Indograf.com – Tim BRGM bekerja sama Tim Restorasi Gambut Daerah (TRGD), fokus proses restorasi gambut yang rusak tersebut dengan berbagai cara, antara lain dengan menyekat kanal, membuat sumur bor, dan mendorong produktivitas masyarakat mengelola kawasan gambut dengan kegiatan perkebunan dan kerajinan.
Kepala Kelompok Kerja Pengembangan Usaha Masyarakat Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) Nugroho menyatakan, “Selain itu di daerah tersebut kami juga memasang alat pemantau tinggi muka air (APTMA) sebanyak 143 unit untuk memantau efektivitas restorasi,” kata Nugroho.
APTMA yang dikembangkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) tersebut bekerja setiap 10 menit sekali melaporkan kondisi terkini per hari ke petugas pemantauan di kantor pusat BRGM Jakarta.
Menurutnya, ratusan unit APTMA memudahkan pemantauan operasional 17 ribu sumur bor dan 5.000 unit sekat kanal.
“Restorasi lahan gambut penting untuk mengembalikan fungsinya sebagai penyerap air dan emisi gas rumah kaca (CO2),” kata dia.
Terkait Regulasi, BRGM membutuhkan penguatan melalui pengaturan ulang beberapa regulasi terkait restorasi gambut untuk menyelesaikan proyek restorasi 2,6 juta hektare lahan gambut hingga 2024, yang baru terselesaikan 900 Ribu Hektar di 7 Provinsi.
Penting Kata Nugroho, BRGM membutuhkan dasar yang jelas untuk bisa merestorasi lahan gambut yang berada dalam kawasan konsesi perusahaan, seluas 1,7 juta hektare.
“Agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan kami butuh kepastian regulasi,” kata dia.*
Sumber; Antara/M Riezko Bima Elko P