• INDOGRAF
  • INDEKS
Kamis, 19 Juni 2025
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home Headline

Bahaya Ngabuburit di Sekitar Jalur Kereta Api, ini Kata KAI

Mawardi by Mawardi
5 Maret 2025
in Headline, News
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Indograf.com – Ngabuburit menjadi salah satu tradisi yang dilakukan di setiap bulan Ramadhan, untuk menunggu waktu berbuka puasa yang biasanya dilakukan pada sore hari sebelum adzan maghrib berkumandang. Banyak kegiatan yang bisa dilakukan saat ngabuburit, mulai dari kegiatan yang bermanfaat, seperti berburu takjil, berkumpul dengan keluarga, sampai kegiatan yang dapat membahayakan diri, seperti beraktivitas di dekat jalur rel kereta api.

Di beberapa titik di wilayah KAI Daop 3 Cirebon terpantau masih ada kegiatan ngabuburit di dekat rel, antara lain, di kawasan Truwag Desa Gamel Kecamatan Tengah Tani, lalu di kawasan Cangkring Kecamatan Plered, di sekitar area Stasiun Babakan, Stasiun Tanjung dan lainnya.

Baca Juga

Depok Gencarkan Dunia Usaha Bebas Korupsi, DPMPTSP Gandeng KPK Tanamkan Nilai Integritas

Depok Gencarkan Dunia Usaha Bebas Korupsi, DPMPTSP Gandeng KPK Tanamkan Nilai Integritas

18 Juni 2025
KPK Tekankan Peran Dunia Usaha dalam Perang Melawan Korupsi: “Jangan Mau Jadi Korban, Jangan Mau Jadi Pelaku!”

KPK Tekankan Peran Dunia Usaha dalam Perang Melawan Korupsi: “Jangan Mau Jadi Korban, Jangan Mau Jadi Pelaku!”

18 Juni 2025
Load More

KAI Daop 3 Cirebon menegaskan larangan aktivitas ngabuburit dilakukan di dekat rel kereta api dan di sekitar pelintasan kereta api karena sangat membahayakan, melanggar aturan, dan dapat mengganggu perjalanan kereta api. Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin menyampaikan kembali larangan ini seiring masuknya bulan suci Ramadhan.

“Kami mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan ngabuburit, ataupun aktivitas lainnya di sekitar rel dan pelintasan kereta api. Selain melanggar aturan, hal ini sangat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat itu sendiri,” kata Muhibbuddin.

Larangan berkegiatan di jalur kereta api tertuang dalam Pasal 181 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pasal itu menyebutkan, setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api. Masyarakat juga dilarang menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.

“Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi. Ancaman pidana kurungan penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 15 juta,” sambung Muhibbuddin.

Muhibbuddin menyarankan agar aktivitas ngabuburit Ramadhan dengan jalan-jalan sore yang biasa dilakukan oleh sebagian besar masyarakat untuk mengisi waktu luang menunggu berbuka puasa bisa diisi dengan hal-hal yang lebih positif, seperti berburu makanan takjil di pusat UMKM di sekitar wilayah tempat tinggal, maupun dengan kegiatan lainnya seperti membaca buku, membaca Al Quran, mengikuti kajian, kumpul bersama keluarga, maupun merencanakan amal kebaikan lainnya.

Untuk mengantisipasi masyarakat yang melakukan aktivitas di sekitar rel dan pelintasan kereta api, KAI Daop 3 Cirebon menerjunkan beberapa personel Polsuska untuk siaga dan berpatroli di lokasi yang biasa digunakan oleh warga untuk ngabuburit.

Selain itu untuk mengantisipasi tindakan warga yang menaruh benda asing, seperti batu, paku dan benda lainnya di rel kereta api, yang berpotensi merusak prasarana, bahkan mengakibatkan kereta anjlok. Dan potensi perusakan sarana seperti tindakan vandalisme dan pelemparan batu.

KAI Daop 3 Cirebon terus berkolaborasi dengan stakeholder dan juga Komunitas Pecinta Kereta Api terus berupaya menyosialisasikan kepada masyarakat agar tidak beraktivitas di jalur kereta api.

