indograf.com, KAB. BOGOR – Pemerintah Kabupaten Bogor mengambil langkah tegas dan progresif dalam menangani permasalahan Anak Tidak Sekolah (ATS) yang selama ini menjadi sorotan publik. Di bawah kepemimpinan Bupati Rudy Susmanto, strategi besar telah diluncurkan untuk membuka akses pendidikan seluas-luasnya bagi seluruh lapisan masyarakat, dari pelosok hingga pusat kota.
Langkah ini sejalan dengan target ambisius Pemkab Bogor untuk meningkatkan Angka Rata-Rata Lama Sekolah (RRLS) di tahun 2025. Melalui Dinas Pendidikan, pemerintah menggulirkan program masif yang mencakup 5.907 lembaga pendidikan di 40 kecamatan, terdiri atas 3.030 PAUD, 1.899 SD, 767 SMP, dan 211 PKBM.
> “Pendidikan berkualitas harus dinikmati semua warga, bukan hanya mereka yang tinggal di pusat kota. Wilayah barat, timur, utara, dan selatan Kabupaten Bogor punya hak yang sama,” tegas Bupati Rudy Susmanto.
Strategi Komprehensif untuk Atasi ATS
Program yang disiapkan mencakup berbagai terobosan, seperti:
Penambahan daya tampung sekolah negeri
Pengembangan sekolah satu atap dan sekolah terbuka
Pemanfaatan program kesetaraan di PKBM
Pencanangan program beasiswa
Kemitraan strategis dengan sekolah swasta
Langkah-langkah ini menyasar langsung akar persoalan: minimnya akses dan keterbatasan kapasitas sekolah negeri, yang selama ini menjadi penyebab tingginya angka anak putus sekolah.
PPDB 2025/2026: Lebih Terbuka dan Merata
Untuk tahun ajaran baru 2025/2026, Pemkab Bogor telah menetapkan:
SD Negeri: maksimal 4 rombongan belajar per sekolah, total daya tampung mencapai 107.424 siswa
SMP Negeri: maksimal 11 rombel per sekolah, dengan kapasitas 40 siswa per kelas, total 32.440 siswa
Selain itu, 872 rombel di SMP Negeri telah disiapkan sejak tahun ajaran 2024/2025.
Kolaborasi Pesantren dan Pendidikan Formal
Dalam upaya mendorong RRLS, Pemkab Bogor juga menggandeng pondok pesantren salafi agar para santri dapat mengikuti pendidikan formal tanpa meninggalkan jalur keagamaannya. Tak hanya itu, penambahan unit SMP Negeri dan peningkatan layanan sekolah terbuka menjadi prioritas utama tahun ini.
Sekolah Ramah Anak dan Solusi Kemacetan
Pemerintah juga memastikan seluruh satuan pendidikan melaksanakan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang ramah anak, sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Kemendikdasmen Nomor 10 Tahun 2025.
Sementara itu, jam masuk sekolah ditetapkan mulai pukul 07.00 WIB demi menghindari benturan dengan jam sibuk kerja di kawasan industri serta jalur perlintasan menuju Depok, Jakarta, Bekasi, dan Kota Bogor.
Dengan strategi menyeluruh dan eksekusi tepat sasaran, Pemkab Bogor berharap tidak ada lagi anak yang tertinggal dari pendidikan, dan mimpi menciptakan masyarakat cerdas, tangguh, dan sejahtera bisa segera terwujud.
> Kabupaten Bogor tak sekadar bicara, tapi bergerak nyata untuk masa depan generasi!
(NW)











