indograf.com, Depok – Polemik yang mencuat terkait rencana pembangunan Gereja GBKP Runggun Studio Alam di Jalan Palautan Eres, Kalibaru, Kecamatan Cilodong, Depok, akhirnya dijernihkan. Warga RW 03 menegaskan bahwa mereka tidak menolak kegiatan ibadah, melainkan meminta adanya transparansi dan pelibatan warga secara aktif dalam proses pembangunan rumah ibadah tersebut.
Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny, dalam kegiatan monitoring dan dialog terbuka antara warga dan panitia pembangunan gereja, Senin (7/7/2025).
> “Warga secara jelas menyampaikan bahwa mereka tidak pernah menolak ibadah. Permasalahannya adalah minimnya komunikasi dari panitia kepada warga sekitar, terutama dalam proses sosialisasi dan pengumpulan persetujuan,” ujar Lienda kepada media, Selasa (8/7/2025).
Isu Utama: Komunikasi, Bukan Intoleransi
Lienda juga menepis anggapan bahwa persoalan ini bermuatan intoleransi. Ia menegaskan bahwa aktivitas gereja sebelumnya di wilayah tersebut sudah berjalan damai selama bertahun-tahun.
Namun, rencana pembangunan gedung baru memicu reaksi karena warga merasa tidak dilibatkan secara langsung, dan bahkan muncul dugaan adanya tanda tangan yang tidak valid dalam proses administrasi.
> “Warga mengaku tidak pernah diajak berdiskusi secara terbuka, dan ini menimbulkan rasa tidak nyaman,” jelasnya.
Solusi Damai: Bangun Dialog, Bukan Dinding
Menanggapi hal tersebut, Pemkot Depok langsung bergerak cepat dengan menghadirkan pertemuan yang difasilitasi bersama Kementerian Agama Kota Depok, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), tokoh masyarakat, dan panitia gereja.
Hasilnya, dicapai kesepakatan bahwa pembangunan gereja ditunda selama tiga bulan ke depan. Waktu ini akan digunakan sebagai masa dialog dan klarifikasi.
> “Kami menawarkan win-win solution. Selama tiga bulan ini, panitia diimbau untuk memperkuat komunikasi dengan warga, RT, dan RW agar pembangunan ke depan berjalan tanpa konflik,” imbuh Lienda.
Harapan Bersama
Pemkot Depok berharap, melalui komunikasi yang terbuka dan kolaboratif, proses pembangunan gereja dapat dilanjutkan dengan semangat toleransi dan kebersamaan, sesuai dengan semangat Kota Depok sebagai kota yang menjunjung kerukunan umat beragama.
(NW)











