• INDOGRAF
  • INDEKS
Rabu, 8 April 2026
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home Berita Lainnya

BPN Kota Bima: KKPR Wajib Dipatuhi Pengusaha, RTRW Jadi Peta Jalan Investasi

Muhammad SA by Muhammad SA
28 Oktober 2025
in Berita Lainnya
A A
BPN Kota Bima: KKPR Wajib Dipatuhi Pengusaha, RTRW Jadi Peta Jalan Investasi

BPN Kota Bima: KKPR Wajib Dipatuhi Pengusaha, RTRW Jadi Peta Jalan Investasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOGRAF – Pemerintah Kota Bima terus mematangkan penataan wilayah. Tujuannya: menarik investasi dan mewujudkan pembangunan berkelanjutan.

Pemerintah Kota Bima mendasarkan upaya strategis ini pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2024.

Baca Juga

Sentuhan Kreatif Persit Yonkav 7, Pragosa Bag Siap Bersaing di Kancah Nasional

Sentuhan Kreatif Persit Yonkav 7, Pragosa Bag Siap Bersaing di Kancah Nasional

7 April 2026
Cahaya Lilin Paskah Terangi Kapel Kodam Kalideres, Umat Larut dalam Doa dan Harapan

Cahaya Lilin Paskah Terangi Kapel Kodam Kalideres, Umat Larut dalam Doa dan Harapan

6 April 2026
Load More

Saat ini, dokumen penting tersebut memasuki tahap akhir, menunggu Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI memberikan persetujuan substansi.

Kepala BPN Kota Bima, Hodidjah, menekankan bahwa penataan ruang berfungsi sebagai instrumen utama untuk menggenjot perekonomian daerah.

“RTRW ini ibarat peta jalan yang sangat penting bagi Kota Bima. Ini adalah kunci emas untuk mengundang investasi,” ujar Hodidjah dalam keterangannya, Selasa, 28 Oktober 2025.

Ia menyebutkan, Perda RTRW ini memuat tiga strategi utama yang memfokuskan pembangunan:

1. Pengembangan Bisnis dan Jasa: Strategi ini bertujuan meningkatkan kualitas dan kemajuan sektor perdagangan dan jasa di kota.

2. Pengembangan Pariwisata: Strategi ini fokus mengoptimalkan semua potensi wisata, khususnya wisata bahari.

3. Perbaikan Transportasi: Strategi ini melakukan peningkatan kualitas jalur transportasi, termasuk pembangunan jalan dan jembatan.

Sorotan Tajam pada KKPR dan RDTR:

Selain menuntaskan RTRW, Dinas PUPR Kota Bima juga menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk wilayah-wilayah strategis, seperti Kecamatan Raba, Asakota, dan Rasanae Timur.

Di tengah upaya penataan ini, Hodidjah memberikan sorotan tajam pada satu aturan wajib yang harus dipatuhi para pelaku usaha: Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

“Berdasarkan aturan Menteri ATR/BPN Nomor 13 Tahun 2021, semua kegiatan yang akan memanfaatkan ruang, apalagi untuk usaha, wajib punya KKPR dulu,” tegasnya.

Hodidjah menyambung, KKPR memiliki fungsi ganda, yaitu menjamin hukum dan memangkas birokrasi.

Kehadiran KKPR terbukti mampu menumbuhkan kepercayaan investor dan menekan risiko bisnis.

“KKPR ini membuat proses perizinan jadi lebih cepat dan transparan, otomatis menghemat waktu dan biaya pengusaha,” jelasnya.

Kepatuhan terhadap KKPR juga membawa manfaat lain, yaitu memastikan pembangunan memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.

“Dan tak kalah terpenting, KKPR dapat menekan potensi konflik penggunaan lahan yang salah,” jelasnya.

Penandatanganan KKPR di Kantor Pertanahan:

Hodidjah juga menginformasikan, wewenang penandatanganan dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) berada di Kantor Pertanahan Kota Bima.

Pemerintah Kota Bima mengambil langkah ini dengan tujuan memberikan kepastian hukum dan menjamin otentikasi bahwa kegiatan usaha yang diusulkan telah sesuai dengan RTRW yang berlaku.

“Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dan BPN untuk mendukung iklim investasi yang sehat dan transparan di Kota Bima,” kata Hodidjah.

Ia kembali menegaskan, KKPR merupakan dokumen prasyarat mutlak dalam izin usaha.

“Tanpa KKPR, pengusaha tidak bisa lanjut ke tahap perizinan berikutnya. Ini adalah gerbang awal,” pungkasnya.

“Dengan PKKPR, kami memberikan kepastian penuh bahwa lokasi usaha yang dipilih sudah benar-benar sesuai fungsi ruangnya, sehingga risiko konflik lahan dapat terhindari,” tutupnya.

Tags: BPN Kota BimaInvestasiKKPRPengusahaPetaRTRW
Previous Post

Anak Hebat, Sekolah Hebat! Tim Renang SD Muhammadiyah Meruyung Ukir Prestasi Keren

Next Post

KAI Daop 3 Cirebon Atasi Gangguan Perjalanan KA Imbas Luapan Air di Wilayah Daop 4 Semarang

Artikel Terkait

Sentuhan Kreatif Persit Yonkav 7, Pragosa Bag Siap Bersaing di Kancah Nasional

Sentuhan Kreatif Persit Yonkav 7, Pragosa Bag Siap Bersaing di Kancah Nasional

by Muhammad SA
7 April 2026

INDOGRAF - Semangat pemberdayaan dan kemandirian ekonomi terus digaungkan oleh anggota Persit Kartika Chandra Kirana (KCK). Salah satunya diwujudkan melalui...

Cahaya Lilin Paskah Terangi Kapel Kodam Kalideres, Umat Larut dalam Doa dan Harapan

Cahaya Lilin Paskah Terangi Kapel Kodam Kalideres, Umat Larut dalam Doa dan Harapan

by Muhammad SA
6 April 2026

INDOGRAF - Ratusan umat Katolik memadati Kapel Santa Maria Ratu Sorga di Komplek Kodam Jaya, Kalideres, Jakarta Barat, pada Sabtu...

Tradisi Keliling Kampung Betawi di Duri Kosambi Tetap Hidup di Tengah Modernisasi

Tradisi Keliling Kampung Betawi di Duri Kosambi Tetap Hidup di Tengah Modernisasi

by Muhammad SA
28 Maret 2026

INDOGRAF - Tradisi Lebaran khas masyarakat Betawi berupa “keliling kampung” masih terus terjaga di wilayah Duri Kosambi. Kegiatan yang berlangsung...

Tak Sekadar Rutin, YPJI dan Permata Sanny Peduli Perkuat Kepedulian untuk Jurnalis

Tak Sekadar Rutin, YPJI dan Permata Sanny Peduli Perkuat Kepedulian untuk Jurnalis

by Muhammad SA
18 Maret 2026

INDOGRAF - Yayasan Permata Sanny Peduli bersama Yayasan Peduli Jurnalis Indonesia (YPJI) kembali menggelar aksi sosial dengan menyalurkan 100 paket...

Please login to join discussion

Kategori

  • Berita Lainnya
  • Bola
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Headline
  • News
  • Opini
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • Selebriti
  • Sosial
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Copyright
  • Media Partner
  • Redaksi
  • Kontak

© 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Video
  • Indeks

© 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In