• INDOGRAF
  • INDEKS
Jumat, 2 Januari 2026
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home Berita Lainnya

BPN Kota Bima: KKPR Wajib Dipatuhi Pengusaha, RTRW Jadi Peta Jalan Investasi

Muhammad SA by Muhammad SA
28 Oktober 2025
in Berita Lainnya
A A
BPN Kota Bima: KKPR Wajib Dipatuhi Pengusaha, RTRW Jadi Peta Jalan Investasi

BPN Kota Bima: KKPR Wajib Dipatuhi Pengusaha, RTRW Jadi Peta Jalan Investasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOGRAF – Pemerintah Kota Bima terus mematangkan penataan wilayah. Tujuannya: menarik investasi dan mewujudkan pembangunan berkelanjutan.

Pemerintah Kota Bima mendasarkan upaya strategis ini pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2024.

Baca Juga

Polsek Cimanggis berhasil mengamankan empat orang pelaku komplotan begal motor dengan modus berpura-pura sebagai debt collector yang beraksi di wilayah hukumnya.

Empat Debt Colector Gadungan Rampas Motor Diringkus

31 Desember 2025
PLN Siaga Penuh 24 Jam, Pastikan Keandalan Listrik Bali Sambut Lonjakan Wisatawan Nataru

PLN Siaga Penuh 24 Jam, Pastikan Keandalan Listrik Bali Sambut Lonjakan Wisatawan Nataru

21 Desember 2025
Load More

Saat ini, dokumen penting tersebut memasuki tahap akhir, menunggu Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI memberikan persetujuan substansi.

Kepala BPN Kota Bima, Hodidjah, menekankan bahwa penataan ruang berfungsi sebagai instrumen utama untuk menggenjot perekonomian daerah.

“RTRW ini ibarat peta jalan yang sangat penting bagi Kota Bima. Ini adalah kunci emas untuk mengundang investasi,” ujar Hodidjah dalam keterangannya, Selasa, 28 Oktober 2025.

Ia menyebutkan, Perda RTRW ini memuat tiga strategi utama yang memfokuskan pembangunan:

1. Pengembangan Bisnis dan Jasa: Strategi ini bertujuan meningkatkan kualitas dan kemajuan sektor perdagangan dan jasa di kota.

2. Pengembangan Pariwisata: Strategi ini fokus mengoptimalkan semua potensi wisata, khususnya wisata bahari.

3. Perbaikan Transportasi: Strategi ini melakukan peningkatan kualitas jalur transportasi, termasuk pembangunan jalan dan jembatan.

Sorotan Tajam pada KKPR dan RDTR:

Selain menuntaskan RTRW, Dinas PUPR Kota Bima juga menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk wilayah-wilayah strategis, seperti Kecamatan Raba, Asakota, dan Rasanae Timur.

Di tengah upaya penataan ini, Hodidjah memberikan sorotan tajam pada satu aturan wajib yang harus dipatuhi para pelaku usaha: Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

“Berdasarkan aturan Menteri ATR/BPN Nomor 13 Tahun 2021, semua kegiatan yang akan memanfaatkan ruang, apalagi untuk usaha, wajib punya KKPR dulu,” tegasnya.

Hodidjah menyambung, KKPR memiliki fungsi ganda, yaitu menjamin hukum dan memangkas birokrasi.

Kehadiran KKPR terbukti mampu menumbuhkan kepercayaan investor dan menekan risiko bisnis.

“KKPR ini membuat proses perizinan jadi lebih cepat dan transparan, otomatis menghemat waktu dan biaya pengusaha,” jelasnya.

Kepatuhan terhadap KKPR juga membawa manfaat lain, yaitu memastikan pembangunan memperhatikan aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan.

“Dan tak kalah terpenting, KKPR dapat menekan potensi konflik penggunaan lahan yang salah,” jelasnya.

Penandatanganan KKPR di Kantor Pertanahan:

Hodidjah juga menginformasikan, wewenang penandatanganan dokumen Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) berada di Kantor Pertanahan Kota Bima.

Pemerintah Kota Bima mengambil langkah ini dengan tujuan memberikan kepastian hukum dan menjamin otentikasi bahwa kegiatan usaha yang diusulkan telah sesuai dengan RTRW yang berlaku.

“Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dan BPN untuk mendukung iklim investasi yang sehat dan transparan di Kota Bima,” kata Hodidjah.

Ia kembali menegaskan, KKPR merupakan dokumen prasyarat mutlak dalam izin usaha.

“Tanpa KKPR, pengusaha tidak bisa lanjut ke tahap perizinan berikutnya. Ini adalah gerbang awal,” pungkasnya.

