• INDOGRAF
  • INDEKS
Jumat, 2 Januari 2026
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home Headline

Andi Tatang Supriyadi : Sengketa Lahan SDN Utan Jaya Harus Diselesaikan di Pengadilan, Bukan Lewat Aksi Sepihak

Nawawi Indograf by Nawawi Indograf
8 Mei 2025
in Headline
A A
Andi Tatang Supriyadi : Sengketa Lahan SDN Utan Jaya Harus Diselesaikan di Pengadilan, Bukan Lewat Aksi Sepihak

Andi Tatang Supriyadi

Share on FacebookShare on Twitter

indograf.com, Depok – Sengketa kepemilikan lahan SDN Utan Jaya di RT 01 RW 03, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung, Depok, menuai perhatbian serius. Praktisi hukum senior Andi Tatang Supriyadi menegaskan, konflik tersebut harus diselesaikan melalui jalur hukum di pengadilan, bukan dengan tindakan sepihak seperti penyegelan sekolah.

Sengketa ini melibatkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok dan pihak yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan. Kedua belah pihak saling mengklaim hak atas tanah yang saat ini digunakan sebagai fasilitas pendidikan.

Baca Juga

Anggota Komisi V DPR RI, Ir. H. Iskak Mekki, M.M., melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banyuasin pada Rabu 24 Desember 2025.

Komisi V DPR RI Tinjau Progres Strategis Pertanahan di Banyuasin

25 Desember 2025
Rencana pembangunan Pelabuhan Palembang Baru di kawasan Tanjung Carat, Kabupaten Banyuasin, mulai memasuki tahapan krusial terkait aspek legalitas lahan.

Akselerasi Pelabuhan Palembang Baru, KSOP dan Pertanahan Banyuasin Bahas Legalitas HPL Tanjung Carat

25 Desember 2025
Load More

Masalah bermula dari klaim kepemilikan tanah oleh ahli waris yang menyebut lahan SDN Utan Jaya sebagai milik keluarga mereka berdasarkan dokumen Letter C No. 603/836 Persil 156 atas nama H. Namid bin Sairan. Sementara itu, Disdik Depok juga mengklaim memiliki dasar hukum atas lahan tersebut.

Konflik mencuat pada 8 Mei 2025, ketika gerbang sekolah dilaporkan disegel oleh pihak yang mengaku ahli waris. Tindakan itu menuai kritik karena dianggap mengganggu proses belajar mengajar.

Menurut Andi Tatang, satu-satunya lembaga yang berwenang memutuskan siapa pemilik sah tanah tersebut adalah pengadilan. Ia menegaskan, tindakan seperti menyegel sekolah tanpa dasar hukum bisa masuk ranah pidana jika tidak disertai bukti sah atau putusan resmi.

“Kalau memang merasa memiliki, tunjukkan bukti legal seperti girik, AJB, atau sertifikat. Begitu juga Disdik, harus bisa menjelaskan riwayat dan dasar hukum kepemilikan lahan tersebut,” ujar Andi saat ditemui di kantornya.

Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dari pihak pemerintah. “Disdik sebagai institusi negara tidak bisa sembarangan mengklaim tanah atau mengeluarkan anggaran. Semua harus sesuai prosedur dan ada kajian hukum serta persetujuan DPRD,” tambahnya.

Andi menyarankan kedua belah pihak menempuh jalur hukum. Jika merasa dirugikan, pelaporan ke kepolisian juga bisa menjadi pilihan agar ada penyelidikan terkait keabsahan dokumen masing-masing pihak. “Biarkan pengadilan yang memutuskan siapa yang sah secara hukum,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Andi mengimbau semua pihak agar menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang memperkeruh situasi. Ia mengingatkan, sekolah adalah tempat pendidikan yang harus dijaga kondusivitasnya.

(NW)

Source: Nawawi
Tags: Andi Tatang SupriyadilahanSDN Utan Jaya
Previous Post

Menko Pangan Bersama Mendes Yandri Canangkan Desa Ekspor di Pandeglang

Next Post

HUT ke-26 Kota Depok, Warga Dapat Hadiah Spesial: Bebas Pajak PBB dan Diskon BPHTB hingga 50%!

