• INDOGRAF
  • INDEKS
Jumat, 2 Januari 2026
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home Headline

Wujudkan Keselamatan Perjalanan Kereta Api, KAI Tutup 7 Perlintasan Sebidang Liar

Mawardi by Mawardi
23 April 2025
in Headline, News
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Indograf.com – Tingginya angka kecelakaan di perlintasan sebidang menjadi perhatian bersama baik operator, regulator, pemerintah maupun kewilayahan setempat yang secara masif terus menjalankan program penutupan perlintasan, sebagai upaya untuk mengurangi kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api.

“KAI mencatat ada total 166 perlintasan kereta api di wilayah kerja Daop 3 Cirebon. Dengan rincian sebanyak 113 pintu perlintasan kereta api dijaga petugas (petugas KAI, Pemda maupun Swadaya Masyarakat), dan sisanya 53 perlintasan kereta api tidak dijaga.” ujar Muhibbuddin, Manager Humas Daop 3 Cirebon.

Baca Juga

Kodim 0504/Jakarta Selatan Hadir Jaga Keamanan Pengunjung Ragunan Saat Libur Panjang

Kodim 0504/Jakarta Selatan Hadir Jaga Keamanan Pengunjung Ragunan Saat Libur Panjang

27 Desember 2025
Anggota Komisi V DPR RI, Ir. H. Iskak Mekki, M.M., melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banyuasin pada Rabu 24 Desember 2025.

Komisi V DPR RI Tinjau Progres Strategis Pertanahan di Banyuasin

25 Desember 2025
Load More

Sejak Januari hingga April 2025 secara total terdapat 7 perlintasan di wilayah Daop 3 Cirebon telah ditutup yang bekerjasama dengan para pihak terkait seperti Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Pemda, Dishub dan Aparat Kewilayahan. Dari 7 perlintasan yang ditutup tersebut, 3 titik berada di Kabupaten Cirebon yaitu di Km 215+1 petak antara Cirebon-Cangkring, Km 217+1 petak antara Waruduwur-Cirebon Prujakan dan di Km 188+6 petak antara Kertasemaya-Arjawinangun. Sementara 2 titik berada di Kabupaten Brebes, yaitu di Km 163+6 petak Tanjung-Brebes dan Km 285+7 petak antara Songgom-Prupuk. 2 titik lainnya berada di Kabupaten Indramayu di Km 186+3 petak antara Kertasemaya-Jatibarang dan Km 168+4 petak antara Terisi-Telagasari.

Penutupan perlintasan liar ini tentunya merupakan bagian dari dukungan KAI untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan perjalanan KA serta masyarakat. Sepanjang Januari s.d April 2025 tercatat telah terjadi sebanyak 4 kecelakaan di perlintasan. Melalui kolaborasi bersama penutupan perlintasan liar ini diharapkan dapat mengurangi resiko angka kecelakaan.

Sebelum melakukan penutupan, KAI Daop 3 Cirebon telah melakukan sosialisasi dengan mendatangi unsur kewilayahan dan warga di sekitar lokasi serta pemasangan spanduk pemberitahuan bagi masyarakat yang biasa memanfaatkan perlintasan liar tersebut agar dapat menggunakan jalur alternatif lain yang ada atau perlintasan resmi terdekat untuk keselamatan penggunaan jalan raya.

Sesuai Undang Undang No.23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94 menyatakan bahwa, untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup. Penutupan perlintasan sebidang tersebut dilakukan oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah sesuai kelas jalan.

“KAI Daop 3 Cirebon menghimbau kepada masyarakat yang tinggal di sekitar jalur KA agar tidak membuat perlintasan secara ilegal yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan KA dan masyarakat yang melintas. KAI terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tertib dalam berlalulintas dan ikut menjaga keselamatan perjalanan KA,” tambah Muhibbuddin, Manager Humas Daop 3 Cirebon.

Pengguna kendaraan yang akan melalui perlintasan sebidang resmi juga dihimbau agar mengikuti tata tertib melalui rambu yang telah disiapkan dengan tidak memaksakan diri tetap melaju jika rambu sudah berbunyi hal tersebut juga sesuai dengan PP No. 72 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan KA pada pasal 110 yang menyatakan bahwa, pada perpotongan sebidang antara jalur KA dengan jalan yang untuk lalu lintas umum atau lalu lintas khusus, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan KA. Pemakai jalan wajib mematuhi semua rambu-rambu jalan di perpotongan sebidang dan pintu perlintasan pada perpotongan sebidang berfungsi untuk mengamankan perjalanan KA.

