Indograf.com – Pernikahan usia anak di Kabupaten Bulukumba, OPD (organisasi perangkat daerah) terkait, harus hadir dengan tujuan meretas permasalahan yang ada di masyarakat kata Wakil Bupati Bulukumba Andi Edy (17/11).
Ketika pemerintah bicara terkait output maka tentu yang dibicarakan adalah outcome “dampak”, jelas Edy.
Berkaitan dengan hal tersebut, Andi Edy memberikan petunjuk kepada Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bulukumba untuk menjadikan stunting dan pencegahan pernikahan anak sebagai program prioritas tahun 2024.
Wakil Bupati Bulukumba Andi Edy juga memberikan catatan kepada setiap camat dan perwakilan camat yang hadir untuk menindak lanjuti apa yang menjadi hasil dari rapat koordinasi tersebut, agar persoalan ini juga menjadi tanggung jawab pemerintah kecamatan.
Ibu hamil (bumil) usia anak masih banyak ditemukan di Kabupaten Bulukumba, karena tingginya pernikahan dini yang mencatat Bulukumba rangking ketiga tertinggi di Sulawesi Selatan setelah Kabupaten Wajo dan Maros.
“Setidaknya tercatat seribu orang lebih anak dengan kondisi sangat memprihatinkan, sehingga juga menjadi salah satu faktor penyebab masih tingginya angka stunting dan angka perceraian di Kabupaten Bulukumba,” kata Wakil Bupati Bulukumba Edy Manaf di sela Rakor di Kabupaten Bulukumba, kemarin.
Dia mengatakan, pintu utama terjadinya kasus stunting ialah perkawinan anak. Sementara isu ini menjadi kompleks pada permasalahan rumah tangga.
“Setiap bulannya tercatat sebanyak dua kasus perceraian di Kabupaten Bulukumba,” kata Edy.
Menurutnya, pernikahan usia anak sangat erat kaitannya dengan seluruh program yang dilakukan oleh pemerintah yang bermuara pada terjadinya kasus stunting, sehingga dibutuhkan perhatian berbagai pihak.
Berdasarkan data yang ada, kasus pernikahan usia anak di Kabupaten Bulukumba tertinggi terjadi di wilayah Kecamatan Kajang, Kindang, dan Gantarang.
Wakil Bupati yang juga Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Bulukumba juga menyampaikan bahwa semua stakeholders harus berangkat dengan komitmen.
“Salah satu komitmennya adalah bagaimana mengupayakan ketersediaan anggaran untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang dampak buruk pernikahan usia anak,” jelasnya.***
Sumber: Antara