• INDOGRAF
  • INDEKS
Minggu, 21 September 2025
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home Headline

Wujudkan Keselamatan Perjalanan Kereta Api, KAI Tutup 7 Perlintasan Sebidang Liar

Mawardi by Mawardi
23 April 2025
in Headline, News
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Indograf.com – Tingginya angka kecelakaan di perlintasan sebidang menjadi perhatian bersama baik operator, regulator, pemerintah maupun kewilayahan setempat yang secara masif terus menjalankan program penutupan perlintasan, sebagai upaya untuk mengurangi kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api.

“KAI mencatat ada total 166 perlintasan kereta api di wilayah kerja Daop 3 Cirebon. Dengan rincian sebanyak 113 pintu perlintasan kereta api dijaga petugas (petugas KAI, Pemda maupun Swadaya Masyarakat), dan sisanya 53 perlintasan kereta api tidak dijaga.” ujar Muhibbuddin, Manager Humas Daop 3 Cirebon.

Baca Juga

KAI Daop 3 Cirebon Mohon Maaf atas Keterlambatan KA Akibat Truk Tertemper Kereta

20 September 2025

Meriahkan HUT Ke-80, KAI Daop 3 Cirebon Gelar Lomba Tarik Lokomotif

20 September 2025
Load More

Sejak Januari hingga April 2025 secara total terdapat 7 perlintasan di wilayah Daop 3 Cirebon telah ditutup yang bekerjasama dengan para pihak terkait seperti Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Pemda, Dishub dan Aparat Kewilayahan. Dari 7 perlintasan yang ditutup tersebut, 3 titik berada di Kabupaten Cirebon yaitu di Km 215+1 petak antara Cirebon-Cangkring, Km 217+1 petak antara Waruduwur-Cirebon Prujakan dan di Km 188+6 petak antara Kertasemaya-Arjawinangun. Sementara 2 titik berada di Kabupaten Brebes, yaitu di Km 163+6 petak Tanjung-Brebes dan Km 285+7 petak antara Songgom-Prupuk. 2 titik lainnya berada di Kabupaten Indramayu di Km 186+3 petak antara Kertasemaya-Jatibarang dan Km 168+4 petak antara Terisi-Telagasari.

Penutupan perlintasan liar ini tentunya merupakan bagian dari dukungan KAI untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan perjalanan KA serta masyarakat. Sepanjang Januari s.d April 2025 tercatat telah terjadi sebanyak 4 kecelakaan di perlintasan. Melalui kolaborasi bersama penutupan perlintasan liar ini diharapkan dapat mengurangi resiko angka kecelakaan.

Sebelum melakukan penutupan, KAI Daop 3 Cirebon telah melakukan sosialisasi dengan mendatangi unsur kewilayahan dan warga di sekitar lokasi serta pemasangan spanduk pemberitahuan bagi masyarakat yang biasa memanfaatkan perlintasan liar tersebut agar dapat menggunakan jalur alternatif lain yang ada atau perlintasan resmi terdekat untuk keselamatan penggunaan jalan raya.

Sesuai Undang Undang No.23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian Pasal 94 menyatakan bahwa, untuk keselamatan perjalanan kereta api dan pemakai jalan, perlintasan sebidang yang tidak mempunyai izin harus ditutup. Penutupan perlintasan sebidang tersebut dilakukan oleh Pemerintah Pusat atau Pemerintah Daerah sesuai kelas jalan.

“KAI Daop 3 Cirebon menghimbau kepada masyarakat yang tinggal di sekitar jalur KA agar tidak membuat perlintasan secara ilegal yang dapat membahayakan keselamatan perjalanan KA dan masyarakat yang melintas. KAI terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tertib dalam berlalulintas dan ikut menjaga keselamatan perjalanan KA,” tambah Muhibbuddin, Manager Humas Daop 3 Cirebon.

