• INDOGRAF
  • INDEKS
Jumat, 2 Januari 2026
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home Headline

Wamenkop: Satgas Terus Perkuat Sosialisasi Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ke Daerah

Nawawi Indograf by Nawawi Indograf
17 April 2025
in Headline
A A
Wamenkop: Satgas Terus Perkuat Sosialisasi Tata Cara Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ke Daerah

Wamenkop, usai memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, di kantor Kemenko Bidang Pangan, di Jakarta, Kamis (17/4)

Share on FacebookShare on Twitter

indograf.com, Jakarta – Wakil Menteri Koperasi (Wamenkop) Ferry Juliantono menegaskan bahwa Satuan Tugas (Satgas) Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) terus memperkuat sosialisasi terkait tata cara pembentukan KDMP melalui mekanisme musyawarah desa.

“Hari ini, kita baru saja melakukan zoom meeting dengan para Kepala Desa seluruh Indonesia,” ungkap Wamenkop, usai memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, di kantor Kemenko Bidang Pangan, di Jakarta, Kamis (17/4).

Baca Juga

Anggota Komisi V DPR RI, Ir. H. Iskak Mekki, M.M., melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banyuasin pada Rabu 24 Desember 2025.

Komisi V DPR RI Tinjau Progres Strategis Pertanahan di Banyuasin

25 Desember 2025
Rencana pembangunan Pelabuhan Palembang Baru di kawasan Tanjung Carat, Kabupaten Banyuasin, mulai memasuki tahapan krusial terkait aspek legalitas lahan.

Akselerasi Pelabuhan Palembang Baru, KSOP dan Pertanahan Banyuasin Bahas Legalitas HPL Tanjung Carat

25 Desember 2025
Load More

Dalam acara yang dihadiri Wamendagri, Wamendes, Wamentan, Wamen KKP, Kemenkeu, Kemenkes, dan Kemen BUMN, Wamenkop menjabarkan Rakor dan zoom meeting tersebut bertujuan untuk lebih memberikan pemahaman kepada para Kades terkait pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Perkembangan terkini, lanjut Wamenkop, setelah masing-masing kementerian membuat Juklak, lalu disampaikan ke dinas-dinas terkait di seluruh kabupaten dan kota.

Kemudian, ada juga rencana keluar Surat Edaran dari Kemendagri untuk dijadikan pedoman bagi para Kepala Daerah tingkat provinsi dan kabupaten/kota, dalam penggunaan biaya tidak terduga untuk pembuatan akte pendirian koperasi.

“Itu hal-hal yang sudah bisa disampaikan kepada para Kades di wilayahnya masing-masing. Alhamdulillah, semuanya sudah tersosialisasi dengan baik terkait rencana pembentukan Kopdes Merah Putih,” ucap Wamenkop Ferry.

Oleh karena itu, Wamenkop meyakini sudah banyak masyarakat desa yang mengetahui program pembentukan Kopdes Merah Putih. Yang selanjutnya, tinggal para Kades mengambil inisiatif untuk menggelar musyawarah desa dan kelurahan.

“Kemenkop melalui dinas-dinas koperasi dan tenaga-tenaga pendamping, akan mendampingi pelaksanaan musyawarah desa khusus itu dengan agenda pembentukan Kopdes Merah Putih,” imbuh Wamenkop.

Dalam musyawarah desa, akan dipaparkan mengenai tata cara, proses pendirian, hingga pembentukan pengawas dan pengurus Kopdes Merah Putih.

“Musyawarah desa khusus harus melibatkan tokoh-tokoh utama masyarakat, perwakilan Gapoktan, penyuluh pertanian, pendamping perikanan, BUMDes2, dan sebagainya, termasuk mengundang koperasi-koperasi yg ada di desa tersebut. Intinya, semua unsur terlibat,” papar Wamenkop.

Dalam kesempatan yang sama, Wamenkop mengungkapkan beberapa tantangan pembentukan Kopdes Merah Putih. Pertama, ketersediaan SDM. “Untuk itu, kita akan konsentrasi penuh dalam menyiapkan SDM-SDM yang handal dan sesuai dengan kebutuhan pengelolaan sebuah kopdes,” ulas Wamenkop.

Tantangan kedua, kata Wamenkop, adalah langkah untuk meminimalisir risiko yang salah satunya melibatkan perusahaan penjaminan seperti Jamkrindo dan Jamkrida. “Terkait skema pembiayaan juga sudah mendapat kepastian dari pihak perbankan pemerintah dan Kemenkeu,” ucap Wamenkop Ferry.

Dengan persiapan yang sudah matang tersebut, Wamenkop meyakini secara bisnis Kopdes Merah Putih memiliki kemungkinan untung mencapai 90%, dengan melihat aneka unit usaha yang digelutinya. “Tapi, lagi-lagi, itu semua tergantung juga bagaimana pengelolaannya dan SDM yang dimiliki,” tukas Wamenkop.

