INDOGRAF – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok terus memantapkan enam area perubahan dalam rangka membangun Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan, usai dalam rapat koordinasi dengan Inspektorat Jenderal Kementerian ATR BPN, menegaskan pentingnya implementasi keenam area utama ZI tersebut oleh seluruh ketua Pokja ZI Kantor Pertanahan Kota Depok.
“Temukan risiko utama yang berdampak paling besar terhadap integritas dan kredibilitas selanjutnya bangun pengendalian untuk memitigasi risiko dan merumuskan inovasi yang tepat untuk mempercepat aktivitas pengendalian,” tegas Indra Gunawan, Selasa 2 April 2024.
Keenam area perubahan tersebut meliputi:
1. Manajemen perubahan
2. Penataan tata laksana
3. Penataan manajemen SDM
3. Penguatan akuntabilitas
4. Penguatan pengawasan
5. Pelayanan publik
Indra meminta jajarannya untuk memahami, apa yang menjadi kinerja atau layanan utama unit.
“Pastikan bahwa hasil kinerja (layanan) utama dari unit tersebut mampu berkontribusi atas capaian kinerja organisasi,” paparnya.
Indra menambahkan, saat ini keterbukaan publik terhadap kinerja organisasi mengarah pada nilai integritas.
“Kita dituntut mampu menjaga marwah besar Kementerian ATR BPN sebagai pelayan publik, mampu berubah ke arah yang lebih baik. Terbuka, transparan di tengah sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang terintegrasi,” jelas Indra.
Melalui pembangunan ZI dan transformasi digital, Indra berharap BPN Kota Depok dapat memberikan nilai manfaat lebih bagi kesejahteraan masyarakat.
BPN Kota Depok berkomitmen untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani melalui pembangunan Zona Integritas diikuti dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh seluruh pegawai sebagai wujud komitmen bersama.
“Melalui ZI, kami ingin memberikan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat Kota Depok tanpa pungli dan gratifikasi,” kata Indra Gunawan.
Tiga Manfaat Zona Integritas
1. Masyarakat mendapatkan pelayanan publik yang prima, bebas pungli, dan gratifikasi.
2. Pegawai BPN memiliki budaya kerja yang berintegritas, akuntabel, dan transparan.
3. Pemerintah meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM merupakan langkah nyata BPN Kota Depok dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani. Kami berharap masyarakat Kota Depok mendukung ikhtiar ini,” pungkas Indra Gunawan. (***)