• INDOGRAF
  • INDEKS
Senin, 6 Oktober 2025
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home Headline

Polresta Cirebon Musnahkan Miras Berbagai Merek dan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis

Mawardi by Mawardi
29 September 2025
in Headline, News
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Indograf.com – Jajaran Polresta Cirebon memusnahkan ribuan minuman keras (miras) berbagai merek dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis, Senin (29/9/2025). Miras dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil KRYD dan Operasi Pekat Polresta Cirebon serta Polsek jajaran.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, miras dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis yang dimusnahkan tersebut hasil merupakan hasil KRYD dan operasi pekat di wilayah Kabupaten Cirebon selama satu bulan terakhir. Selain itu, penindakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis dikarenakan sangat mengganggu masyarakat.

Baca Juga

Tingkatkan Profesionalisme dan Keselamatan, KAI Daop 3 Beri Pembinaan Bagi Penjaga Pintu Perlintasan

4 Oktober 2025

Tokoh Masyarakat Cirebon Desak APH Usut Tuntas Penyalahgunaan DAU

3 Oktober 2025
Load More

“Polresta Cirebon bersama jajaran dan seluruh Forkopimda pada pelaksanaan KRYD selama hampir 21 bulan ini tetap konsisten melaksanakan kegiatan dalam melindungi warga masyarakat Kabupaten Cirebon, melindungi anak-anak generasi muda Kabupaten Cirebon dengan cara menindak tegas peredaran minuman keras dari berbagai merk baik dari miras pabrikan, miras tradisional, termasuk jenis lainnya,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Ia mengatakan, jumlah miras yang dimusnahkan dalam kegiatan kali ini terdiri dari berbagai merek minuman keras pabrikan sebanyak 1.980 Botol, minuman keras tradisional jenis ciu sebanyak 7.347 botol, minuman keras tradisional jenis tuak sebanyak 426 liter, dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis 2.560 buah.

Pihaknya menegaskan Polresta Cirebon dan Polsek jajaran tidak akan pernah berhenti menggelar razia miras maupun knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis karena sudah mendapatkan edaran dari Gubernur Jawa Barat, dan diperintahkan Kapolda Jawa Barat untuk secara tegas menindak penggunaan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.

Polresta Cirebon dan Forkopimda Kabupaten Cirebon mengajak seluruh elemen masyarakat untuk peduli mengawasi penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis oleh anak-anaknya atau keluarganya, karena jangan sampai digunakan, jangan membuat kegaduhan, dan mengganggu ketidaknyamanan di lingkungan masyarakat.

“Polresta Cirebon dan Forkopimda Kabupaten Cirebon juga mengajak kepada seluruh pelaku usaha yang masih menjual minuman keras, minuman memabukan, yang membuat warga masyarakat Kabupaten Cirebon yang berada dalam potensi-potensi yang membahayakan tolong tidak dilanjutkan lagi,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Sementara itu Kasat Pol PP Kab. Cirebon H. IMAM USTADI, S.Si., M.Si., menyampaikan Forkopimda Kabupaten Cirebon sangat mendukung dengan adanya kegiatan itu dan mengucapkan banyak terimakasih kepada Polresta Cirebon. Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bukti nyata dari tindakan dan komitmen untuk memberantas penyakit masyarakat.

“Kami sangat bangga atas kepemimpinan Kapolresta Cirebon dan Jajaran yang semangat untuk memberantas penyakit masyarakat di Wilayah Kabupaten Cirebon. Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon juga akan menindaklanjuti dan melaksanakan penertiban serta pengamanan terhadap miras, akan mendukung penuh Forkipimda Kabupaten Cirebon,” jelasnya.

Senada, Ketua MUI Kab. Cirebon KH. ZAMZAMI AMIN, mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas kegiatan rutin pemusnahan barang bukti miras dan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Pihaknya pun merasa bangga kepada Polresta Cirebon karena kegiatan semacam itu akan menyehatkan warga masyarakat Kabupaten Cirebon.

