• INDOGRAF
  • INDEKS
Rabu, 8 April 2026
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home Headline

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Harus Kredibel, Menkop Gandeng Kejagung untuk Pendampingan Hukum dan Mitigasi Risiko

Nawawi Indograf by Nawawi Indograf
7 Mei 2025
in Headline
A A
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Harus Kredibel, Menkop Gandeng Kejagung untuk Pendampingan Hukum dan Mitigasi Risiko

Menkop Budi Arie usai beraudiensi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan jajaran, di kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (7/5).

Share on FacebookShare on Twitter

indograf.com, Jakarta – Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk pengawasan, pendampingan hukum, dan mitigasi risiko, terkait proses pembentukan 80 ribu Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/kel) Merah Putih di seluruh desa di Indonesia.

“Karena ini melibatkan anggaran besar, maka perlu memitigasi risiko sejak perencanaan dan pengawasan dan juga agar tujuan mulia dari program Kopdes/kel Merah Putih ini bisa kita wujudkan,” ungkap Menkop Budi Arie usai beraudiensi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin dan jajaran, di kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (7/5).

Baca Juga

HBH Ikapete Jatim Jadi Titik Awal Kebangkitan Ekonomi Santri di Jejak Sunan Drajat

HBH Ikapete Jatim Jadi Titik Awal Kebangkitan Ekonomi Santri di Jejak Sunan Drajat

4 April 2026
Kadin Bangkalan Sambut Bamus Madura, Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

Kadin Bangkalan Sambut Bamus Madura, Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

3 April 2026
Load More

Lebih dari itu, bagi Menkop, pendampingan hukum dan mitigasi risiko menjadi hal yang penting agar kredibilitas program strategis ini bisa dijaga bersama.

“Kami juga meminta Kejagung untuk membina dan mendidik para Kepala Desa, khususnya pengelola dan pengawas Kopdes/Kel Merah Putih bisa menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat desa,” papar Menkop.

Apalagi, lanjut Menkop Budi Arie, tujuan dari pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, memutus rantai distribusi yang panjang, sampai menghilangkan rentenir, sehingga warganya bisa makmur dan desanya maju.

“Saat ini, program Kopdes/Kel Merah Putih baru tahap pembentukan kelembagaan secara legalitas. Nanti, pada tahap kedua, yaitu pembangunan dan pengoperasian, ada titik-titik rawan sehingga perlu dikawal,” jelas Menkop.

Menkop berharap, karena ini melibatkan anggaran yang besar, maka perlu dimitigasi dan dikawal dengan baik. “Saya percaya warga desa masih berkomitmen untuk menjaga dengan baik keberadaan Kopdes/Kel Merah Putih ini,” imbuh Menkop.

Menkop menjelaskan, inti dari audiensi tersebut yaitu permohonan dukungan dari Kejagung dalam hal pendampingan hukum dan legal audit, agar tidak terjadi penyimpangan anggaran dan program sejak perencanaan, implementasi, hingga evaluasi.

Bahkan, dukungan fasilitasi kajian hukum bersama untuk merumuskan skema pembiayaan yang sesuai prosedur dan aman secara hukum, khususnya untuk dana modal investasi dan modal operasional.

“Lalu, butuh dukungan pengawalan implementasi kerja sama dengan pemerintah dan Himbara agar selaras dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi publik,” terang Menkop.

Yang tak kalah penting adalah pencegahan risiko dan penegakkan hukum, di mana penguatan sinergi antara Kemenkop dan Kejagung untuk mencegah potensi tindak
pidana korupsi, penyalahgunaan kewenangan, dan konflik kepentingan dalam pengelolaan Kopdes Merah Putih.

Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan bahwa pembentukan 80 ribu Kopdes/Kel Merah Putih di seluruh desa di Indonesia bukanlah pekerjaan yang mudah dan asal-asalan. Tapi, memerlukan satu keseriusan dan satu itikad yang sama yaitu mensejahterakan masyarakat desa.

“Utamanya, kita akan melakukan pendampingan serta tindakan preventif yang sifatnya mengingatkan,” ucap Jaksa Agung.

Sehingga, Jaksa Agung akan memasukkan (matching) pengawasan program Kopdes/Kel Merah Putih ke dalam aplikasi Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) yang dimiliki Kejagung.

Aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa, mencegah tindak pidana termasuk korupsi di tingkat desa, serta mengawal pembangunan desa melalui Dana Desa.

Program aplikasi Jaga Desa ini juga bertujuan untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat desa dan memastikan penggunaan dana desa secara efektif, akuntabel, dan transparan.

“Melalui aplikasi Jaga Desa ini, kita ingin mengurangi Kepala Desa yang ter-kriminalisasi hingga Kades yang kurang memahami mekanisme pertanggung-jawaban,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung mengatakan, usai pertemuan ini akan segera dilakukan penandatanganan MoU antara Kejagung dengan Kemenkop terkait pendampingan hukum dan mitigasi risiko dari Kopdes/Kel Merah Putih.

(NW)

Source: Nawawi
Tags: BUDI ARIE SETIADIKopdesMENKOPMerah Putih
Previous Post

Meriah! Kontes Ikan Cupang Piala Wali Kota Depok 2025 Sukses Digelar, Lord Daryoto Sabet Juara Umum

Next Post

TMMD ke-124 di Depok: Jalan Kav. Pertamina Mulai Dicor, Progres Capai 75 Meter

Artikel Terkait

HBH Ikapete Jatim Jadi Titik Awal Kebangkitan Ekonomi Santri di Jejak Sunan Drajat

HBH Ikapete Jatim Jadi Titik Awal Kebangkitan Ekonomi Santri di Jejak Sunan Drajat

by Muhammad SA
4 April 2026

INDOGRAF-Semangat kebangkitan ekonomi santri mengemuka dalam kegiatan Halal Bihalal (HBH) dan diskusi panel bertema “Maksimalisasi Ekonomi Santri untuk Negeri” yang...

Kadin Bangkalan Sambut Bamus Madura, Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

Kadin Bangkalan Sambut Bamus Madura, Dorong Kolaborasi Lintas Sektor

by Muhammad SA
3 April 2026

INDOGRAF – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bangkalan menyambut sekaligus mengapresiasi peluncuran Badan Musyawarah Madura (Bamus Madura) yang digelar dalam...

Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Serahkan Aset Pemda

Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya Serahkan Aset Pemda

by Nawawi Indograf
3 April 2026

INDOGRAF - Kantor Pertanahan Kota Palangka Raya menandatangani nota kesepakatan sekaligus menyerahkan sertifikat aset milik Pemerintah Kota. Kedua instansi menyelenggarakan...

Ratusan Rider TS 125 Siap Taklukkan Jalur Exotic di Jabar Ngahiji 16 Megamendung Cirebon

by Mawardi
2 April 2026

Indograf.com, Cirebon – Sebanyak 600 rider motor legendaris Suzuki TS 125 dari seluruh Jawa Barat dipastikan bakal "menyerbu" wilayah Cirebon,...

Please login to join discussion

Kategori

  • Berita Lainnya
  • Bola
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Headline
  • News
  • Opini
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • Selebriti
  • Sosial
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Copyright
  • Media Partner
  • Redaksi
  • Kontak

© 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Video
  • Indeks

© 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In