Indograf.com – Muhaimin Iskandar atau Cak Imin bakal diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja.
Cak Imin dibutuhkan keterangannya oleh KPK dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja pada tahun 2012.
“Ada tersangkanya, saat ini tiga yang terjerat,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin 21 Agustus 2023.
Dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja terjadi selama masa jabatan Cak Imin sebagai Menteri Tenaga Kerja.
KPK juga tidak hanya mempertimbangkan pemanggilan Muhaimin Iskandar, tetapi juga seluruh pejabat di Kementerian Tenaga Kerja yang menjabat saat dugaan tindak pidana korupsi terjadi.
Hingga saat ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam penyidikan kasus tersebut, termasuk dua aparatur sipil negara (ASN) dan satu individu swasta.
Pengumuman profil para tersangka akan dilakukan setelah proses hukum selesai.
Penyidik KPK juga sedang mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi-saksi terkait perkara ini, serta mencari tahu potensi kerugian negara akibat kasus korupsi ini.(masipul)