“Kami berharap masyarakat turut berpartisipasi menciptakan keselamatan bersama dan kelancaran perjalanan kereta api. Jika ada yang bermain atau melakukan kegiatan di jalur kereta api, jangan segan-segan untuk memberikan pengertian atau teguran,” tutup Muhibbuddin. ***

Tags: Daop 3 CirebonKereta apiNgabuburitRamadan
Previous Post

Polda Jatim Amankan Tersangka Penyelundupan Pupuk Bersubsidi di Wilayah Bojonegoro

Next Post

Pemadam Kebakaran Depok Gelar Forum Rencana Kerja 2026: Perkuat Insfratruktur dan Sinergi Untuk Kota Tangguh

Artikel Terkait

Depok Gencarkan Dunia Usaha Bebas Korupsi, DPMPTSP Gandeng KPK Tanamkan Nilai Integritas

Depok Gencarkan Dunia Usaha Bebas Korupsi, DPMPTSP Gandeng KPK Tanamkan Nilai Integritas

by Nawawi Indograf
18 Juni 2025

indograf.com, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus menunjukkan komitmen kuat dalam membangun budaya antikorupsi, khususnya di sektor pelayanan publik...

KPK Tekankan Peran Dunia Usaha dalam Perang Melawan Korupsi: “Jangan Mau Jadi Korban, Jangan Mau Jadi Pelaku!”

KPK Tekankan Peran Dunia Usaha dalam Perang Melawan Korupsi: “Jangan Mau Jadi Korban, Jangan Mau Jadi Pelaku!”

by Nawawi Indograf
18 Juni 2025

indograf.com, Depok – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menegaskan kembali bahwa dunia usaha memiliki peran vital dalam upaya pemberantasan korupsi...

Tangis Haru Sambut Kepulangan 442 Jamaah Haji Depok, Usai Diterpa Ancaman Bom dan Mendarat Darurat di Medan

Tangis Haru Sambut Kepulangan 442 Jamaah Haji Depok, Usai Diterpa Ancaman Bom dan Mendarat Darurat di Medan

by Nawawi Indograf
18 Juni 2025

indograf.com, Depok – Suasana haru dan penuh kelegaan menyelimuti halaman Balai Kota Depok pada Rabu (18/6/2025) sore, saat 442 jamaah...

Lantunan Sholawat Sambut Kepulangan KH Zarkasih Hasan Menunaikan Ibadah Haji

Lantunan Sholawat Sambut Kepulangan KH Zarkasih Hasan Menunaikan Ibadah Haji

by Nawawi Indograf
18 Juni 2025

indograf.com, Depok – Lantunan shalawat menyambut kedatangan Ketua Dewan Pembina, KH. Zarkasih Hasan beserta istri dari tanah suci Mekkah melaksanakan...

Please login to join discussion

Terpopuler

    Rekomendasi

    Fahri Hamzah

    Fahri Hamzah Tidak ada Istilah Langgengkan Kekuasaan dalam Demokrasi

    30 Oktober 2023
    Rayakan Hardiknas, Kemendikdasmen Ajak Masyarakat Cover Lagu 7 Kebiasaan Anak Hebat

    Rayakan Hardiknas, Kemendikdasmen Ajak Masyarakat Cover Lagu 7 Kebiasaan Anak Hebat

    9 Mei 2025
    Partai Solidaritas Indonesia (PSI) respon vonis 12 tahun penjara Mario Dandy Satriyo.

    PSI ‘Bersyukur’ Selebrasi Mario Dandy Diganjar 12 Tahun Penjara

    7 September 2023

    Beras Mahal, Pedagang Lontong di Cirebon Perkecil Ukuran

    26 Februari 2024
    Australia Dukung Pencalonan Indonesia Sebagai Anggota Penuh OECD, Mendag: Partisipasi Indonesia Diharapkan Dapat Mendorong Perbaikan Kualitas Kebijakan Perdagangan

    Australia Dukung Pencalonan Indonesia Sebagai Anggota Penuh OECD, Mendag: Partisipasi Indonesia Diharapkan Dapat Mendorong Perbaikan Kualitas Kebijakan Perdagangan

    18 November 2023
    Indograf.com

    Jalan Proklamasi No 20, RT 004/002, Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya, Depok, 16417, Jawa Barat, Indonesia

    Kategori

    • Berita Lainnya
    • Bola
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Headline
    • News
    • Opini
    • Otomotif
    • Pemilu
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Copyright
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Kontak

    © 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

    No Result
    View All Result
    • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Bola
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Video
    • Indeks

    © 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In