• INDOGRAF
  • INDEKS
Jumat, 2 Januari 2026
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home News

BPN Kota Depok Beberkan Alasan Lahan Situ Krukut Belum Dibayar

Indra Gunawan Beri Penjelasan

Muhammad SA by Muhammad SA
19 September 2023
in Ekonomi, News
A A
Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan

BPN Kota Depok Beberkan Alasan Lahan Situ Krukut Belum Dibayar

Share on FacebookShare on Twitter

Indograf.com – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok Indra Gunawan angkat bicara terkait desakan warga penggarap lahan eks Situ Krukut, Kecamatan Limo, yang meminta kejelasan terkait pembayaran Uang Ganti Kerugian (UGK) atau konsinyasi yang dititipkan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Depok.

Konsinyasi tersebut, merujuk pada Penetapan Pengadilan Negeri Depok No. 2 dan 3 /Pdt.P/Cons/2018/PN.Dpk tanggal 17 Mei 2018.

Baca Juga

Kodim 0504/Jakarta Selatan Hadir Jaga Keamanan Pengunjung Ragunan Saat Libur Panjang

Kodim 0504/Jakarta Selatan Hadir Jaga Keamanan Pengunjung Ragunan Saat Libur Panjang

27 Desember 2025
PosDigi Gandeng Toco Penjualan Materai Fisik dan Digital Asli

PosDigi Gandeng Toco Penjualan Materai Fisik dan Digital Asli

17 Desember 2025
Load More

Indra mengatakan UGK belum dibayarkan karena pada lokasi tersebut juga terdapat persoalan sengketa kepemilikan klaim dari beberapa pihak. Di antaranya 168 penggarap, pemegang SK Kinag termasuk pemegang eigendom verponding (hak milik terhadap suatu tanah) dan sebagian tanah tersebut sebagai aset milik pemerintah.

Untuk dapat dibayarkan UGK, maka harus ada putusan hukum yang inkrah atau terciptanya perdamaian antar pihak.

“Masyarakat, tidak perlu khawatir bahwa uang UGK masih ada. Hanya dititipkan di pengadilan sampai ada keputusan yang inkrah atau tercipta perdamaian antara pihak, maka kantor pertanahan akan memberikan pengantar kepada masyarakat yang berhak untuk mencairkannya,” jelas Indra Gunawan, Selasa 19 September 2023

Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2021 dan Peraturan Mahkamah Agung No. 3 Tahun 2016 Jo. Peraturan Mahkamah Agung No. 2 Tahun 2021.

“Kembali kami tegaskan bahwa nilai ganti kerugian dapat diambil dengan syarat terdapat kesepakatan penyelesaian (perdamaian) dari para pihak atau terdapat Putusan Pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap yang memenangkan salah satu pihak,” jelas Indra Gunawan.

Ketika muncul akan adanya upaya dari masyarakat atau kelompok tertentu untuk melaporkan hal ini ke BPN Pusat, BPN Depok sangat menghormati langkah-langkah yang dilakukan.

“Ya silahkan saja, kami tidak bisa melarang bagi siapa pun untuk melaporkan ke BPN Pusat. Saya memastikan, bahwa BPN Kota Depok terbuka untuk semua masyarakat terkait jika membutuhkan informasi mengapa lahan eks Situ Krukut belum dikeluarkan UGK-nya,” jelas Indra Gunawan.

Landasan mengapa UGK belum dibayarkan karena BPN Kota Depok telah menerima dua putusan penetapan dari PN Depok. Pertama, penetapan dengan Nomor: 2/Pdt.P/Cons/2018/PN.Dpk dan kedua, penetapan Nomor: 3/Pdt.P/Cons/2018/PN.

Pengajuan dari Konsultan Hukum

Surat itu terbit, setelah adanya pengajuan oleh para advokat dan konsultan hukum pada Kantor Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pengadaan Tanah Jalan Tol Depok-Antasari dengan nomor surat tertanggal 07 Mei 2018 dengan Nomor: 01/Cons-Dpk.3/V/2018.

Pemohon mengajukan permohonan ke PN Depok terkait penawaran dengan nilai Rp 192.375.080.000.

Nilai tersebut merupakan pembayaran ganti kerugian atas hamparan bidang tanah negara eks situ seluas 78.270 M2 yang terletak di Kelurahan Krukut, Limo yang terkena pembangunan Jalan Tol Desari.

Kedua, penetapan dari PN Depok dengan Nomor: 3/Pdt.P/Cons/2018/PN.Dpk dengan dasar adanya surat dari para advokat dan konsultan hukum dari PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Desari dengan nomor surat Nomor: 01/Cons-Dpk.3/V/2018.

