indograf.com, Depok – Menyambut Iduladha 2025, Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Depok mulai mengintensifkan pengawasan terhadap lapak-lapak penjual hewan kurban demi memastikan kelayakan dan kesehatan hewan sesuai syariat Islam.
Langkah ini dimulai pekan ini sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi penyebaran penyakit hewan, sekaligus memastikan masyarakat mendapatkan hewan kurban yang sehat dan layak konsumsi.
Kepala DKP3 Kota Depok, Widyati Riyandari, mengungkapkan bahwa hingga Jumat, 16 Mei 2025, pihaknya telah melakukan vaksinasi terhadap 942 ekor ternak.
“Sebanyak 795 ekor sapi, 61 kambing, dan 86 domba telah menerima vaksinasi di peternakan-peternakan yang tersebar di wilayah Kota Depok,” jelas Widyati, Senin (19/5).
Tak hanya vaksinasi, DKP3 juga telah menuntaskan sosialisasi protokol kesehatan hewan kurban di 11 kecamatan. Edukasi ini meliputi prosedur pemotongan hewan yang sesuai dengan Peraturan Wali Kota Depok Nomor 41 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Pemotongan Hewan Kurban.
“Setiap hewan yang masuk ke wilayah Depok wajib dilengkapi dengan bukti vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal,” tegas Widyati.
Pemantauan distribusi hewan kurban juga dilakukan secara digital melalui aplikasi iSIKHNAS (Sistem Informasi Kesehatan Hewan Nasional). Proses verifikasi lalu lintas ternak antarprovinsi dilakukan oleh otoritas veteriner provinsi, sementara untuk pergerakan antarkabupaten atau kota ditangani langsung oleh petugas DKP3 setempat.
Dengan langkah-langkah ini, DKP3 Depok berharap pelaksanaan kurban tahun ini dapat berjalan aman, sehat, dan sesuai syariat. Masyarakat pun diimbau untuk membeli hewan kurban dari lapak yang sudah terverifikasi.
(NW)