Indograf.com – Ferry Irawan coba menghapus stigma buruk sebagai pria mokondo dari Venna Melinda.
Kuasa hukum Ferry, Sunan Kalijaga angkat bicara terkait tudingan Venna Melinda.
Apalagi kata Sunan, ada bukti baru Ferry memberi uang kepada Venna sebelum dan selama masalah terjadi.
Ferry bilang beri nafkah dan uang telah ditransfer ke Venna.
“Tapi kami kaji ulang hukum pada orang yang jelekan Ferry secara tidak benar,” kata Sunan Kalijaga.
Pengacara klaim itu palsu buat cemar nama baik Ferry saat ini.
Ferry Irawan membawa bukti transfer dan kontrak kerja senilai Rp60 juta.
Kontrak itu mencakup pembayaran uang muka dan kehormatan setelah penuhi kewajiban promosi.
“Semua uang itu transfer ke rekening dia,” kata dia.
Pengacara upaya buktikan Ferry bukan suami tanpa modal dan tudingan tidak benar.
Mereka ingin mengungkap fakta agar bersih dari opini negatif oleh pihak lain.
Sunan Kalijaga menyebut kontrak kerja sebagai bukti bahwa Ferry memiliki hasil dan bukan pria tanpa nafkah.