• INDOGRAF
  • INDEKS
Jumat, 2 Januari 2026
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home Headline

Jemaah Haji yang Sakit Boleh Tanazul

Nawawi Indograf by Nawawi Indograf
12 Juni 2025
in Headline
A A
Jemaah Haji yang Sakit Boleh Tanazul

Kasi MCH PPIH Arab Saudi Daker Makkah, Dodo Murtado

Share on FacebookShare on Twitter

indograf.com, Makkah – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memprioritaskan jemaah haji Indonesia yang sakit dan membutuhkan perawatan segera di tanah air untuk mengikuti program tanazul atau pulang lebih awal dari jadwal yang ditentukan.

Kasi Media Center Haji (MCH) PPIH Arab Saudi Daker Makkah, Dodo Murtado mengatakan, program tanazul atau mutasi kloter merupakan program pemulangan lebih awal bagi jemaah dari jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.

Baca Juga

Anggota Komisi V DPR RI, Ir. H. Iskak Mekki, M.M., melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banyuasin pada Rabu 24 Desember 2025.

Komisi V DPR RI Tinjau Progres Strategis Pertanahan di Banyuasin

25 Desember 2025
Rencana pembangunan Pelabuhan Palembang Baru di kawasan Tanjung Carat, Kabupaten Banyuasin, mulai memasuki tahapan krusial terkait aspek legalitas lahan.

Akselerasi Pelabuhan Palembang Baru, KSOP dan Pertanahan Banyuasin Bahas Legalitas HPL Tanjung Carat

25 Desember 2025
Load More

“Program ini diprioritaskan bagi jemaah yang sakit dan membutuhkan perawatan segera di tanah air. Selain itu, tanazul/mutasi kloter mempertimbangkan ketersediaan seat kosong pada penerbangan pulang di kloter tujuan,’ kata Dodo dalam konferensi pers, Kamis  (12/6/2025) di Makkah.

Dodo menjelaskan, tanazul terbagi dua kategori, yaitu jemaah sakit dan pengisian seat kosong.

“Untuk jemaah sakit syarat yang harus disiapkan adalah surat rekomendasi dari petugas kesehatan kloter dan surat rekomendasi dari Klinik Kesehatan Haji Imdonesia (KKHI) Daerah Kerrja Makkah,” jelas Dodo.

Sementara untuk pengisian seat kosong, diperuntukkan jemaah penggabungan ke kloter asal dalam Embarkasi yang sama dan jemaah yang harus pulang dahulu karena alasan dinas.

Untuk pengisian seat kosong penggabungan kloter, syarat yang diperlukan adalah :

* Surat pengantar dari PPIH Embarkasi

* Surat pengantar dari Ketua Sektor

Sementara untuk alasan dinas, syarat yang diperlukan:

* Surat permohonan mutasi dari jemaah yang bersangkutan dan diketahui Ketua Kloter

* Surat pernyataan tidak menuntut kompensasi atas kekurangan layanan

* Surat dari atasan langsung, dari instansi terkait

* Surat pengantar dari Ketua Sektor

Dodo mengatakan, pengajuan tanazul disampaikan melalui sektor masing-masing, kemudian diteruskan kepada Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah.

“Melalui program ini, diharapkan jemaah yang memerlukan pemulangan lebih awal dapat kembali ke tanah air dengan aman dan nyaman,” kata Dodo.

(NW)

Source: Nawawi
Tags: Boleh TanazulJemaah hajiyang Sakit
Previous Post

Relawan PLN Gandeng Stakeholder, Wujudkan Program Zero Waste, untuk Hentikan Polusi Plastik dalam Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Next Post

Pemusnahan 2 Ton Sabu di Batam, Wagub Kepri Apresiasi Kerja Keras Aparat Penegak Hukum

Artikel Terkait

Anggota Komisi V DPR RI, Ir. H. Iskak Mekki, M.M., melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banyuasin pada Rabu 24 Desember 2025.

Komisi V DPR RI Tinjau Progres Strategis Pertanahan di Banyuasin

by Indografnews
25 Desember 2025

INDOGRAF - Dalam upaya mempercepat penyelesaian sengketa lahan dan mendukung pembangunan infrastruktur nasional dan program lainnya, Anggota Komisi V DPR...

Rencana pembangunan Pelabuhan Palembang Baru di kawasan Tanjung Carat, Kabupaten Banyuasin, mulai memasuki tahapan krusial terkait aspek legalitas lahan.

Akselerasi Pelabuhan Palembang Baru, KSOP dan Pertanahan Banyuasin Bahas Legalitas HPL Tanjung Carat

by Indografnews
25 Desember 2025

INDOGRAF – Rencana pembangunan Pelabuhan Palembang Baru di kawasan Tanjung Carat, Kabupaten Banyuasin, mulai memasuki tahapan krusial terkait aspek legalitas...

Pastikan Kenyamanan Pelanggan, KAI Daop 3 Cirebon Optimalisasikan Layanan Lost and Found

by Mawardi
16 Desember 2025

Indograf.com - Sambut Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon terus...

KAI Daop 3 Cirebon Tingkatkan Kualitas Layanan Melalui Pembinaan Frontliner

by Mawardi
12 Desember 2025

Indograf.com - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pada masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) yang berlangsung selama...

Please login to join discussion

Terpopuler

    Rekomendasi

    Pemkab Bangkalan Bersama KPU Kota Menandatangai NPHD Sebesar Rp53 miliar Untuk Penyelenggaraan Pilkada 2024

    Pemkab Bangkalan Bersama KPU Kota Menandatangai NPHD Sebesar Rp53 miliar Untuk Penyelenggaraan Pilkada 2024

    10 November 2023

    HSSE, Janji Pertamina untuk Manusia dan Lingkungan

    16 September 2025
    Cegah Stunting, Posyandu Gelar Layanan Kesehatan Gizi Balita dan Ibu Hamil

    Cegah Stunting, Posyandu Gelar Layanan Kesehatan Gizi Balita dan Ibu Hamil

    11 Maret 2025
    Wali Kota Depok Targetkan 63 Koperasi Merah Putih Terbentuk Juni Ini

    Wali Kota Depok Targetkan 63 Koperasi Merah Putih Terbentuk Juni Ini

    10 Juni 2025
    Sriwijaya FC Liga 2 Indonesia

    Sriwijaya FC Percaya Diri Curi Poin Melawan Persiraja

    10 Oktober 2023
    Indograf.com

    Jalan Proklamasi No 20, RT 004/002, Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya, Depok, 16417, Jawa Barat, Indonesia

    Kategori

    • Berita Lainnya
    • Bola
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Headline
    • News
    • Opini
    • Otomotif
    • Pemilu
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Copyright
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Kontak

    © 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

    No Result
    View All Result
    • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Bola
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Video
    • Indeks

    © 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In