Indograf.com – Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI Erick Thohir resmi mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024. Pengumuman itu disampaikan langsung oleh Erick didampingi Wamenpora Taufik Hidayat dan Sesmenpora Gunawan Suswantoro di Media Center Kemenpora, Selasa (23/9/2025).
Keputusan ini disambut positif oleh Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat, Letjen TNI (Purn) Marciano Norman. Ia menilai langkah Erick Thohir sebagai bentuk keberanian sekaligus strategi tepat dalam memperbaiki tata kelola olahraga nasional.
“Selaku Ketua Umum KONI Pusat bersama seluruh anggota; 38 KONI Provinsi, KONI IKN, 514 KONI Kabupaten/Kota, 81 induk cabang olahraga, 6 organisasi fungsional, serta masyarakat olahraga prestasi, kami mengucapkan terima kasih dan penghormatan setinggi-tingginya kepada Menpora RI Bapak Erick Thohir,” ujar Marciano.
Menurut Marciano, Permenpora 14/2024 sebelumnya menimbulkan keresahan dalam pembinaan olahraga di Indonesia, bahkan terdapat sejumlah pasal yang dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Keolahragaan serta prinsip otonomi daerah.
“Keputusan berani ini menunjukkan komitmen Menpora RI mendorong persatuan olahraga Indonesia. Semua organisasi yang mengurus olahraga memiliki kewenangan masing-masing, sehingga kita harus sinergis,” sambungnya.
Marciano juga mengajak seluruh jajaran KONI untuk menyatukan langkah mendukung program pemerintah, termasuk target besar menuju Indonesia Emas 2045. “Dengan semangat Bersatu Berprestasi, mari kita fokus sukseskan Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto, khususnya target masuk lima besar Olimpiade 2044,” tegasnya.
Sementara itu, Erick Thohir menegaskan bahwa pencabutan aturan lama akan diikuti penerbitan Permenpora Nomor 7 Tahun 2025. Regulasi baru tersebut disiapkan melalui pendekatan omnibus law dengan empat klaster utama: Kepemudaan, Pembudayaan Olahraga, Peningkatan Prestasi, dan Industri Olahraga.
“Yang namanya kekuasaan itu harus jadi amanah. KOI dan KONI punya mekanisme masing-masing, tapi tujuannya sama: membina atlet dan menjaga marwah olahraga Indonesia. Negara hadir untuk membantu, maka semua harus saling membuka pintu,” jelas Erick.
Dengan langkah ini, pemerintah berharap sinergi seluruh organisasi olahraga semakin solid dan tata kelola olahraga nasional semakin baik ke depan.