Indograf.com – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat penyerapan tenaga kerja di Provinsi Papua Barat pada periode Agustus 2022-Agustus 2023 mencapai 73.178 orang, sehingga total penduduk yang bekerja di provinsi tersebut menjadi 560.883 orang.
Jumlah angkatan kerja terbagi menjadi 560.883 orang bekerja dan 31.919 orang masuk kategori pengangguran (ada peningkatan 4.254 orang pengangguran).
Kepala BPS Papua Barat Merry di Manokwari, Papua Barat, Senin, mengatakan total tenaga kerja tersebut terdiri atas pekerja penuh 376.639 orang, pekerja paruh waktu 140.448 orang, dan pekerja setengah pengangguran sebanyak 43.769 orang.
Dalam kurun waktu yang sama, pekerja penuh mengalami peningkatan 91.532 orang, sementara pekerja paruh waktu dan pekerja setengah pengangguran mengalami penurunan masing-masing 2.187 orang dan 16.167 orang.
“Dari Agustus 2022 sampai Agustus 2023, ada penyerapan tenaga kerja sebanyak 73.173 orang,” kata Merry.
Ia menjelaskan ada tiga sektor usaha yang menyerap tenaga kerja tertinggi pada Agustus 2022-Agustus 2023 itu yaitu perdagangan 17.809 orang (1,31 persen dari jumlah penduduk yang bekerja), administrasi pemerintah 11.946 orang (0,53 persen), dan pendidikan 6.873 orang (0,55 persen).
Sektor perdagangan memberikan kontribusi penyerapan tenaga kerja sebanyak 15,61 persen, disusul administrasi pemerintahan 12,78 persen, dan pendidikan 5,70 persen.
“Kalau sektor pertanian kontribusi penyerapan tenaga kerjanya mencapai 35,59 persen, tetapi pada Agustus 2022-Agustus 2023 terjadi kontraksi 3,06 persen (yoy),” tutur Merry.
Menurut dia, proporsi penduduk yang bekerja pada sektor formal mengalami peningkatan dari 39,72 persen pada Agustus 2022 menjadi 41,45 persen pada Agustus 2023.
Kondisi tersebut berbanding terbalik dengan proporsi tenaga kerja informal yang mengalami penurunan dari 60,28 persen pada Agustus 2022 menjadi 58,55 persen pada Agustus 2023.
“Tenaga kerja formal terus meningkat didorong meningkatnya jumlah pekerja berstatus buruh atau karyawan atau pegawai,” ujar dia.
Ia menjelaskan bahwa jumlah penduduk usia kerja di Papua Barat mencapai 881.663 orang yang terdiri atas 592.802 orang merupakan angkatan kerja dan 288.861 orang bukan angkatan kerja.
Jumlah angkatan kerja terbagi menjadi 560.883 orang bekerja dan 31.919 orang masuk kategori pengangguran (ada peningkatan 4.254 orang pengangguran).
“Penduduk yang bekerja meningkat, pengangguran juga meningkat seiring dengan peningkatan penduduk usia kerja sebanyak 129.893 orang,” ucap Merry.
Merry melanjutkan tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) Papua Barat periode Agustus 2023 mencapai 67,24 persen atau lebih rendah dibandingkan kondisi Agustus 2022 yang mencapai 68,55 persen.
Hal ini dipengaruhi TPAK laki-laki turun dari 80,88 persen menjadi 79,21 persen dan TPAK perempuan turun dari 54,63 persen menjadi 53,82 persen.***
Sumber: Antara