• INDOGRAF
  • INDEKS
Jumat, 2 Januari 2026
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home Headline

BPN Kota Bima Edukasi Warga Soal Pendaftaran Tanah

Kantor Pertanahan Kota Bima

Muhammad SA by Muhammad SA
27 Agustus 2025
in Headline, News
A A
Kepala BPN Kota Bima, Hodidjah.

Kepala BPN Kota Bima, Hodidjah

Share on FacebookShare on Twitter

Kota Bima, INDOGRAF – Warga kerap bertanya soal pendaftaran tanah di loket BPN Kota Bima. Pertanyaan ini muncul berulang, tanda perlunya edukasi tentang kepastian hak tanah.

Terkait hal tersebut Kepala BPN Kota Bima, Hodidjah menjelaskan bahwa pendaftaran tanah diadakan oleh pemerintah untuk menjamin kepastian hukum bagi masyarakat.

Baca Juga

Kodim 0504/Jakarta Selatan Hadir Jaga Keamanan Pengunjung Ragunan Saat Libur Panjang

Kodim 0504/Jakarta Selatan Hadir Jaga Keamanan Pengunjung Ragunan Saat Libur Panjang

27 Desember 2025
Anggota Komisi V DPR RI, Ir. H. Iskak Mekki, M.M., melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banyuasin pada Rabu 24 Desember 2025.

Komisi V DPR RI Tinjau Progres Strategis Pertanahan di Banyuasin

25 Desember 2025
Load More

”Dengan sertifikat, seseorang bisa berdiri tegak sebagai pemilik sah atas tanahnya,” ujar Hodidjah dalam keterangannya Rabu, 27 Agustus 2025.

Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997, sambung Hodidjah, pendaftaran tanah merupakan rangkaian kegiatan yang dilakukan pemerintah secara terus-menerus, berkesinambungan, dan teratur.

Proses ini mencakup pengumpulan, pengolahan, pembukuan, penyajian, serta pemeliharaan data fisik dan data yuridis dalam bentuk peta maupun daftar.

Intinya, pendaftaran tanah bukan sekadar administrasi, namun upaya dalam membuat satu dokumen sejarah kepemilikan.

“Dokumen yang menjamin hak sekaligus melindungi pemilik dari segala sengketa,” tambah Hodidjah.

Pendaftaran tanah tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menghadirkan rasa aman bagi pemegang hak.

“Sertifikat tanah ibarat perisai, alat bukti kepemilikan yang sah di mata hukum,” imbuhnya.

Data yang terkumpul juga bermanfaat untuk tertib administrasi pertanahan sekaligus menjadi referensi dalam perbuatan hukum lain, seperti jual beli maupun warisan.

Sistematik dan Sporadik

Pelaksanaan pendaftaran tanah dibagi dalam dua pola: sistematik dan sporadik.

Sistematik dilakukan serentak, meliputi semua objek tanah dalam satu wilayah desa atau kelurahan.

“Sedangkan sporadik, lebih bersifat individual, hanya untuk satu atau beberapa objek tanah dalam suatu wilayah,” jelas Hodidjah.

Sejak tahun 1990-an, pemerintah telah melaksanakan pendaftaran tanah sistematik melalui Program Nasional Agraria (Prona).

Kini, program tersebut berevolusi menjadi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018.

Berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 6 Tahun 2018, PTSL adalah pendaftaran tanah pertama kali yang dilakukan serentak di suatu desa atau kelurahan.

Kegiatan ini mencakup pengumpulan data fisik dan yuridis secara menyeluruh.

Masyarakat Tenang, Ekonomi Bergerak

Tujuan utama PTSL menghadirkan kepastian hukum dan perlindungan atas hak masyarakat.

Dengan sertifikat tanah di tangan, warga terbebas dari bayang-bayang sengketa. Pendaftaran tanah membuat masyarakat lebih tenang.

”Tanah yang sudah bersertifikat bisa dimanfaatkan, bahkan diagunkan ke bank untuk modal usaha. Dari situlah ekonomi lokal bisa bergerak,” terang Hodidjah.