“Dengan PKKPR, kami memberikan kepastian penuh bahwa lokasi usaha yang dipilih sudah benar-benar sesuai fungsi ruangnya, sehingga risiko konflik lahan dapat terhindari,” tutupnya.

Tags: BPN Kota BimaInvestasiKKPRPengusahaPetaRTRW
Previous Post

Anak Hebat, Sekolah Hebat! Tim Renang SD Muhammadiyah Meruyung Ukir Prestasi Keren

Next Post

KAI Daop 3 Cirebon Atasi Gangguan Perjalanan KA Imbas Luapan Air di Wilayah Daop 4 Semarang

Artikel Terkait

Polsek Cimanggis berhasil mengamankan empat orang pelaku komplotan begal motor dengan modus berpura-pura sebagai debt collector yang beraksi di wilayah hukumnya.

Empat Debt Colector Gadungan Rampas Motor Diringkus

by Muhammad SA
31 Desember 2025

INDOGRAF - Polsek Cimanggis berhasil mengamankan empat orang pelaku komplotan begal motor dengan modus berpura-pura sebagai debt collector yang beraksi...

PLN Siaga Penuh 24 Jam, Pastikan Keandalan Listrik Bali Sambut Lonjakan Wisatawan Nataru

PLN Siaga Penuh 24 Jam, Pastikan Keandalan Listrik Bali Sambut Lonjakan Wisatawan Nataru

by Muhammad SA
21 Desember 2025

INDOGRAF - PT PLN (Persero) menyatakan kesiapan penuh dalam menjaga keandalan pasokan listrik di seluruh wilayah Pulau Dewata menjelang periode...

Kelayan Binter Resmi Dibentuk : Sinergi Lintas Instansi Dorong Reintegrasi Sosial Berkelanjutan

Kelayan Binter Resmi Dibentuk : Sinergi Lintas Instansi Dorong Reintegrasi Sosial Berkelanjutan

by Muhammad SA
12 Desember 2025

INDOGRAF - Bapas Kelas I Jakarta Barat selenggarakan Pembentukan Kelayan Binter (Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi) sebagai langkah strategis dalam memperkuat...

Dari Binaan Menjadi Berdaya: Klien Bapas Jakbar Buktikan Perubahan Lewat Aksi Sosial

Dari Binaan Menjadi Berdaya: Klien Bapas Jakbar Buktikan Perubahan Lewat Aksi Sosial

by Muhammad SA
5 Desember 2025

INDOGRAF - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Barat hari ini menggelar Aksi Sosial melalui program "Klien Balai Pemasyarakatan Peduli"....

Please login to join discussion

Terpopuler

    Rekomendasi

    Pertamina RU VI Balongan Kirim Tim Pemadam di ajang Pertamina Fire Rescue Challenge (PFRC)

    13 Januari 2025
    Camat Cimanggis Ajak Pengurus Posyandu Aktif di Tengah Masyarakat, Dorong Ketahanan Keluarga dan Kesehatan Warga

    Camat Cimanggis Ajak Pengurus Posyandu Aktif di Tengah Masyarakat, Dorong Ketahanan Keluarga dan Kesehatan Warga

    3 Juli 2025
    Dinas Kelautan Dan Perikanan Bantul, Menargetkan Produksi Perikanan Baik Ikan Tangkap Laut Maupun Ikan Budi Daya Sebanyak 13.800 ton Tahun 2023

    Dinas Kelautan Dan Perikanan Bantul, Menargetkan Produksi Perikanan Baik Ikan Tangkap Laut Maupun Ikan Budi Daya Sebanyak 13.800 ton Tahun 2023

    19 November 2023
    Menekraf Ajak Generasi Muda Bangun Ketahanan Digital di Sektor Ekonomi Kreatif

    Menekraf Ajak Generasi Muda Bangun Ketahanan Digital di Sektor Ekonomi Kreatif

    8 Maret 2025
    Lima Pengusaha UMKM Indonesia Beserta Dharma Wanita Persatuan KBRI Bangkok Mengikuti YWCA Ke-68 Di Bangkok

    Lima Pengusaha UMKM Indonesia Beserta Dharma Wanita Persatuan KBRI Bangkok Mengikuti YWCA Ke-68 Di Bangkok

    21 November 2023
    Indograf.com

    Jalan Proklamasi No 20, RT 004/002, Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya, Depok, 16417, Jawa Barat, Indonesia

    Kategori

    • Berita Lainnya
    • Bola
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Headline
    • News
    • Opini
    • Otomotif
    • Pemilu
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Copyright
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Kontak

    © 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

    No Result
    View All Result
    • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Bola
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Video
    • Indeks

    © 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In