• INDOGRAF
  • INDEKS
Kamis, 19 Juni 2025
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home Headline

Andi Tatang Supriyadi : Sengketa Lahan SDN Utan Jaya Harus Diselesaikan di Pengadilan, Bukan Lewat Aksi Sepihak

Nawawi Indograf by Nawawi Indograf
8 Mei 2025
in Headline
A A
Andi Tatang Supriyadi : Sengketa Lahan SDN Utan Jaya Harus Diselesaikan di Pengadilan, Bukan Lewat Aksi Sepihak

Andi Tatang Supriyadi

Share on FacebookShare on Twitter

indograf.com, Depok – Sengketa kepemilikan lahan SDN Utan Jaya di RT 01 RW 03, Kelurahan Pondok Jaya, Kecamatan Cipayung, Depok, menuai perhatbian serius. Praktisi hukum senior Andi Tatang Supriyadi menegaskan, konflik tersebut harus diselesaikan melalui jalur hukum di pengadilan, bukan dengan tindakan sepihak seperti penyegelan sekolah.

Sengketa ini melibatkan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok dan pihak yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan. Kedua belah pihak saling mengklaim hak atas tanah yang saat ini digunakan sebagai fasilitas pendidikan.

Baca Juga

Depok Gencarkan Dunia Usaha Bebas Korupsi, DPMPTSP Gandeng KPK Tanamkan Nilai Integritas

Depok Gencarkan Dunia Usaha Bebas Korupsi, DPMPTSP Gandeng KPK Tanamkan Nilai Integritas

18 Juni 2025
KPK Tekankan Peran Dunia Usaha dalam Perang Melawan Korupsi: “Jangan Mau Jadi Korban, Jangan Mau Jadi Pelaku!”

KPK Tekankan Peran Dunia Usaha dalam Perang Melawan Korupsi: “Jangan Mau Jadi Korban, Jangan Mau Jadi Pelaku!”

18 Juni 2025
Load More

Masalah bermula dari klaim kepemilikan tanah oleh ahli waris yang menyebut lahan SDN Utan Jaya sebagai milik keluarga mereka berdasarkan dokumen Letter C No. 603/836 Persil 156 atas nama H. Namid bin Sairan. Sementara itu, Disdik Depok juga mengklaim memiliki dasar hukum atas lahan tersebut.

Konflik mencuat pada 8 Mei 2025, ketika gerbang sekolah dilaporkan disegel oleh pihak yang mengaku ahli waris. Tindakan itu menuai kritik karena dianggap mengganggu proses belajar mengajar.

Menurut Andi Tatang, satu-satunya lembaga yang berwenang memutuskan siapa pemilik sah tanah tersebut adalah pengadilan. Ia menegaskan, tindakan seperti menyegel sekolah tanpa dasar hukum bisa masuk ranah pidana jika tidak disertai bukti sah atau putusan resmi.

“Kalau memang merasa memiliki, tunjukkan bukti legal seperti girik, AJB, atau sertifikat. Begitu juga Disdik, harus bisa menjelaskan riwayat dan dasar hukum kepemilikan lahan tersebut,” ujar Andi saat ditemui di kantornya.

Ia juga menyoroti pentingnya transparansi dari pihak pemerintah. “Disdik sebagai institusi negara tidak bisa sembarangan mengklaim tanah atau mengeluarkan anggaran. Semua harus sesuai prosedur dan ada kajian hukum serta persetujuan DPRD,” tambahnya.

Andi menyarankan kedua belah pihak menempuh jalur hukum. Jika merasa dirugikan, pelaporan ke kepolisian juga bisa menjadi pilihan agar ada penyelidikan terkait keabsahan dokumen masing-masing pihak. “Biarkan pengadilan yang memutuskan siapa yang sah secara hukum,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Andi mengimbau semua pihak agar menahan diri dan tidak melakukan tindakan yang memperkeruh situasi. Ia mengingatkan, sekolah adalah tempat pendidikan yang harus dijaga kondusivitasnya.

