• INDOGRAF
  • INDEKS
Kamis, 19 Juni 2025
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home Headline

Depok Pastikan Anak Kurang Mampu Tetap Bisa Sekolah, Swasta Siap Tampung Siswa Tak Lolos Negeri

Nawawi Indograf by Nawawi Indograf
15 Juni 2025
in Headline, Pendidikan
A A
Depok Pastikan Anak Kurang Mampu Tetap Bisa Sekolah, Swasta Siap Tampung Siswa Tak Lolos Negeri

Biaya mereka akan ditanggung pemerintah," ujar Supian usai melepas kontingen kafilah MTQH di Balaikota Depok, Sabtu (14/6/2025).

Share on FacebookShare on Twitter

indograf.com, Depok – Pemerintah Kota Depok menegaskan komitmennya dalam menjamin hak pendidikan dasar bagi seluruh anak, termasuk bagi mereka yang tidak tertampung di sekolah negeri. Melalui skema pembiayaan dari APBD, Pemkot Depok membuka peluang agar siswa dari keluarga kurang mampu tetap bisa melanjutkan pendidikan di sekolah swasta tanpa dipungut biaya.

Wali Kota Depok, Dr. H. Supian Suri, menegaskan bahwa seluruh anak berhak mendapatkan pendidikan dasar, baik di sekolah negeri maupun swasta, sesuai amanat konstitusi dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait wajibnya pemerintah menyediakan pendidikan dasar tanpa pungutan.

Baca Juga

KAI Daop 3 Cirebon Berikan Layanan Kesehatan Bagi Para Penumpang 24 Jam

19 Juni 2025
TK Nur Rohim Lepas 20 Siswa Angkatan ke-27, Kepala Sekolah Sampaikan Pesan Penuh Cinta

TK Nur Rohim Lepas 20 Siswa Angkatan ke-27, Kepala Sekolah Sampaikan Pesan Penuh Cinta

19 Juni 2025
Load More

“Ya, kami akui memang daya tampung sekolah negeri terbatas. Karena itu, siswa yang tidak lolos melalui SPMB 2025 akan diarahkan ke sekolah swasta, khususnya bagi yang berasal dari keluarga kurang mampu. Biaya mereka akan ditanggung pemerintah,” ujar Supian usai melepas kontingen kafilah MTQH di Balaikota Depok, Sabtu (14/6/2025).

Sekolah Swasta Jadi Solusi, Tapi Hanya untuk yang Kurang Mampu

Supian menegaskan bahwa pembiayaan ini tidak berlaku untuk semua siswa di sekolah swasta. “Skema pembiayaan ini ditujukan khusus bagi siswa miskin. Mereka yang mampu secara ekonomi tetap diharapkan membiayai sendiri pendidikannya,” jelasnya.

Dalam pelaksanaannya, Pemkot Depok akan menetapkan standar biaya pendidikan yang realistis, mengingat variasi biaya antar sekolah swasta sangat besar. “Apakah semua sekolah swasta yang biayanya tinggi akan kita tanggung? Ini yang masih kita bahas. Harus ada standar biaya agar kebijakan ini tetap adil dan berkelanjutan,” tegas Supian.

Daya Tampung Negeri Terbatas, Swasta Diandalkan

Jumlah sekolah negeri di Depok masih belum mencukupi kebutuhan. Tercatat hanya ada 237 SD Negeri dan 27 SMP Negeri yang secara keseluruhan hanya bisa menampung sebagian kecil dari total pendaftar.

Pada jenjang SD, sekolah negeri hanya mampu menampung sekitar 16.852 siswa, sedangkan di jenjang SMP kapasitasnya sekitar 12.230 siswa. Di sisi lain, peminatnya sangat tinggi. “Setiap sekolah negeri kami batasi 20% untuk siswa miskin. Tapi karena keterbatasan tempat, tidak semua bisa tertampung,” kata Supian.

Bantuan Dana Pendidikan Juga Disiapkan

Sebagai bentuk dukungan konkret, Pemkot Depok juga menyiapkan bantuan dana pendidikan langsung kepada siswa dari keluarga kurang mampu: Rp100.000 per bulan untuk siswa SD dan Rp150.000 per bulan untuk siswa SMP.

“Langkah ini bukan hanya soal gratis sekolah, tapi juga menjaga agar kualitas pendidikan tetap terjamin. Maka kami dorong para guru untuk terus berinovasi dan meningkatkan mutu pengajaran,” ujar Supian.