“Kami mengapresiasi setinggi-tingginya atas langkah tegas Polresta Cirebon dalam memusnahkan ribuan botol minuman keras hasil operasi penertiban penyakit masyarakat. Terimakasih yang sebesar-besarnya dengan adanya pemusnahan ini, Cirebon tetap dapat mempertahankan wilayah yang kondusif, agar kabupaten Cirebon bisa tetap aman dan nyaman,” paparnya. ***

Tags: Knalpot brongPolresta CirebonSumarni
Previous Post

Menjelang MPLS, Gus Ipul Ajak Dialog Calon Siswa Sekolah Rakyat Indramayu

Next Post

Pelindo Mengajar: Direksi Turun Langsung, Cetak Generasi Emas dari Cibitung hingga Ambon untuk Indonesia Maju

Artikel Terkait

Tingkatkan Profesionalisme dan Keselamatan, KAI Daop 3 Beri Pembinaan Bagi Penjaga Pintu Perlintasan

by Mawardi
4 Oktober 2025

Indograf.com - KAI Daop 3 Cirebon menggelar kegiatan pembinaan untuk penjaga pintu perlintasan atau disebut PJL (Petugas Jaga Lintas) dari...

Tokoh Masyarakat Cirebon Desak APH Usut Tuntas Penyalahgunaan DAU

by Mawardi
3 Oktober 2025

Indograf.com - Tiga pejabat dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Cirebon telah memenuhi panggilan Kejaksaan Kota Cirebon, Jum'at (3/10/2025)....

Dorong Akselerasi Sertifikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku

Dorong Akselerasi Sertifikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku

by Muhammad SA
3 Oktober 2025

INDOGRAF - BPN Kota Palangka Raya kian gencar lakukan sosialisasi sertifikat elektronik dan keunggulan aplikasi Sentuh Tanahku. Cara ini untuk...

Hodidjah_Kepala BPN Kota Bima___

Hodidjah Pertegas Kembali Makna Peringatan Hantaru

by Muhammad SA
2 Oktober 2025

INDOGRAF - BPN Kota Bima memanfaatkan peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) pada 24 September. Kepala Kantor Pertanahan Kota...

Please login to join discussion

Terpopuler

    Rekomendasi

    Program CPP Bulog Jabar Salurkan 42.000 Ton Beras Per Bulan Untuk Bantuan Pangan

    Program CPP Bulog Jabar Salurkan 42.000 Ton Beras Per Bulan Untuk Bantuan Pangan

    7 November 2023
    Sertifikat Tanah Elektronik Mulai Disosialisasikan BPN Kota Depok

    Sertifikat Tanah Elektronik Mulai Disosialisasikan BPN Kota Depok

    17 Mei 2024
    Majelis Taklim Balai Wartawan Depok Gelar Pengajian Bulanan, Angkat Isu Pentingnya Menjaga Lisan dan Jauhi Ghibah

    Majelis Taklim Balai Wartawan Depok Gelar Pengajian Bulanan, Angkat Isu Pentingnya Menjaga Lisan dan Jauhi Ghibah

    23 Mei 2025
    BPN Kota Depok Kini Punya Program 120 Menit Pelayanan, Warga Beri Apresiasi

    BPN Kota Depok Kini Punya Program 120 Menit Pelayanan, Warga Beri Apresiasi

    13 Mei 2024
    Indograf.com – Berawal dari perkataan kasar, Ini motif perundungan di Cigugur Kuningan

    Indograf.com – Berawal dari perkataan kasar, Ini motif perundungan di Cigugur Kuningan

    4 Oktober 2023
    Indograf.com

    Jalan Proklamasi No 20, RT 004/002, Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya, Depok, 16417, Jawa Barat, Indonesia

    Kategori

    • Berita Lainnya
    • Bola
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Headline
    • News
    • Opini
    • Otomotif
    • Pemilu
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Copyright
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Kontak

    © 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

    No Result
    View All Result
    • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Bola
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Video
    • Indeks

    © 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In