• INDOGRAF
  • INDEKS
Jumat, 2 Januari 2026
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home Headline

Advokat Andi Tatang Bongkar Dugaan Sarang Mafia Tanah di BPN Depok, Laporan Resmi Dilayangkan ke Kementerian ATR

Nawawi Indograf by Nawawi Indograf
1 Juli 2025
in Headline
A A
Advokat Andi Tatang Bongkar Dugaan Sarang Mafia Tanah di BPN Depok, Laporan Resmi Dilayangkan ke Kementerian ATR

Praktisi hukum senior, Andi Tatang Supriyadi, S.E., S.H., M.H., CPL,

Share on FacebookShare on Twitter

indograf.com, Depok — Isu mafia tanah kembali mengemuka dan kini menyeret nama institusi strategis: Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok. Pengacara sekaligus advokat senior, Andi Tatang Supriyadi, melontarkan dugaan serius adanya oknum petugas di BPN Depok yang terlibat dalam melindungi praktik mafia tanah.

Dalam konferensi pers di kantor hukumnya di kawasan Cilodong, Selasa (1/7/2025), Andi Tatang membeberkan kronologi kasus yang menimpa kliennya, yang ia nilai sebagai bentuk ketidakadilan hukum yang mencolok.

Baca Juga

Anggota Komisi V DPR RI, Ir. H. Iskak Mekki, M.M., melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banyuasin pada Rabu 24 Desember 2025.

Komisi V DPR RI Tinjau Progres Strategis Pertanahan di Banyuasin

25 Desember 2025
Rencana pembangunan Pelabuhan Palembang Baru di kawasan Tanjung Carat, Kabupaten Banyuasin, mulai memasuki tahapan krusial terkait aspek legalitas lahan.

Akselerasi Pelabuhan Palembang Baru, KSOP dan Pertanahan Banyuasin Bahas Legalitas HPL Tanjung Carat

25 Desember 2025
Load More

> “Kasus ini bermula dari gugatan perdata atas Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang dilayangkan pada 2023. Anehnya, hingga vonis dijatuhkan, klien kami tidak pernah menerima satu pun surat panggilan sidang,” ungkap Andi Tatang.

Lebih mengejutkan lagi, kliennya justru menerima surat eksekusi dari pengadilan tanpa pernah merasa dilibatkan dalam proses hukum sebelumnya. Hal ini menjadi pemicu Kantor Hukum Andi Tatang Supriyadi & Rekan mengambil langkah tegas dengan melaporkan BPN Depok ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN (ATR/BPN), serta menyurati Komisi Yudisial atas dugaan pelanggaran etik oleh hakim yang menangani perkara.

> “Kami hanya meminta satu hal: lakukan pengukuran luas dan pengembalian batas objek, di lapangan. Kalau memang klien kami bersalah, silakan objek tanah itu diserahkan ke pihak penggugat. Tapi kenapa pengukuran ulang itu tak kunjung dilakukan? Di sinilah muncul dugaan kuat adanya permainan,” tegasnya.

BPN Depok Buka Suara: Kami Tidak Berpihak dan Tolak Tuduhan

Menanggapi tudingan tersebut, BPN Kota Depok melalui Kepala Seksi Pengendalian dan Sengketa, Galang Rambu Sukmara, membantah keras tuduhan keterlibatan institusinya dalam praktik mafia tanah. Ia menegaskan bahwa BPN Depok tetap menjunjung profesionalisme, akuntabilitas, dan integritas dalam setiap layanan kepada masyarakat.

> “Kami tegaskan, tidak ada ruang bagi mafia tanah di lingkungan BPN Kota Depok. Tuduhan tersebut tidak berdasar dan mencederai upaya kami dalam memberikan pelayanan yang bersih dan berintegritas,” ujar Galang.

Terkait pengukuran luas dan pengembalian batas objek lahan yang diminta pihak Andi Tatang, Galang menekankan bahwa tahapan itu berada dalam ranah kewenangan pengadilan, bukan BPN.

> “Sampai hari ini, kami belum menerima pemberitahuan apa pun dari Pengadilan Negeri Depok terkait permintaan pengukuran luas dan pengembalian batas objek lahan  tersebut,” jelasnya.