Menunggu Aturan Teknis dari Pemerintah Pusat

Meskipun putusan MK sudah keluar, namun pemerintah daerah masih menunggu kebijakan teknis dari pusat terkait penerapannya. “Ini butuh koordinasi lintas sektor, termasuk soal anggaran dan regulasi pelaksanaannya. Kami siap mendukung,” pungkas Supian.

Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kota Depok ingin memastikan bahwa tidak ada anak yang putus sekolah hanya karena alasan ekonomi. Pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara, dan pemerintah wajib hadir untuk menjaminnya.

(NW)

Source: Nawawi
Tags: DepokKurang MampuPastikan AnakSekolahSwasta SiapTak Lolos NegeriTampung SiswaTetap Bisa
Previous Post

Patung Tani Dongkal Diresmikan Kembali, Simbol Semangat Warga Sukatani Bangkit Lagi

Next Post

Depok Menuju Kota Ramah Disabilitas, Supian Suri Siapkan Rumah Didik untuk Anak Istimewa

Artikel Terkait

KAI Daop 3 Cirebon Berikan Layanan Kesehatan Bagi Para Penumpang 24 Jam

by Mawardi
19 Juni 2025

Indograf.com - Tak hanya fokus pada keselamatan perjalanan kereta api, KAI Daop 3 Cirebon juga memberikan perhatian khusus kepada penumpang...

TK Nur Rohim Lepas 20 Siswa Angkatan ke-27, Kepala Sekolah Sampaikan Pesan Penuh Cinta

TK Nur Rohim Lepas 20 Siswa Angkatan ke-27, Kepala Sekolah Sampaikan Pesan Penuh Cinta

by Nawawi Indograf
19 Juni 2025

indograf.com, Depok – Suasana haru dan penuh kebanggaan mewarnai acara pelepasan siswa-siswi TK Nur Rohim tahun ajaran 2024/2025. Sebanyak 20...

Depok Gencarkan Dunia Usaha Bebas Korupsi, DPMPTSP Gandeng KPK Tanamkan Nilai Integritas

Depok Gencarkan Dunia Usaha Bebas Korupsi, DPMPTSP Gandeng KPK Tanamkan Nilai Integritas

by Nawawi Indograf
18 Juni 2025

indograf.com, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus menunjukkan komitmen kuat dalam membangun budaya antikorupsi, khususnya di sektor pelayanan publik...

KPK Tekankan Peran Dunia Usaha dalam Perang Melawan Korupsi: “Jangan Mau Jadi Korban, Jangan Mau Jadi Pelaku!”

KPK Tekankan Peran Dunia Usaha dalam Perang Melawan Korupsi: “Jangan Mau Jadi Korban, Jangan Mau Jadi Pelaku!”

by Nawawi Indograf
18 Juni 2025

indograf.com, Depok – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menegaskan kembali bahwa dunia usaha memiliki peran vital dalam upaya pemberantasan korupsi...

Please login to join discussion

Terpopuler

    Rekomendasi

    2.015 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani Pemkab Langkat Dalam Upaya Percepatan Penanganan Kawasan Kumuh

    2.015 Rumah Tidak Layak Huni Tertangani Pemkab Langkat Dalam Upaya Percepatan Penanganan Kawasan Kumuh

    7 November 2023

    TikTok belum kantongi izin e-commerce, ini kata Kemendag

    22 September 2023
    Ikatan Notaris Indonesia Siap Fasilitasi Akta Pembentukan 80 Ribu Kopdes/kel Merah Putih

    Ikatan Notaris Indonesia Siap Fasilitasi Akta Pembentukan 80 Ribu Kopdes/kel Merah Putih

    24 April 2025
    Waduk Lolak Di Kabupaten Bolaang Mongondow Sudah 99 Persen

    Waduk Lolak Di Kabupaten Bolaang Mongondow Sudah 99 Persen

    20 November 2023
    Dahlan Iskan

    Duka Mantan

    28 Oktober 2023
    Indograf.com

    Jalan Proklamasi No 20, RT 004/002, Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya, Depok, 16417, Jawa Barat, Indonesia

    Kategori

    • Berita Lainnya
    • Bola
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Headline
    • News
    • Opini
    • Otomotif
    • Pemilu
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Copyright
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Kontak

    © 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

    No Result
    View All Result
    • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Bola
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Video
    • Indeks

    © 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In