• INDOGRAF
  • INDEKS
Minggu, 21 September 2025
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home Headline

Advokat Andi Tatang Bongkar Dugaan Sarang Mafia Tanah di BPN Depok, Laporan Resmi Dilayangkan ke Kementerian ATR

Nawawi Indograf by Nawawi Indograf
1 Juli 2025
in Headline
A A
Advokat Andi Tatang Bongkar Dugaan Sarang Mafia Tanah di BPN Depok, Laporan Resmi Dilayangkan ke Kementerian ATR

Praktisi hukum senior, Andi Tatang Supriyadi, S.E., S.H., M.H., CPL,

Share on FacebookShare on Twitter

indograf.com, Depok — Isu mafia tanah kembali mengemuka dan kini menyeret nama institusi strategis: Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok. Pengacara sekaligus advokat senior, Andi Tatang Supriyadi, melontarkan dugaan serius adanya oknum petugas di BPN Depok yang terlibat dalam melindungi praktik mafia tanah.

Dalam konferensi pers di kantor hukumnya di kawasan Cilodong, Selasa (1/7/2025), Andi Tatang membeberkan kronologi kasus yang menimpa kliennya, yang ia nilai sebagai bentuk ketidakadilan hukum yang mencolok.

Baca Juga

KAI Daop 3 Cirebon Mohon Maaf atas Keterlambatan KA Akibat Truk Tertemper Kereta

20 September 2025

Meriahkan HUT Ke-80, KAI Daop 3 Cirebon Gelar Lomba Tarik Lokomotif

20 September 2025
Load More

> “Kasus ini bermula dari gugatan perdata atas Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dilayangkan pada 2023. Anehnya, hingga vonis dijatuhkan, klien kami tidak pernah menerima satu pun surat panggilan sidang,” ungkap Andi Tatang.

Lebih mengejutkan lagi, kliennya justru menerima surat eksekusi dari pengadilan tanpa pernah merasa dilibatkan dalam proses hukum sebelumnya. Hal ini menjadi pemicu Kantor Hukum Andi Tatang Supriyadi & Rekan mengambil langkah tegas dengan melaporkan BPN Depok ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN (ATR/BPN), serta menyurati Komisi Yudisial atas dugaan pelanggaran etik oleh hakim yang menangani perkara.

> “Kami hanya meminta satu hal: lakukan pengukuran luas dan pengembalian batas objek, di lapangan. Kalau memang klien kami bersalah, silakan objek tanah itu diserahkan ke pihak penggugat. Tapi kenapa pengukuran ulang itu tak kunjung dilakukan? Di sinilah muncul dugaan kuat adanya permainan,” tegasnya.

BPN Depok Buka Suara: Kami Tidak Berpihak dan Tolak Tuduhan

Menanggapi tudingan tersebut, BPN Kota Depok melalui Kepala Seksi Pengendalian dan Sengketa, Galang Rambu Sukmara, membantah keras tuduhan keterlibatan institusinya dalam praktik mafia tanah. Ia menegaskan bahwa BPN Depok tetap menjunjung profesionalisme, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap layanan kepada masyarakat.

> “Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi mafia tanah di lingkungan BPN Kota Depok. Tuduhan tersebut tidak berdasar dan mencederai upaya kami dalam memberikan pelayanan yang bersih dan berintegritas,” ujar Galang.

Terkait pengukuran luas dan pengembalian batas objek lahan yang diminta pihak Andi Tatang, Galang menekankan bahwa tahapan itu berada dalam ranah kewenangan pengadilan, bukan BPN.

> “Sampai hari ini, kami belum menerima pemberitahuan apa pun dari Pengadilan Negeri Depok terkait permintaan pengukuran luas dan pengembalian batas objek lahan  tersebut,” jelasnya.

Polemik Kian Panas, Publik Menanti Transparansi

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, terutama karena melibatkan dugaan praktik mafia tanah yang diduga mendapat “perlindungan” dari oknum aparat. Langkah pelaporan ke Kementerian ATR/BPN dan Komisi Yudisial menjadi titik penting dalam membuka tabir kebenaran di balik sengketa tanah yang kian pelik.

