indograf.com, Depok – Kasus pembakaran mobil polisi yang sempat menggemparkan Harjamukti, Depok, akhirnya menemui titik terang. Dua orang pelaku utama berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian. Penangkapan ini diumumkan langsung oleh Kapolres Metro Depok, Kombes Abdul Waras, pada Minggu (20/4).
“Sampai pagi tadi, dua tersangka sudah kami amankan,” kata Abdul singkat. Keduanya kini ditahan di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kronologi Kejadian: Malam yang Mencekam
Kejadian terjadi pada Jumat dini hari (18/4), saat polisi menggelar operasi penangkapan terhadap seorang tersangka kasus penganiayaan yang juga diduga memiliki senjata api ilegal. Operasi berlangsung di Jalan Kampung Baru, Harjamukti.
Namun situasi berubah tegang. Dalam video yang beredar di media sosial, sekelompok orang menghadang mobil patroli polisi dengan kayu besar dan menghalangi akses jalan. Suasana makin panas ketika terdengar suara tembakan peringatan, dan massa justru membalas dengan teriakan, makian, dan aksi provokatif. Akhirnya, satu unit mobil polisi dibakar di lokasi.
Motif Masih Diselidiki
Meski dua pelaku sudah ditangkap, polisi belum mengungkap identitas mereka maupun motif di balik aksi pembakaran. Apakah ini spontan atau bagian dari rencana terorganisir, masih dalam proses penyelidikan.
Polisi Janji Bertindak Tegas
Kapolres Abdul Waras menegaskan pihaknya tidak akan ragu menindak tegas siapa pun yang menghalangi tugas aparat. “Kami akan usut tuntas. Negara tidak boleh kalah oleh premanisme,” tegasnya.
Masyarakat pun menanti langkah tegas dari kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini dan memastikan keamanan tetap terjaga.
(NW)