0504/Jakarta Selatan membantu pengamanan kawasan wisata Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, selama masa libur Natal dan...

Pastikan Kenyamanan Pelanggan, KAI Daop 3 Cirebon Optimalisasikan Layanan Lost and Found

by Mawardi
16 Desember 2025

Indograf.com - Sambut Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon terus...

KAI Daop 3 Cirebon Tingkatkan Kualitas Layanan Melalui Pembinaan Frontliner

by Mawardi
12 Desember 2025

Indograf.com - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pada masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) yang berlangsung selama...

Ekonomi dan Budaya Rakyat Tumbuh : PLN Dorong Desa Wisata Lerep Menuju Kelas Dunia

Ekonomi dan Budaya Rakyat Tumbuh : PLN Dorong Desa Wisata Lerep Menuju Kelas Dunia

by Muhammad SA
12 Desember 2025

INDOGRAF - PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pengatur Beban (UP2B) Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan...

Please login to join discussion

Terpopuler

    Rekomendasi

    Paling Lambat 21 November 2023 Menaker Wajibkan Gubernur Umumkan UMP

    Paling Lambat 21 November 2023 Menaker Wajibkan Gubernur Umumkan UMP

    14 November 2023
    Anies Baswedan diuntungkan dari batalnya Piala Dunia U-20, Nasdem singgung sikap Ganjar Pranowo

    Anies Baswedan diuntungkan dari batalnya Piala Dunia U-20, Nasdem singgung sikap Ganjar Pranowo

    16 Agustus 2023
    Diberikan Fasilitas 3.000 UMKM Di Bina Oleh Rumah BUMN Kabupaten Malang Jawa Timur

    Diberikan Fasilitas 3.000 UMKM Di Bina Oleh Rumah BUMN Kabupaten Malang Jawa Timur

    27 Oktober 2023
    NTS Jakarta : Pelatihan Vokal Profesional Siap Melahirkan Penyanyi Berbakat

    NTS Jakarta : Pelatihan Vokal Profesional Siap Melahirkan Penyanyi Berbakat

    28 Januari 2025
    Penelitian Di Pulau Onrust Yang Berdekatan Dengan Pulau Bidadari Jadi Ajang Pembuktian Arkeolog Muda

    Penelitian Di Pulau Onrust Yang Berdekatan Dengan Pulau Bidadari Jadi Ajang Pembuktian Arkeolog Muda

    17 November 2023
    Indograf.com

    Jalan Proklamasi No 20, RT 004/002, Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya, Depok, 16417, Jawa Barat, Indonesia

    Kategori

    • Berita Lainnya
    • Bola
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Headline
    • News
    • Opini
    • Otomotif
    • Pemilu
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Copyright
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Kontak

    © 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

    No Result
    View All Result
    • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Bola
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Video
    • Indeks

    © 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In