• INDOGRAF
  • INDEKS
Kamis, 19 Juni 2025
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home Headline

Ditjen Hubdat Inspeksi Keselamatan, 21 Bus Langgar Aturan

Nawawi Indograf by Nawawi Indograf
30 Mei 2025
in Headline, Otomotif
A A
Ditjen Hubdat Inspeksi Keselamatan, 21 Bus Langgar Aturan

Inspeksi keselamatan masa libur panjang di Bogor, Kamis (29/5)

Share on FacebookShare on Twitter

indograf.com, Bogor – Guna menekan fatalitas kecelakaan lalu lintas pada masa libur panjang memperingati hari Kenaikan Yesus Kristus, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan bersama sejumlah instansi terkait melakukan kegiatan inspeksi keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan (_rampcheck_) terhadap angkutan orang di Rest Area KM 45A Tol Jagorawi, Kab. Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (29/5).

Pada kegiatan ini, total ada 46 kendaraan yang diperiksa—terdiri dari tiga bus AKAP dan 43 bus pariwisata—, ditemukan sebanyak 21 unit di antaranya atau sebesar 46% melakukan pelanggaran.

Baca Juga

KAI Daop 3 Cirebon Berikan Layanan Kesehatan Bagi Para Penumpang 24 Jam

19 Juni 2025
TK Nur Rohim Lepas 20 Siswa Angkatan ke-27, Kepala Sekolah Sampaikan Pesan Penuh Cinta

TK Nur Rohim Lepas 20 Siswa Angkatan ke-27, Kepala Sekolah Sampaikan Pesan Penuh Cinta

19 Juni 2025
Load More

Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan, Yusuf Nugroho mengatakan pengawasan dan penegakan hukum bagi kendaraan bus ini bukanlah hal yang baru. Tentu dilakukan untuk memastikan pemenuhan persyaratan teknis dan laik jalan serta persyaratan dokumen perizinan yang harus dimiliki.

“Pada momen liburan panjang kami bersama-sama melakukan inspeksi keselamatan angkutan orang. Ini untuk memastikan aspek keselamatan dengan memeriksa izin operasional, persyaratan administrasi, dan kelaikan jalan kendaraan bus yang beroperasi saat libur panjang ini. Kegiatan dilakukan bersama _stakeholders_ seperti kepolisian, Dishub Bogor, BPTD Jawa Barat, dan Jasa Marga,” ujar Yusuf.

Dari 46 bus yang diperiksa, ada sekitar delapan kendaraan memiliki kartu pengawasan yang sudah kedaluwarsa dan bahkan 13 kendaraan di antaranya tidak memiliki kartu pengawasan. Sementara itu terkait dokumen BLU-e atau bukti kendaraan telah lulus uji atau laik jalan, terdapat satu kendaraan yang memiliki dokumen palsu, empat kendaraan memiliki BLU-e yang kedaluwarsa, serta dua kendaraan tidak memiliki dokumen lulus uji atau laik jalan.

Lebih lanjut Direktur Lalu Lintas Jalan, Rudi Irawan menjelaskan jika melihat UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 288 yang mengatur tentang kewajiban setiap orang yang membawa kendaraan bermotor untuk membawa dan memiliki Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan surat uji berkala (KIR), dari 21 yang melanggar, sekitar 86% atau 18 kendaraan dinyatakan melanggar pasal 288. Pelanggaran pasal ini terancam sanksi berupa pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda maksimal Rp500.000.

“Kemudian sebanyak tiga lainnya dilakukan penindakan oleh pihak kepolisian sesuai kewenangannya terkait dengan pelanggaran STNK yang tidak asli maupun pemalsuan BLU-e,” imbuh Rudi.

Temuan pelanggaran selama _rampcheck_ ini menjadi perhatian serius Ditjen Perhubungan Darat mengingat kendaraan yang tidak laik jalan dapat berisiko bagi keselamatan penumpang dan pengendara lainnya.

Dalam inspeksi keselamatan kali ini ditemukan juga satu bus yang tidak memiliki izin beroperasi dan tidak laik jalan dengan pengemudi yang tidak membawa STNK asli. Sebagai bentuk tindak lanjut bagi kendaraan tidak laik jalan ini, Ditjen Perhubungan Darat langsung melakukan penggantian bus dengan armada pengganti yang dipastikan dalam kondisi laik jalan demi keselamatan para penumpang.

“Adanya bus pengganti adalah bentuk dukungan dan layanan Ditjen Hubdat kepada masyarakat. Kendaraan tidak laik jalan dan tidak berizin sangat berisiko terhadap keselamatan penumpang. Kami pun langsung mengambil tindakan tegas dengan mengganti bus tersebut menggunakan bus pengganti yang laik jalan yang sudah kami sediakan,” tegas Rudi.