Isi surat yang dimohonkan ke Ketua PN Depok terkait dengan penawaran sejumlah uang sebesar Rp 10. 355.550.000 yang merupakan pembayaran ganti kerugian atas bidang tanah negara eks Situ seluas 4.285 M2 yang juga berada di Kelurahan Krukut, Kecamatan Limo. Kedua surat tersebut telah ditetapkan oleh PN Depok pada 17 Mei 2018.

“BPN Kota Depok berharap, dengan adanya penjelasan yang kami sampaikan mengapa UGK eks Situ Krukut belum dibayarkan dapat dipahami secara jernih oleh masyarakat,” terang Indra Gunawan.

Nomor Perkara

Untuk diketahui, pada bidang-bidang tanah yang diminta UGK oleh masyarakat tersebut, terdapat perkara Nomor: 187/Pdt.G/2017/PN.Dpk Jo dan Nomor: 485/PDT/2019/ PT.BDG Jo. No. 3225 K/Pdt/2022 yang saat ini masih dalam proses PK.

Sementara untuk perkara Nomor: 262/Pdt.G/2020/PN.Dpk Jo. No. 87/PDT/2023/PT.Bdg saat ini masuk dalam proses kasasi.

Tags: BPN Kota Depok Beberkan Alasan Lahan Situ Krukut Belum Dibayarindograf.comIndra GunawanKementerian ATR/BPN
Previous Post

Puluhan massa pendukung calon kuwu Kapetakan Cirebon bentrok, Polisi mediasi antar kubu

Next Post

Tersisa Erick Thohir dan 3 Calon Kuat Dampingi Ganjar Pranowo, AHY Gugur

Artikel Terkait

Kodim 0504/Jakarta Selatan Hadir Jaga Keamanan Pengunjung Ragunan Saat Libur Panjang

Kodim 0504/Jakarta Selatan Hadir Jaga Keamanan Pengunjung Ragunan Saat Libur Panjang

by Muhammad SA
27 Desember 2025

INDOGRAF - Personel Kodim 0504/Jakarta Selatan membantu pengamanan kawasan wisata Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, selama masa libur Natal dan...

PosDigi Gandeng Toco Penjualan Materai Fisik dan Digital Asli

PosDigi Gandeng Toco Penjualan Materai Fisik dan Digital Asli

by Muhammad SA
17 Desember 2025

Tangerang Selatan, Radarpost.id Untuk mengatasi peredaran materai palsu, PosDigi yang merupakan anak perusahaan Pos Indonesia menggandeng official store di Toco Mall...

Pastikan Kenyamanan Pelanggan, KAI Daop 3 Cirebon Optimalisasikan Layanan Lost and Found

by Mawardi
16 Desember 2025

Indograf.com - Sambut Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon terus...

KAI Daop 3 Cirebon Tingkatkan Kualitas Layanan Melalui Pembinaan Frontliner

by Mawardi
12 Desember 2025

Indograf.com - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pada masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) yang berlangsung selama...

Please login to join discussion

Terpopuler

    Rekomendasi

    TNI AD dan Bank Indonesia Bersinergi Bangun Sumber Air Bersih untuk Masyarakat

    TNI AD dan Bank Indonesia Bersinergi Bangun Sumber Air Bersih untuk Masyarakat

    24 Februari 2025

    SEVA Hadir di Daihatsu Kumpul Sahabat Cirebon, Tawarkan Cashback Rp1,5 Juta dan Persetujuan Kredit Hanya 30 Menit

    12 Agustus 2025
    Masjid Agung Asy-Syahid Gelar Ta’lim dan Ithar Jama’i Sambut Buka Puasa

    Masjid Agung Asy-Syahid Gelar Ta’lim dan Ithar Jama’i Sambut Buka Puasa

    14 Maret 2025
    Bogor Bangun Jalan Tembus Malasari–Sukabumi, Warga Antusias Sambut Kabar Baik

    Bogor Bangun Jalan Tembus Malasari–Sukabumi, Warga Antusias Sambut Kabar Baik

    25 April 2025

    Pertamina RU VI Balongan Kirim Tim Pemadam di ajang Pertamina Fire Rescue Challenge (PFRC)

    13 Januari 2025
    Indograf.com

    Jalan Proklamasi No 20, RT 004/002, Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya, Depok, 16417, Jawa Barat, Indonesia

    Kategori

    • Berita Lainnya
    • Bola
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Headline
    • News
    • Opini
    • Otomotif
    • Pemilu
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Copyright
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Kontak

    © 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

    No Result
    View All Result
    • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Bola
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Video
    • Indeks

    © 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In