Indograf.com – Sertifikat tanah adalah dokumen penting yang menjadi bukti kepemilikan tanah. Jika sertifikat tanah hilang, maka pemilik tanah harus segera mengurusnya agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Berikut adalah cara mengurus sertifikat tanah yang hilang:
-
Laporkan kehilangan sertifikat tanah ke kepolisian
Langkah pertama yang harus dilakukan adalah melaporkan kehilangan sertifikat tanah ke kepolisian. Hal ini untuk membuat laporan polisi (LP) sebagai bukti kehilangan.
2. Buat surat pernyataan kehilangan
Setelah membuat LP, selanjutnya buat surat pernyataan kehilangan yang ditujukan kepada Kepala Kantor Pertanahan. Surat pernyataan kehilangan ini harus dibubuhi materai Rp6.000,00.
3. Kumpulkan dokumen-dokumen yang diperlukan:
Berikut adalah dokumen-dokumen yang diperlukan untuk mengurus sertifikat tanah yang hilang:
- Fotokopi KTP dan KK pemohon
- Surat pernyataan kehilangan
- LP
- Bukti kepemilikan tanah, misalnya bukti jual beli, bukti hibah, atau bukti waris
4. Ajukan permohonan penggantian sertifikat tanah
Pemohon dapat mengajukan permohonan penggantian sertifikat tanah secara langsung ke loket Kantor Pertanahan setempat.
5. Bayar biaya penggantian sertifikat tanah
Biaya penggantian sertifikat tanah ditetapkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional. Biaya penggantian sertifikat tanah di tahun 2023 adalah sebesar Rp350.000,00.
6. Tunggu proses penerbitan sertifikat tanah pengganti
Proses penerbitan sertifikat tanah pengganti membutuhkan waktu sekitar 1-2 bulan.
Berikut adalah tips untuk mengurus sertifikat tanah yang hilang:
- Segera laporkan kehilangan sertifikat tanah ke kepolisian
- Buat surat pernyataan kehilangan dengan jelas dan lengkap
- Kumpulkan dokumen-dokumen yang diperlukan dengan lengkap
- Bayar biaya penggantian sertifikat tanah tepat waktu
- Dengan mengikuti langkah-langkah dan tips di atas, diharapkan proses pengurusan sertifikat tanah yang hilang dapat berjalan lancar.
Berikut adalah contoh surat pernyataan kehilangan sertifikat tanah:
Yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama: [nama pemohon]
NIK: [NIK pemohon]
Alamat: [alamat pemohon]
Dengan ini menyatakan bahwa saya kehilangan sertifikat tanah atas bidang tanah berikut:
Nomor Sertifikat: [nomor sertifikat]
Luas tanah: [luas tanah]
Lokasi: [lokasi tanah]
Kehilangan sertifikat tanah tersebut terjadi pada tanggal [tanggal kehilangan] di [tempat kehilangan].
Beginilah cara saya membuat pernyataan ini dengan sebenarnya.
[Tempat, tanggal]
[Nama pemohon]