Dengan kata lain, sertifikat tanah bukan sekadar kertas dengan cap dan tanda tangan.
Melainkan dokumen yang menyatukan kepastian hukum, perlindungan hak, dan peluang ekonomi.

Seperti sebuah puisi hukum yang ditulis di atas bumi, sertifikat tanah meneguhkan relasi manusia dengan tanah yang dipijaknya.

”Sekaligus membuka jalan menuju kehidupan yang lebih sejahtera,” jelas Hodidjah.

Tags: BPN Kota BimaHodidjahPendaftaran Tanah
Previous Post

PEN 8.0: Pekerja Kilang Pertamina Balongan Ajak Siswa SD Belajar dan Bermain Mengenal Energi

Next Post

BPN Kabupaten Banyuasin Dukung Percepatan Sertifikasi Lahan PLN

Artikel Terkait

Kodim 0504/Jakarta Selatan Hadir Jaga Keamanan Pengunjung Ragunan Saat Libur Panjang

Kodim 0504/Jakarta Selatan Hadir Jaga Keamanan Pengunjung Ragunan Saat Libur Panjang

by Muhammad SA
27 Desember 2025

INDOGRAF - Personel Kodim 0504/Jakarta Selatan membantu pengamanan kawasan wisata Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, selama masa libur Natal dan...

Anggota Komisi V DPR RI, Ir. H. Iskak Mekki, M.M., melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banyuasin pada Rabu 24 Desember 2025.

Komisi V DPR RI Tinjau Progres Strategis Pertanahan di Banyuasin

by Indografnews
25 Desember 2025

INDOGRAF - Dalam upaya mempercepat penyelesaian sengketa lahan dan mendukung pembangunan infrastruktur nasional dan program lainnya, Anggota Komisi V DPR...

Rencana pembangunan Pelabuhan Palembang Baru di kawasan Tanjung Carat, Kabupaten Banyuasin, mulai memasuki tahapan krusial terkait aspek legalitas lahan.

Akselerasi Pelabuhan Palembang Baru, KSOP dan Pertanahan Banyuasin Bahas Legalitas HPL Tanjung Carat

by Indografnews
25 Desember 2025

INDOGRAF – Rencana pembangunan Pelabuhan Palembang Baru di kawasan Tanjung Carat, Kabupaten Banyuasin, mulai memasuki tahapan krusial terkait aspek legalitas...

Pastikan Kenyamanan Pelanggan, KAI Daop 3 Cirebon Optimalisasikan Layanan Lost and Found

by Mawardi
16 Desember 2025

Indograf.com - Sambut Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon terus...

Please login to join discussion

Terpopuler

    Rekomendasi

    428 RT Di Ogan Komering Ulu Nikmati Pasang Listrik Gratis

    428 RT Di Ogan Komering Ulu Nikmati Pasang Listrik Gratis

    4 November 2023
    Jatim Juara Keterbukaan Informasi: Humas Pemerintah Harus Adaptif Hadapi Tantangan Digital

    Jatim Juara Keterbukaan Informasi: Humas Pemerintah Harus Adaptif Hadapi Tantangan Digital

    23 September 2025
    Tol Palembang Bengkulu Gagal Tersambung, Rencana Tol Lampung Bengkulu via Pesbar Kaur Menguat

    Tol Palembang Bengkulu Gagal Tersambung, Rencana Tol Lampung Bengkulu via Pesbar Kaur Menguat

    27 Oktober 2023
    Promo Makan Malam Jimbaran Spesial untuk WNI, Hanya di The Cuisine Café

    Promo Makan Malam Jimbaran Spesial untuk WNI, Hanya di The Cuisine Café

    12 April 2025
    Ketua Ikawati BPN Kota Depok berikan santunan.

    BPN Kota Depok Serahkan Santunan ke Anak Yatim Cipayung

    5 Maret 2024
    Indograf.com

    Jalan Proklamasi No 20, RT 004/002, Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya, Depok, 16417, Jawa Barat, Indonesia

    Kategori

    • Berita Lainnya
    • Bola
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Headline
    • News
    • Opini
    • Otomotif
    • Pemilu
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Copyright
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Kontak

    © 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

    No Result
    View All Result
    • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Bola
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Video
    • Indeks

    © 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In