Indograf.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Papua, memberikan dana hibah total Rp75 miliar untuk empat institusi guna melaksanakan tahapan penyelenggaraan dan pengamanan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura Hermanus Kensimai saat dihubungi ANTARA di Jayapura, Sabtu, mengatakan telah menganggarkan dana hibah untuk Pilkada 2024 baik untuk KPUD, Bawaslu dan TNI-Polri.
“Kami telah sepakat antara Pemkab Jayapura dan penyelenggara maupun pengawas serta pihak keamanan TNI-Polri dengan nilai yang telah sama-sama disetujui,” katanya.
Menurut Kensimai, “jumlah dana hibah untuk Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat kurang lebih Rp55 miliar, sedangkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kurang lebih Rp10 miliar dan TNI-Polri pun kurang lebih Rp10 miliar”.
“Memang nilainya agak berkurang dari permintaan mereka karena keterbatasan anggaran di pemerintah daerah sehingga kami rasionalisasi dana hibah itu sehingga ketemu besaran tersebut,” ujarnya.
Kensimai menjelaskan dana hibah yang diberikan pemerintah daerah akan dipergunakan mulai tahapan hingga penyelenggaraan Pilkada pada September 2024.
“Seandainya terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU) maka sudah otomatis pemerintah akan menambah anggaran sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada,” katanya.
Dia menambahkan Pilkada merupakan tanggung jawab pemerintah daerah untuk menyukseskan penyelenggaraannya pada September 2024.
“Untuk penandatanganan berita acara dan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) menunggu semuanya rampung dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yang akan menyiapkan proses tersebut,” ujarnya.***
Sumber; Antara /Yudhi Efendi