Sementara itu, dalam pembukaan acara Rakor, Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebutkan bahwa dengan sudah terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9/2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, itu sebagai bukti Presiden Prabowo Subianto akan mendukung habis-habisan gerakan koperasi ini.

“Presiden tidak ingin lagi ada desa di Indonesia yang miskin dan hidup susah,” kata Menko Pangan.

Zulkifli menambahkan, koperasi yang didirikan pemerintah desa (Pemdes) dan nantinya akan dimiliki masyarakat desa tersebut, akan menciptakan suatu ekosistem ekonomi desa.

“Selain unit simpan pinjam, Kopdes ini juga akan bergerak di unit usaha lain, seperti warung sembako, klinik, apotek, cold storage, serta segala sektor usaha yang dibutuhkan masyarakat desa. Bahkan, Kopdes bisa juga untuk memotong rantai pasok yang panjang,” ucap Menko Pangan.

Bahkan, lanjut Zulkifli, Kopdes Merah Putih bisa juga menjadi agen penyaluran pupuk subsidi dan non subsidi, hingga agen penjualan gas elpiji.

(NW)

Source: Nawawi
Tags: Koperasi Desa/KelurahanMerah Putih ke DaerahSatgas Terus PerkuatSosialisasiTata Cara PembentukanWamenkop:
Previous Post

Imam Musanto Hadiri Nobar Wawancara Presiden Prabowo di Depok

Next Post

Mencekam! Bentrok Dua Kelompok Lumpuhkan Jalan Raya Bogor di Depok

Artikel Terkait

Anggota Komisi V DPR RI, Ir. H. Iskak Mekki, M.M., melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banyuasin pada Rabu 24 Desember 2025.

Komisi V DPR RI Tinjau Progres Strategis Pertanahan di Banyuasin

by Indografnews
25 Desember 2025

INDOGRAF - Dalam upaya mempercepat penyelesaian sengketa lahan dan mendukung pembangunan infrastruktur nasional dan program lainnya, Anggota Komisi V DPR...

Rencana pembangunan Pelabuhan Palembang Baru di kawasan Tanjung Carat, Kabupaten Banyuasin, mulai memasuki tahapan krusial terkait aspek legalitas lahan.

Akselerasi Pelabuhan Palembang Baru, KSOP dan Pertanahan Banyuasin Bahas Legalitas HPL Tanjung Carat

by Indografnews
25 Desember 2025

INDOGRAF – Rencana pembangunan Pelabuhan Palembang Baru di kawasan Tanjung Carat, Kabupaten Banyuasin, mulai memasuki tahapan krusial terkait aspek legalitas...

Pastikan Kenyamanan Pelanggan, KAI Daop 3 Cirebon Optimalisasikan Layanan Lost and Found

by Mawardi
16 Desember 2025

Indograf.com - Sambut Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon terus...

KAI Daop 3 Cirebon Tingkatkan Kualitas Layanan Melalui Pembinaan Frontliner

by Mawardi
12 Desember 2025

Indograf.com - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pada masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) yang berlangsung selama...

Please login to join discussion

Terpopuler

    Rekomendasi

    Dua Bank Bangkrut Sebesar Rp261,6 Miliar, LPS Mengembalikan Dana Nasabah

    Dua Bank Bangkrut Sebesar Rp261,6 Miliar, LPS Mengembalikan Dana Nasabah

    3 November 2023
    Sebesar Rp340 Miliar, Keputusan Menteri Keuangan Kategori Pengendalian Inflasi Ditetapkan 34 Daerah Menerima Alokasi Insentif Fiskal

    Sebesar Rp340 Miliar, Keputusan Menteri Keuangan Kategori Pengendalian Inflasi Ditetapkan 34 Daerah Menerima Alokasi Insentif Fiskal

    6 November 2023
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan: Jaga Integritas BPN Depok Berkomitmen Cegah Korupsi

    1 Maret 2024

    KAI Daop 3 Cirebon Teken Kerja Sama dengan Kejari Subang untuk Optimalkan Penanganan Hukum

    27 Agustus 2025
    TMMD Ke-124 Kodim 0508/Depok, Wujudkan Hunian Layak dan Infrastruktur Unggul untuk Harjamukti

    TMMD Ke-124 Kodim 0508/Depok, Wujudkan Hunian Layak dan Infrastruktur Unggul untuk Harjamukti

    26 Mei 2025
    Indograf.com

    Jalan Proklamasi No 20, RT 004/002, Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya, Depok, 16417, Jawa Barat, Indonesia

    Kategori

    • Berita Lainnya
    • Bola
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Headline
    • News
    • Opini
    • Otomotif
    • Pemilu
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Copyright
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Kontak

    © 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

    No Result
    View All Result
    • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Bola
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Video
    • Indeks

    © 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In