> “Saya percaya hukum tetap jalan terbaik. Tapi jangan sampai hukum dibajak oleh mafia tanah. Negara harus turun tangan,” tutup Andi Tatang.

Dengan laporan resmi yang kini telah disampaikan, masyarakat dan berbagai pihak kini menanti tindak lanjut serius dari kementerian terkait untuk mengungkap apakah benar praktik kotor mafia tanah bersarang di balik meja pelayanan pertanahan Kota Depok.

(NW)

Source: Nawawi
Tags: AdvokatAndi Tatang:Bongkar DugaanBPN DepokdiDilayangkanke Kementerian ATRLaporan ResmiSarang Mafia Tanah
Previous Post

Innalillahi… Penyanyi Legendaris Hamdan ATT Tutup Usia di Usia Senja

Next Post

Satpol PP Depok Tertibkan PKL, Bangunan Liar, dan Reklame di Margonda dan Cilodong: Upaya Wujudkan Kota Nyaman

Artikel Terkait

KAI Daop 3 Cirebon Mohon Maaf atas Keterlambatan KA Akibat Truk Tertemper Kereta

by Mawardi
20 September 2025

Indograf.com - KAI Daop 3 Cirebon menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas kelambatan beberapa KA akibat adanya gangguan perjalanan...

Meriahkan HUT Ke-80, KAI Daop 3 Cirebon Gelar Lomba Tarik Lokomotif

by Mawardi
20 September 2025

Indograf.com - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kereta Api Indonesia, KAI Daop 3 Cirebon menggelar lomba tarik lokomotif...

Mulai dari Alutsista Modern, Edukasi, Hingga Hiburan Rakyat, TNI AD Fair 2025 Siap Meriahkan Pintu Timur Silang Monas

Mulai dari Alutsista Modern, Edukasi, Hingga Hiburan Rakyat, TNI AD Fair 2025 Siap Meriahkan Pintu Timur Silang Monas

by Muhammad SA
20 September 2025

Indograf.com – TNI Angkatan Darat siap memeriahkan kawasan Pintu Timur Silang Monas, Jakarta Pusat, dengan menggelar TNI AD Fair 2025,...

Piala Panglima TNI Jadi Panggung Kreativitas, Grup SAKRAL Depok Turut Meriahkan

Piala Panglima TNI Jadi Panggung Kreativitas, Grup SAKRAL Depok Turut Meriahkan

by Muhammad SA
20 September 2025

Indograf.com – Suasana Aula Ahmad Yani, Makodam Jaya, Cililitan, pada Kamis (18/9/2025) terasa berbeda. Lantunan musik jalanan menggema dalam Lomba...

Please login to join discussion

Terpopuler

    Rekomendasi

    Terbukti Gelapkan Uang Perusahaan, Mantan Manager PT Nur Sahaja Properti Divonis 1 Tahun 10 Bulan

    5 Maret 2024
    Ivar Jenner Timnas Indonesia

    Ivar Jenner Dorong Arkhan Fikri Main di Liga Eropa

    10 Oktober 2023
    Kolaborasi MOMA Depok dan AFSI Gelar Workshop Edukasi Keuangan dan Keterampilan Merajut Bagi Para Ibu di Depok

    Kolaborasi MOMA Depok dan AFSI Gelar Workshop Edukasi Keuangan dan Keterampilan Merajut Bagi Para Ibu di Depok

    5 November 2024
    Musrenbang Mewujudkan Infrastruktur dan Ekonomi untuk Kesejahteraan Masyarakat

    Musrenbang Mewujudkan Infrastruktur dan Ekonomi untuk Kesejahteraan Masyarakat

    5 Maret 2025
    Erick Thohir Cawapres Pilpres 2024

    Pemuda Ambon: Erick Thohir Layak Jadi Cawapres

    16 Oktober 2023
    Indograf.com

    Jalan Proklamasi No 20, RT 004/002, Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya, Depok, 16417, Jawa Barat, Indonesia

    Kategori

    • Berita Lainnya
    • Bola
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Headline
    • News
    • Opini
    • Otomotif
    • Pemilu
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Copyright
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Kontak

    © 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

    No Result
    View All Result
    • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Bola
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Video
    • Indeks

    © 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In