Pengguna kendaraan yang akan melalui perlintasan sebidang resmi juga dihimbau agar mengikuti tata tertib melalui rambu yang telah disiapkan dengan tidak memaksakan diri tetap melaju jika rambu sudah berbunyi hal tersebut juga sesuai dengan PP No. 72 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Angkutan KA pada pasal 110 yang menyatakan bahwa, pada perpotongan sebidang antara jalur KA dengan jalan yang untuk lalu lintas umum atau lalu lintas khusus, pemakai jalan wajib mendahulukan perjalanan KA. Pemakai jalan wajib mematuhi semua rambu-rambu jalan di perpotongan sebidang dan pintu perlintasan pada perpotongan sebidang berfungsi untuk mengamankan perjalanan KA.

“Demi keselamatan dan keamanan bersama, KAI Daop 3 Cirebon mengajak seluruh pihak untuk dapat bekerjasama dengan mengikuti seluruh aturan yang telah ditetapkan,” tutup Muhibbuddin. ***

Tags: KAIKai Daop 3 CirebonPerlintasan KA
Previous Post

Groundbreaking Pembangunan Sekolah PAUD di Madivif 2 Kostrad

Next Post

Menag Nasaruddin Usulkan Revisi UU Perkawinan

Artikel Terkait

KAI Daop 3 Cirebon Mohon Maaf atas Keterlambatan KA Akibat Truk Tertemper Kereta

by Mawardi
20 September 2025

Indograf.com - KAI Daop 3 Cirebon menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan atas kelambatan beberapa KA akibat adanya gangguan perjalanan...

Meriahkan HUT Ke-80, KAI Daop 3 Cirebon Gelar Lomba Tarik Lokomotif

by Mawardi
20 September 2025

Indograf.com - Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Kereta Api Indonesia, KAI Daop 3 Cirebon menggelar lomba tarik lokomotif...

Mulai dari Alutsista Modern, Edukasi, Hingga Hiburan Rakyat, TNI AD Fair 2025 Siap Meriahkan Pintu Timur Silang Monas

Mulai dari Alutsista Modern, Edukasi, Hingga Hiburan Rakyat, TNI AD Fair 2025 Siap Meriahkan Pintu Timur Silang Monas

by Muhammad SA
20 September 2025

Indograf.com – TNI Angkatan Darat siap memeriahkan kawasan Pintu Timur Silang Monas, Jakarta Pusat, dengan menggelar TNI AD Fair 2025,...

Piala Panglima TNI Jadi Panggung Kreativitas, Grup SAKRAL Depok Turut Meriahkan

Piala Panglima TNI Jadi Panggung Kreativitas, Grup SAKRAL Depok Turut Meriahkan

by Muhammad SA
20 September 2025

Indograf.com – Suasana Aula Ahmad Yani, Makodam Jaya, Cililitan, pada Kamis (18/9/2025) terasa berbeda. Lantunan musik jalanan menggema dalam Lomba...

Please login to join discussion

Terpopuler

    Rekomendasi

    Syarat mendapatkan subsidi motor listrik di Indonesia ternyata mudah, Ini syarat yang harus dipenuhi pembeli

    Syarat mendapatkan subsidi motor listrik di Indonesia ternyata mudah, Ini syarat yang harus dipenuhi pembeli

    16 Agustus 2023
    BPOM Gandeng Puskesmas, Mitigasi Keracunan Makanan MBG

    BPOM Gandeng Puskesmas, Mitigasi Keracunan Makanan MBG

    2 Mei 2025
    Dandim 0508 Sampaikan Pesan Mendalam Usai Pendidikan Karakter Dua Pelajar

    Dandim 0508 Sampaikan Pesan Mendalam Usai Pendidikan Karakter Dua Pelajar

    9 Juni 2025
    PLUT UMKM Lombok Tengah Beroperasi Awal Tahun 2024

    PLUT UMKM Lombok Tengah Beroperasi Awal Tahun 2024

    24 Oktober 2023
    Dahlan Iskan

    Duka Mantan

    28 Oktober 2023
    Indograf.com

    Jalan Proklamasi No 20, RT 004/002, Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya, Depok, 16417, Jawa Barat, Indonesia

    Kategori

    • Berita Lainnya
    • Bola
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Headline
    • News
    • Opini
    • Otomotif
    • Pemilu
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Copyright
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Kontak

    © 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

    No Result
    View All Result
    • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Bola
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Video
    • Indeks

    © 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In