Indograf.com – Polresta Cirebon memusnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek, di halaman Mapolresta Cirebon, Kamis 28 Maret 2024.
Dalam kesempatan tersebut, turut dihadiri dan disaksikan juga oleh Forkopimda Kabupaten Cirebon.
Pemusnahan miras ini, berdasarkan hasil KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) sekaligus Operasi Pekat Polresta Cirebon serta Polsek jajaran.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, pemusnahan miras di bulan Ramadan ini dalam rangka menciptakan kondusifitas selama Ramadan hingga Lebaran.
“Pemusnahan miras ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dari razia yang dilaksanakan Polresta Cirebon untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas dalam momentum Ramadhan hingga Lebaran,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.
Dalam pemusnahan ini, jumlah miras mencapai 5.120 botol berbagai merek, 125 liter tuak, dan 2.240 liter ciu. Seluruh miras tersebut dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat hingga hancur.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan memberantas peredaran miras karena tidak ada manfaatnya sama sekali. Kami juga meminta kerja sama dari semua pihak dalam menindak peredaran miras agar ada efek jera bagi pengedar miras di wilayah Kabupaten Cirebon,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.
Selama ini, miras menjadi salah satu sumber atau pemicu terjadinya berbagai tindak kriminalitas di Kabupaten Cirebon.
“Karena kejahatan konvensional diawali dari mengkonsumsi miras sering kali terjadi di wilayah hukum Polresta Cirebon, tapi kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantasnya, sehingga Kabupaten Cirebon selalu kondusif,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.
Pihaknya menegaskan, Polresta Cirebon dan Polsek jajaran juga tidak akan pernah berhenti menggelar razia miras. ***