Indograf.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar) mengalokasikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp7 miliar untuk mendukung penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional ke-40 tahun 2023 di Solok Selatan.
Gubernur Sumbar Mahyeldi di Padang, Selasa, mengatakan dana tersebut disalurkan hari ini ke Solok Selatan yang akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan MTQ tahun ini.
Ia mendorong agar pihak kabupaten segera memanfaatkan dana tersebut untuk membiayai sejumlah kebutuhan, mengingat waktu pelaksanaan sudah semakin dekat yakni 12 Desember 2023.
Menurutnya, anggaran yang dibutuhkan untuk persiapan dan penyelenggaraan MTQ 2023 diperkirakan sebesar Rp11 miliar. Karena jumlah itu akan memberatkan bagi tuan rumah, maka Pemprov Sumbar mengalokasikan bantuan dengan skema BKK.
Sebelumnya guna mematangkan persiapan acara, Pemprov Sumbar menggelar rapat koordinasi bersama dengan jajaran Pemkab Solok Selatan. Dari rapat tersebut diketahui panitia membutuhkan dukungan anggaran yang cukup besar untuk mempersiapkan infrastruktur berupa 17 venue serta sarana dan prasarana pendukung lainnya.
Disamping itu MTQ yang diperkirakan akan menghadirkan 1.786 orang di Solok Selatan tersebut juga membutuhkan dukungan 72 pemondokan kafilah, satu hotel, enam wisma, dan dua pondok wisata (homestay).
Berdasarkan perhitungan panitia, total biaya yang dibutuhkan mencapai Rp11 miliar.
Sementara untuk acara pembukaan dan penutupan, nantinya akan dipusatkan di Gelanggang Olah Raga (GOR) Rimbo Tangah, Nagari Lubuak Gadang, Kecamatan Sangir.
Pada rapat itu juga dibahas petunjuk teknis bagi calon peserta yang disampaikan oleh LPTQ Sumbar. Petunjuk teknis berikut jadwal seluruh rangkaian MTQ nantinya akan diumumkan bersamaan dengan peluncuran logo MTQ Nasional ke-40 Tahun 2023 itu.
Gubernur Mahyeldi mengingatkan penyelenggaraan MTQ tidak hanya perlu sukses secara penyelenggaraan, tapi juga mesti sukses secara pertanggungjawaban keuangan.
“Kita mesti hati-hati dalam menggunakan uang negara. Jangan sampai nanti setelah penyelenggaraan ada permasalahan yang tersisa, apalagi yang berkaitan dengan hukum,” katanya.***
Sumber: Antara