“Demi keselamatan dan keamanan bersama, KAI Daop 3 Cirebon mengajak seluruh pihak untuk dapat bekerjasama dengan mengikuti seluruh aturan yang telah ditetapkan,” tutup Muhibbuddin. ***

Tags: KAIKai Daop 3 CirebonPerlintasan KA
Previous Post

Groundbreaking Pembangunan Sekolah PAUD di Madivif 2 Kostrad

Next Post

Menag Nasaruddin Usulkan Revisi UU Perkawinan

Artikel Terkait

Kodim 0504/Jakarta Selatan Hadir Jaga Keamanan Pengunjung Ragunan Saat Libur Panjang

Kodim 0504/Jakarta Selatan Hadir Jaga Keamanan Pengunjung Ragunan Saat Libur Panjang

by Muhammad SA
27 Desember 2025

INDOGRAF - Personel Kodim 0504/Jakarta Selatan membantu pengamanan kawasan wisata Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, selama masa libur Natal dan...

Anggota Komisi V DPR RI, Ir. H. Iskak Mekki, M.M., melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banyuasin pada Rabu 24 Desember 2025.

Komisi V DPR RI Tinjau Progres Strategis Pertanahan di Banyuasin

by Indografnews
25 Desember 2025

INDOGRAF - Dalam upaya mempercepat penyelesaian sengketa lahan dan mendukung pembangunan infrastruktur nasional dan program lainnya, Anggota Komisi V DPR...

Rencana pembangunan Pelabuhan Palembang Baru di kawasan Tanjung Carat, Kabupaten Banyuasin, mulai memasuki tahapan krusial terkait aspek legalitas lahan.

Akselerasi Pelabuhan Palembang Baru, KSOP dan Pertanahan Banyuasin Bahas Legalitas HPL Tanjung Carat

by Indografnews
25 Desember 2025

INDOGRAF – Rencana pembangunan Pelabuhan Palembang Baru di kawasan Tanjung Carat, Kabupaten Banyuasin, mulai memasuki tahapan krusial terkait aspek legalitas...

Pastikan Kenyamanan Pelanggan, KAI Daop 3 Cirebon Optimalisasikan Layanan Lost and Found

by Mawardi
16 Desember 2025

Indograf.com - Sambut Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon terus...

Please login to join discussion

Terpopuler

    Rekomendasi

    Dari Binaan Menjadi Berdaya: Klien Bapas Jakbar Buktikan Perubahan Lewat Aksi Sosial

    Dari Binaan Menjadi Berdaya: Klien Bapas Jakbar Buktikan Perubahan Lewat Aksi Sosial

    5 Desember 2025
    Polisi dan BPN Palangka Raya Satukan Langkah Atasi Konflik Lahan

    Polisi dan BPN Palangka Raya Satukan Langkah Atasi Konflik Lahan

    14 Juni 2025
    1000 Botol Air Mineral Bisto Diserahkan untuk Kegiatan Tahun Baru Islam di Masjid Jami Asy-Syahid Depok

    1000 Botol Air Mineral Bisto Diserahkan untuk Kegiatan Tahun Baru Islam di Masjid Jami Asy-Syahid Depok

    27 Juni 2025
    Sidak Mengejutkan! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Temukan Sampah Menumpuk di Balai Kota Depok

    Sidak Mengejutkan! Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Temukan Sampah Menumpuk di Balai Kota Depok

    11 Maret 2025

    Pasca Ditetapkan Tersangka, Firli Bakal Dicekal ke Luar Negeri

    24 November 2023
    Indograf.com

    Jalan Proklamasi No 20, RT 004/002, Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya, Depok, 16417, Jawa Barat, Indonesia

    Kategori

    • Berita Lainnya
    • Bola
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Headline
    • News
    • Opini
    • Otomotif
    • Pemilu
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Copyright
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Kontak

    © 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

    No Result
    View All Result
    • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Bola
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Video
    • Indeks

    © 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In