Polemik Kian Panas, Publik Menanti Transparansi

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, terutama karena melibatkan dugaan praktik mafia tanah yang diduga mendapat “perlindungan” dari oknum aparat. Langkah pelaporan ke Kementerian ATR/BPN dan Komisi Yudisial menjadi titik penting dalam membuka tabir kebenaran di balik sengketa tanah yang kian pelik.

> “Saya percaya hukum tetap jalan terbaik. Tapi jangan sampai hukum dibajak oleh mafia tanah. Negara harus turun tangan,” tutup Andi Tatang.

Dengan laporan resmi yang kini telah disampaikan, masyarakat dan berbagai pihak kini menanti tindak lanjut serius dari kementerian terkait untuk mengungkap apakah benar praktik kotor mafia tanah bersarang di balik meja pelayanan pertanahan Kota Depok.

(NW)

Source: Nawawi
Tags: AdvokatAndi Tatang:Bongkar DugaanBPN DepokdiDilayangkanke Kementerian ATRLaporan ResmiSarang Mafia Tanah
Previous Post

Innalillahi… Penyanyi Legendaris Hamdan ATT Tutup Usia di Usia Senja

Next Post

Satpol PP Depok Tertibkan PKL, Bangunan Liar, dan Reklame di Margonda dan Cilodong: Upaya Wujudkan Kota Nyaman

Artikel Terkait

Anggota Komisi V DPR RI, Ir. H. Iskak Mekki, M.M., melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banyuasin pada Rabu 24 Desember 2025.

Komisi V DPR RI Tinjau Progres Strategis Pertanahan di Banyuasin

by Indografnews
25 Desember 2025

INDOGRAF - Dalam upaya mempercepat penyelesaian sengketa lahan dan mendukung pembangunan infrastruktur nasional dan program lainnya, Anggota Komisi V DPR...

Rencana pembangunan Pelabuhan Palembang Baru di kawasan Tanjung Carat, Kabupaten Banyuasin, mulai memasuki tahapan krusial terkait aspek legalitas lahan.

Akselerasi Pelabuhan Palembang Baru, KSOP dan Pertanahan Banyuasin Bahas Legalitas HPL Tanjung Carat

by Indografnews
25 Desember 2025

INDOGRAF – Rencana pembangunan Pelabuhan Palembang Baru di kawasan Tanjung Carat, Kabupaten Banyuasin, mulai memasuki tahapan krusial terkait aspek legalitas...

Pastikan Kenyamanan Pelanggan, KAI Daop 3 Cirebon Optimalisasikan Layanan Lost and Found

by Mawardi
16 Desember 2025

Indograf.com - Sambut Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon terus...

KAI Daop 3 Cirebon Tingkatkan Kualitas Layanan Melalui Pembinaan Frontliner

by Mawardi
12 Desember 2025

Indograf.com - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pada masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) yang berlangsung selama...

Please login to join discussion

Terpopuler

    Rekomendasi

    2.148 Personil PLN Distribusi Jakarta Siap Siaga Amankan Perayaan Idul Adha

    2.148 Personil PLN UID Jakarta Siap Siaga Amankan Perayaan Idul Adha

    14 Juni 2024
    Wali Kota Depok Gratiskan PBB untuk Warga Miskin, Berlaku Mulai 2025

    Wali Kota Depok Gratiskan PBB untuk Warga Miskin, Berlaku Mulai 2025

    18 Maret 2025
    Sektor barang konsumen primer turun minus 0,15 persen, IHSG ditutup menguat 6.862,06

    Sektor barang konsumen primer turun minus 0,15 persen, IHSG ditutup menguat 6.862,06

    14 November 2023
    Budidaya Tebu, Prajurit TNI di Magetan Mampu Sejahterakan Keluarga dan Anggotanya

    Budidaya Tebu, Prajurit TNI di Magetan Mampu Sejahterakan Keluarga dan Anggotanya

    4 April 2025

    Menjelang MPLS, Gus Ipul Ajak Dialog Calon Siswa Sekolah Rakyat Indramayu

    29 September 2025
    Indograf.com

    Jalan Proklamasi No 20, RT 004/002, Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya, Depok, 16417, Jawa Barat, Indonesia

    Kategori

    • Berita Lainnya
    • Bola
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Headline
    • News
    • Opini
    • Otomotif
    • Pemilu
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Copyright
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Kontak

    © 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

    No Result
    View All Result
    • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Bola
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Video
    • Indeks

    © 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In