• INDOGRAF
  • INDEKS
Senin, 6 Oktober 2025
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home News

PSI ‘Bersyukur’ Selebrasi Mario Dandy Diganjar 12 Tahun Penjara

Beri Apresiasi Majelis Hakim

Indografnews by Indografnews
7 September 2023
in Headline, News
A A
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) respon vonis 12 tahun penjara Mario Dandy Satriyo.

Vonis 12 tahun harus diterima Mario Dandy Satriyo.

Share on FacebookShare on Twitter

Indograf.com – Bersyukur, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) respon vonis 12 tahun penjara Mario Dandy Satriyo.

“Kami PSI, puji hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,” Ketua DPP PSI Kokok Herdhianto Dirgantoro, Kamis 7 September 2023.

Baca Juga

Kilang Balongan Tegaskan Komitmen “Zero Accident” Lewat Grand Safety Talk Stop Unit POC

6 Oktober 2025

Tingkatkan Profesionalisme dan Keselamatan, KAI Daop 3 Beri Pembinaan Bagi Penjaga Pintu Perlintasan

4 Oktober 2025
Load More

Cristalino David Ozora adalah korban dari prilaku Mario Dandy Satriyo.

“Vonis sesuai prilaku kejam Mario Dandy terencana,” kata Kokok.

Pelaku nikmati aksi kejam hingga selebrasi ala Christiano Ronaldo.

Dikatakannya, vonis berat Mario Dandy cermin keadilan hukum tegak di Indonesia.

“Kami berharap vonis pelajaran perilaku kekerasan opsi menyelesaikan permasalahan,” timpal Kokok.

Vonis menumbuhkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum (APH).

“Bahwa APH bekerja profesional tanpa pandang bulu beri keadilan korban,” kata dia.

Usai vonis Dandy, Kokok meminta publik pantau jalannya kasus itu secara cermat.

Pasalnya, masih ada proses hukum banding ditempuh Mario Dandy.

“Kasus kita kawal langkah hukum pelaku.”

“PSI siap mengawal putusan,” tegas Kokok.

Ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Alimin Ribut Sudjono sampaikan vonis 12 tahun penjara untuk Mario Dandy pada Kamis 7 September 2023.

Mario Dandy langgar Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Hakim sebut tidak ada hal yang beri ringan hukuman Mario Dandy.

.Mario Dandy begitu nikmati selebrasi setelah David Ozora tak berdaya.

PSI bersyukur ‘selebrasi’ Mario Dandy buahkan vonis 12 tahun penjara.

Fakta ini dari dari video yang banyak beredar.

Tags: 12 tahun penjaraMario DandyPSIvonis
Previous Post

Ferry Irawan dan Upaya Bersihkan Pria Cap Mokondo dari Venna Melinda

Next Post

5 Selebriti Kesenggol Promosi Judi Online, Siapa saja Mereka?

Artikel Terkait

Kilang Balongan Tegaskan Komitmen “Zero Accident” Lewat Grand Safety Talk Stop Unit POC

by Mawardi
6 Oktober 2025

Indograf.com – Kilang Balongan kembali menegaskan komitmen kuat terhadap keselamatan kerja melalui kegiatan Grand Safety Talk (GST) yang digelar pada...

Tingkatkan Profesionalisme dan Keselamatan, KAI Daop 3 Beri Pembinaan Bagi Penjaga Pintu Perlintasan

by Mawardi
4 Oktober 2025

Indograf.com - KAI Daop 3 Cirebon menggelar kegiatan pembinaan untuk penjaga pintu perlintasan atau disebut PJL (Petugas Jaga Lintas) dari...

Tokoh Masyarakat Cirebon Desak APH Usut Tuntas Penyalahgunaan DAU

by Mawardi
3 Oktober 2025

Indograf.com - Tiga pejabat dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Cirebon telah memenuhi panggilan Kejaksaan Kota Cirebon, Jum'at (3/10/2025)....

Dorong Akselerasi Sertifikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku

Dorong Akselerasi Sertifikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku

by Muhammad SA
3 Oktober 2025

INDOGRAF - BPN Kota Palangka Raya kian gencar lakukan sosialisasi sertifikat elektronik dan keunggulan aplikasi Sentuh Tanahku. Cara ini untuk...

Please login to join discussion

Terpopuler

    Rekomendasi

    Pelatih Tim Nasional Indonesia Shin Tae-yong.

    Pukul 21.45 WIB kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia putaran kedua timnas Indonesia v Irak, Dikabarkan 65 ribu fans tuan rumah akan memadati Stadion

    16 November 2023
    Tinjau Pelayanan Dapur, Kadivpas Monitoring dan Evaluasi Lapas Pangkalan Bun

    Tinjau Pelayanan Dapur, Kadivpas Monitoring dan Evaluasi Lapas Pangkalan Bun

    17 Juli 2024

    KAI Daop 3 Cirebon Layani Lebih dari 3,8 Juta Penumpang Sepanjang 2024

    14 Januari 2025
    Atasi Kemacetan Kronis, Dishub Depok Luncurkan Rekayasa Lalu Lintas Baru di Simpang Tugu Batu

    Atasi Kemacetan Kronis, Dishub Depok Luncurkan Rekayasa Lalu Lintas Baru di Simpang Tugu Batu

    21 Mei 2025
    TMMD Ke-124 Kodim 0508/Depok, Wujudkan Hunian Layak dan Infrastruktur Unggul untuk Harjamukti

    TMMD Ke-124 Kodim 0508/Depok, Wujudkan Hunian Layak dan Infrastruktur Unggul untuk Harjamukti

    26 Mei 2025
    Indograf.com

    Jalan Proklamasi No 20, RT 004/002, Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya, Depok, 16417, Jawa Barat, Indonesia

    Kategori

    • Berita Lainnya
    • Bola
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Headline
    • News
    • Opini
    • Otomotif
    • Pemilu
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Copyright
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Kontak

    © 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

    No Result
    View All Result
    • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Bola
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Video
    • Indeks

    © 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In