Indograf.com – LN, pelaku pencurian minimarket di Kota Cirebon, Jawa Barat, berhasil ditangkap Polsek Kesambi Polres Cirebon Kota, Jumat 2 Februari 2024.
LN ditangkap usai membobol minimarket di Jalan Saladara Kelurahan Karyamulya Kecamatan Kesambi Kota Cirebon.
LN ditangkap petugas di rumahnya pada Rabu 31 Januari 2024, sekitar pukul 20.00 WIB.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, S.Ik.,M.M mengatakan, kedua pelaku sebelumnya telah merencanakan terlebih dahulu sebelum melaksanakan perbuatannya.
Para pelaku kemudian menuju ke tempat kejadian dengan berjalan kaki sekitar pukul 04.00 WIB.
Kedua pelaku memasuki toko dengan cara memanjat dari pagar besi yang berada di belakang toko.
Kemudian, pelaku masuk dengan cara mencongkel jendela lantai 2 menggunakan obeng.
“Jadi pelaku turun melalui tangga dan menjebol Plafond yang terhubung ke lantai bawah Indomaret dan mengambil barang-barang yang berada di etalase toko,” kata Kapolres Cirebon Kota.
Dari tangan tersangka, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 18 bungkus rokok berbagai merk dan 7 Buah kosmetik pembersih wajah pria serta barang bukti lainnya.
“Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kesambi untuk penyelidikan lebih lanjut,” jelasnya.
Atas perbuatannya, tersangka terancam pasal 363 KUHPidana tentang Tindak Pidana Pencurian dengan pemberatan dengan hukuman selama 7 tahun penjara.
“Sementara pelaku SN masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan kini tengah dalam pengejaran pihak kepolisian,” katanya. ***