(NW)

Source: Nawawi
Tags: Andi Tatang SupriyadilahanSDN Utan Jaya
Previous Post

Menko Pangan Bersama Mendes Yandri Canangkan Desa Ekspor di Pandeglang

Next Post

HUT ke-26 Kota Depok, Warga Dapat Hadiah Spesial: Bebas Pajak PBB dan Diskon BPHTB hingga 50%!

Artikel Terkait

Depok Gencarkan Dunia Usaha Bebas Korupsi, DPMPTSP Gandeng KPK Tanamkan Nilai Integritas

Depok Gencarkan Dunia Usaha Bebas Korupsi, DPMPTSP Gandeng KPK Tanamkan Nilai Integritas

by Nawawi Indograf
18 Juni 2025

indograf.com, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus menunjukkan komitmen kuat dalam membangun budaya antikorupsi, khususnya di sektor pelayanan publik...

KPK Tekankan Peran Dunia Usaha dalam Perang Melawan Korupsi: “Jangan Mau Jadi Korban, Jangan Mau Jadi Pelaku!”

KPK Tekankan Peran Dunia Usaha dalam Perang Melawan Korupsi: “Jangan Mau Jadi Korban, Jangan Mau Jadi Pelaku!”

by Nawawi Indograf
18 Juni 2025

indograf.com, Depok – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menegaskan kembali bahwa dunia usaha memiliki peran vital dalam upaya pemberantasan korupsi...

Tangis Haru Sambut Kepulangan 442 Jamaah Haji Depok, Usai Diterpa Ancaman Bom dan Mendarat Darurat di Medan

Tangis Haru Sambut Kepulangan 442 Jamaah Haji Depok, Usai Diterpa Ancaman Bom dan Mendarat Darurat di Medan

by Nawawi Indograf
18 Juni 2025

indograf.com, Depok – Suasana haru dan penuh kelegaan menyelimuti halaman Balai Kota Depok pada Rabu (18/6/2025) sore, saat 442 jamaah...

Lantunan Sholawat Sambut Kepulangan KH Zarkasih Hasan Menunaikan Ibadah Haji

Lantunan Sholawat Sambut Kepulangan KH Zarkasih Hasan Menunaikan Ibadah Haji

by Nawawi Indograf
18 Juni 2025

indograf.com, Depok – Lantunan shalawat menyambut kedatangan Ketua Dewan Pembina, KH. Zarkasih Hasan beserta istri dari tanah suci Mekkah melaksanakan...

Please login to join discussion

Terpopuler

    Rekomendasi

    Kegiatan Bakti Sosialnya Alumni Akabri 90, Bangkalan Menjadi Sasaran Utama Penyaluran Air Bersih

    Kegiatan Bakti Sosialnya Alumni Akabri 90, Bangkalan Menjadi Sasaran Utama Penyaluran Air Bersih

    31 Oktober 2023
    Tinjau Pelayanan Dapur, Kadivpas Monitoring dan Evaluasi Lapas Pangkalan Bun

    Tinjau Pelayanan Dapur, Kadivpas Monitoring dan Evaluasi Lapas Pangkalan Bun

    17 Juli 2024
    BPN Kota Depok Kejar Target PTSL 2023, Indra Gunawan: Ada Kendala Lapor Saja ke Posko Pengaduan

    BPN Kota Depok Kejar Target PTSL 2023, Indra Gunawan: Ada Kendala Lapor Saja ke Posko Pengaduan

    16 Agustus 2023
    Kasi Pengadaan Tanah dan Pengembangan pada Kantor Pertanahan Kota Depok Hodidjah_BPN

    Ganti Rugi Tanah Tol Desari Segera Tuntas, Ini Terungkap dalam Rakor P2T

    16 November 2023
    Depok Siap Jadi Tuan Rumah Porprov Jabar 2026

    Depok Siap Jadi Tuan Rumah Porprov Jabar 2026

    13 April 2025
    Indograf.com

    Jalan Proklamasi No 20, RT 004/002, Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya, Depok, 16417, Jawa Barat, Indonesia

    Kategori

    • Berita Lainnya
    • Bola
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Headline
    • News
    • Opini
    • Otomotif
    • Pemilu
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Copyright
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Kontak

    © 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

    No Result
    View All Result
    • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Bola
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Video
    • Indeks

    © 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In