Artikel Terkait

Anggota Komisi V DPR RI, Ir. H. Iskak Mekki, M.M., melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banyuasin pada Rabu 24 Desember 2025.

Komisi V DPR RI Tinjau Progres Strategis Pertanahan di Banyuasin

by Indografnews
25 Desember 2025

INDOGRAF - Dalam upaya mempercepat penyelesaian sengketa lahan dan mendukung pembangunan infrastruktur nasional dan program lainnya, Anggota Komisi V DPR...

Rencana pembangunan Pelabuhan Palembang Baru di kawasan Tanjung Carat, Kabupaten Banyuasin, mulai memasuki tahapan krusial terkait aspek legalitas lahan.

Akselerasi Pelabuhan Palembang Baru, KSOP dan Pertanahan Banyuasin Bahas Legalitas HPL Tanjung Carat

by Indografnews
25 Desember 2025

INDOGRAF – Rencana pembangunan Pelabuhan Palembang Baru di kawasan Tanjung Carat, Kabupaten Banyuasin, mulai memasuki tahapan krusial terkait aspek legalitas...

Pastikan Kenyamanan Pelanggan, KAI Daop 3 Cirebon Optimalisasikan Layanan Lost and Found

by Mawardi
16 Desember 2025

Indograf.com - Sambut Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon terus...

KAI Daop 3 Cirebon Tingkatkan Kualitas Layanan Melalui Pembinaan Frontliner

by Mawardi
12 Desember 2025

Indograf.com - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pada masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) yang berlangsung selama...

Please login to join discussion

Terpopuler

    Rekomendasi

    TK Nur Rohim Lepas 20 Siswa Angkatan ke-27, Kepala Sekolah Sampaikan Pesan Penuh Cinta

    TK Nur Rohim Lepas 20 Siswa Angkatan ke-27, Kepala Sekolah Sampaikan Pesan Penuh Cinta

    19 Juni 2025
    Arif Mandu: Tidak memanfaatkan situasi naiknya harga gula konsumsi demi keuntungan pribadi, Bulog Sumut dukung KPPU cegah kartel gula

    Arif Mandu: Tidak memanfaatkan situasi naiknya harga gula konsumsi demi keuntungan pribadi, Bulog Sumut dukung KPPU cegah kartel gula

    14 November 2023
    Gebyar P5 dan Tasyakuran Kelas 6 MI Al-Hidayah Sukatani, Suguhkan Pesona Budaya Jawa dan Nilai Hidup Berkelanjutan

    Gebyar P5 dan Tasyakuran Kelas 6 MI Al-Hidayah Sukatani, Suguhkan Pesona Budaya Jawa dan Nilai Hidup Berkelanjutan

    17 Juni 2025
    Jamaah Haji Asal Depok Tiba di Mekkah, Kemenag Pastikan Kesehatan dan Persiapan Jelang Puncak Ibadah

    Jamaah Haji Asal Depok Tiba di Mekkah, Kemenag Pastikan Kesehatan dan Persiapan Jelang Puncak Ibadah

    2 Juni 2025
    Memanfaatkan Fasilitas TRQ Tarif 6 persen, Indonesia Mampu MengEkspor Singkong Ke Inggris Hingga 660.000 ton/tahun

    Memanfaatkan Fasilitas TRQ Tarif 6 persen, Indonesia Mampu MengEkspor Singkong Ke Inggris Hingga 660.000 ton/tahun

    31 Oktober 2023
    Indograf.com

    Jalan Proklamasi No 20, RT 004/002, Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya, Depok, 16417, Jawa Barat, Indonesia

    Kategori

    • Berita Lainnya
    • Bola
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Headline
    • News
    • Opini
    • Otomotif
    • Pemilu
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Copyright
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Kontak

    © 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

    No Result
    View All Result
    • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Bola
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Video
    • Indeks

    © 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In