• INDOGRAF
  • INDEKS
Kamis, 19 Juni 2025
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home Headline

Wali Kota Depok Gratiskan PBB untuk Warga Miskin, Berlaku Mulai 2025

Nawawi Indograf by Nawawi Indograf
18 Maret 2025
in Headline
A A
Wali Kota Depok Gratiskan PBB untuk Warga Miskin, Berlaku Mulai 2025

Kepala Bidang Pajak Daerah II BKD Kota Depok, Muhammad Reza

Share on FacebookShare on Twitter

indograf.com, Depok – Kabar gembira bagi warga Depok dengan kondisi ekonomi kurang mampu. Wali Kota Depok, Dr. Supian Suri, dan Wakil Wali Kota Chandra Rahmansyah akan menghapus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi properti dengan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) di bawah Rp100 juta.

Kebijakan ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja pasangan pemimpin baru Depok. Kepala Bidang Pajak Daerah II BKD Kota Depok, Muhammad Reza, mengungkapkan bahwa kebijakan ini bertujuan meringankan beban ekonomi warga miskin serta mendukung pelestarian situs cagar budaya di kawasan heritage Depok Lama.

Baca Juga

KAI Daop 3 Cirebon Berikan Layanan Kesehatan Bagi Para Penumpang 24 Jam

19 Juni 2025
TK Nur Rohim Lepas 20 Siswa Angkatan ke-27, Kepala Sekolah Sampaikan Pesan Penuh Cinta

TK Nur Rohim Lepas 20 Siswa Angkatan ke-27, Kepala Sekolah Sampaikan Pesan Penuh Cinta

19 Juni 2025
Load More

“Proposalnya sudah kami ajukan ke Bappeda dan bagian hukum, saat ini masih dalam proses. Jika pembahasannya lancar, kemungkinan Pak Wali Kota akan mengumumkannya pada April 2025,” ujar Reza, Senin (17/3/25).

Meski kebijakan ini berpotensi mengurangi penerimaan PBB sebesar Rp1,4 miliar, Reza memastikan pemerintah sudah menyiapkan solusi agar tidak mengganggu pendapatan daerah. “Ini adalah komitmen Pak Wali Kota dan Pak Wakil Wali Kota untuk membantu warga miskin,” tambahnya.

Penghapusan PBB ini merupakan kewenangan kepala daerah, seperti kebijakan sebelumnya yang diberikan kepada keluarga veteran dan kelompok tertentu. Jika terealisasi, langkah ini akan menjadi wujud nyata kepedulian pemerintah terhadap warga Depok yang membutuhkan.

(NW)

Source: NAWAWI
Tags: Berlaku Mulai 2025Gratiskan PBBuntuk Warga MiskinWali Kota Depok
Previous Post

Rakornas Desa 2025: Komitmen Desa dalam Pemerataan Ekonomi Nasional

Next Post

Herry Yap Apresiasi Komisi III DPR Kawal Kasus Net89

Artikel Terkait

KAI Daop 3 Cirebon Berikan Layanan Kesehatan Bagi Para Penumpang 24 Jam

by Mawardi
19 Juni 2025

Indograf.com - Tak hanya fokus pada keselamatan perjalanan kereta api, KAI Daop 3 Cirebon juga memberikan perhatian khusus kepada penumpang...

TK Nur Rohim Lepas 20 Siswa Angkatan ke-27, Kepala Sekolah Sampaikan Pesan Penuh Cinta

TK Nur Rohim Lepas 20 Siswa Angkatan ke-27, Kepala Sekolah Sampaikan Pesan Penuh Cinta

by Nawawi Indograf
19 Juni 2025

indograf.com, Depok – Suasana haru dan penuh kebanggaan mewarnai acara pelepasan siswa-siswi TK Nur Rohim tahun ajaran 2024/2025. Sebanyak 20...

Depok Gencarkan Dunia Usaha Bebas Korupsi, DPMPTSP Gandeng KPK Tanamkan Nilai Integritas

Depok Gencarkan Dunia Usaha Bebas Korupsi, DPMPTSP Gandeng KPK Tanamkan Nilai Integritas

by Nawawi Indograf
18 Juni 2025

indograf.com, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus menunjukkan komitmen kuat dalam membangun budaya antikorupsi, khususnya di sektor pelayanan publik...

KPK Tekankan Peran Dunia Usaha dalam Perang Melawan Korupsi: “Jangan Mau Jadi Korban, Jangan Mau Jadi Pelaku!”

KPK Tekankan Peran Dunia Usaha dalam Perang Melawan Korupsi: “Jangan Mau Jadi Korban, Jangan Mau Jadi Pelaku!”

by Nawawi Indograf
18 Juni 2025

indograf.com, Depok – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menegaskan kembali bahwa dunia usaha memiliki peran vital dalam upaya pemberantasan korupsi...

Please login to join discussion

Terpopuler

    Rekomendasi

    TMMD Ke-124 Kodim Depok Gelar Penyuluhan Ketahanan Pangan dan Keluarga di Sukatani

    TMMD Ke-124 Kodim Depok Gelar Penyuluhan Ketahanan Pangan dan Keluarga di Sukatani

    20 Mei 2025
    Kemenag Siapkan Sistem Penilaian Evaluasi Kinerja Petugas Haji

    Kemenag Siapkan Sistem Penilaian Evaluasi Kinerja Petugas Haji

    16 April 2025
    Kalbar Menyiapkan Dana Hibah Untuk Pemilukada Senilai Rp367 Miliar

    Kalbar Menyiapkan Dana Hibah Untuk Pemilukada Senilai Rp367 Miliar

    7 November 2023
    Buktikan  Komitmen  Berantas  Narkoba  BNN Sita 1,2 Ton Barang  Bukti  Narkotika

    Buktikan Komitmen Berantas Narkoba BNN Sita 1,2 Ton Barang Bukti Narkotika

    3 Maret 2025
    DPRD Kota Ambon: Perusahaan Segera Koordinasi Dengan Dinas Tenaga Kerja Kota

    DPRD Kota Ambon: Perusahaan Segera Koordinasi Dengan Dinas Tenaga Kerja Kota

    1 November 2023
    Indograf.com

    Jalan Proklamasi No 20, RT 004/002, Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya, Depok, 16417, Jawa Barat, Indonesia

    Kategori

    • Berita Lainnya
    • Bola
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Headline
    • News
    • Opini
    • Otomotif
    • Pemilu
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Copyright
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Kontak

    © 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

    No Result
    View All Result
    • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Bola
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Video
    • Indeks

    © 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In