Dalam kesempatan ini, Ditjen Perhubungan Darat turut menyosialisasikan dan memberikan pemahaman kepada para penumpang bus tentang pentingnya menggunakan bus yang laik jalan dan memenuhi syarat-syarat administrasi dan operasional demi keselamatan.

Ditjen Perhubungan Darat mengimbau penumpang untuk memanfaatkan aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh di Play Store atau App Store sebelum melakukan penyewaan kendaraan. Aplikasi Mitra Darat bisa digunakan untuk mengecek legalitas penyedia angkutan dan memastikan kendaraan yang akan digunakan telah memenuhi persyaratan teknik dan administrasi sehingga dinyatakan laik jalan.

(NW)

Source: Nawawi
Tags: 21 BusDitjen HubdatInspeksi KeselamatanLanggar Aturan
Previous Post

Menteri Teuku Riefky Terima Menteri Rachida Dati, Perkuat Kerja Sama Ekonomi Kreatif Indonesia-Prancis

Next Post

Wali Kota Depok Hadiri Bimtek Fraksi Gerindra se-Jawa Barat, Tegaskan Pentingnya Kolaborasi Eksekutif dan Legislatif

Artikel Terkait

KAI Daop 3 Cirebon Berikan Layanan Kesehatan Bagi Para Penumpang 24 Jam

by Mawardi
19 Juni 2025

Indograf.com - Tak hanya fokus pada keselamatan perjalanan kereta api, KAI Daop 3 Cirebon juga memberikan perhatian khusus kepada penumpang...

TK Nur Rohim Lepas 20 Siswa Angkatan ke-27, Kepala Sekolah Sampaikan Pesan Penuh Cinta

TK Nur Rohim Lepas 20 Siswa Angkatan ke-27, Kepala Sekolah Sampaikan Pesan Penuh Cinta

by Nawawi Indograf
19 Juni 2025

indograf.com, Depok – Suasana haru dan penuh kebanggaan mewarnai acara pelepasan siswa-siswi TK Nur Rohim tahun ajaran 2024/2025. Sebanyak 20...

Depok Gencarkan Dunia Usaha Bebas Korupsi, DPMPTSP Gandeng KPK Tanamkan Nilai Integritas

Depok Gencarkan Dunia Usaha Bebas Korupsi, DPMPTSP Gandeng KPK Tanamkan Nilai Integritas

by Nawawi Indograf
18 Juni 2025

indograf.com, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus menunjukkan komitmen kuat dalam membangun budaya antikorupsi, khususnya di sektor pelayanan publik...

KPK Tekankan Peran Dunia Usaha dalam Perang Melawan Korupsi: “Jangan Mau Jadi Korban, Jangan Mau Jadi Pelaku!”

KPK Tekankan Peran Dunia Usaha dalam Perang Melawan Korupsi: “Jangan Mau Jadi Korban, Jangan Mau Jadi Pelaku!”

by Nawawi Indograf
18 Juni 2025

indograf.com, Depok – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menegaskan kembali bahwa dunia usaha memiliki peran vital dalam upaya pemberantasan korupsi...

Please login to join discussion

Terpopuler

    Rekomendasi

    Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah Temui Presiden IsDB Group, Bahas Kolaborasi Pembiayaan Sektor Perumahan

    Wakil Menteri PKP Fahri Hamzah Temui Presiden IsDB Group, Bahas Kolaborasi Pembiayaan Sektor Perumahan

    22 Mei 2025
    Kemenhub Wajibkan Bus yang beroperasi di Jalan Berizin dan Laik Jalan

    Kemenhub Wajibkan Bus yang beroperasi di Jalan Berizin dan Laik Jalan

    7 Mei 2025
    Jokowi Jokowi Tak Mencampuri Urusan Parpol di Pilpres 2024

    Indonesia Resmi jadi Anggota Tetap FATF

    6 November 2023
    TNI Bagikan Pakaian Anak di Kampung Wombru, Papua, Sentuhan Kemanusiaan di Tengah Pegunungan

    TNI Bagikan Pakaian Anak di Kampung Wombru, Papua, Sentuhan Kemanusiaan di Tengah Pegunungan

    25 Maret 2025

    Keren, Knalpot Brong Disulap Jadi Patung Ikan Raksasa hingga Transformer

    23 Januari 2024
    Indograf.com

    Jalan Proklamasi No 20, RT 004/002, Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya, Depok, 16417, Jawa Barat, Indonesia

    Kategori

    • Berita Lainnya
    • Bola
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Headline
    • News
    • Opini
    • Otomotif
    • Pemilu
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Copyright
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Kontak

    © 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

    No Result
    View All Result
    • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Bola
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Video
    • Indeks

    © 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In