• INDOGRAF
  • INDEKS
Kamis, 23 April 2026
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home Headline

Bahaya Ngabuburit di Sekitar Jalur Kereta Api, ini Kata KAI

Mawardi by Mawardi
5 Maret 2025
in Headline, News
A A
Share on FacebookShare on Twitter

Indograf.com – Ngabuburit menjadi salah satu tradisi yang dilakukan di setiap bulan Ramadhan, untuk menunggu waktu berbuka puasa yang biasanya dilakukan pada sore hari sebelum adzan maghrib berkumandang. Banyak kegiatan yang bisa dilakukan saat ngabuburit, mulai dari kegiatan yang bermanfaat, seperti berburu takjil, berkumpul dengan keluarga, sampai kegiatan yang dapat membahayakan diri, seperti beraktivitas di dekat jalur rel kereta api.

Di beberapa titik di wilayah KAI Daop 3 Cirebon terpantau masih ada kegiatan ngabuburit di dekat rel, antara lain, di kawasan Truwag Desa Gamel Kecamatan Tengah Tani, lalu di kawasan Cangkring Kecamatan Plered, di sekitar area Stasiun Babakan, Stasiun Tanjung dan lainnya.

Baca Juga

Desa Wisata Lerep Binaan TJSL PLN Raih Omzet Rp722 Juta Selama 2025

Desa Wisata Lerep Binaan TJSL PLN Raih Omzet Rp722 Juta Selama 2025

21 April 2026
Sukma Sahadewa Bergabung di Dewan Pendidikan, Dorong Transformasi Pendidikan Surabaya

Sukma Sahadewa Bergabung di Dewan Pendidikan, Dorong Transformasi Pendidikan Surabaya

21 April 2026
Load More

KAI Daop 3 Cirebon menegaskan larangan aktivitas ngabuburit dilakukan di dekat rel kereta api dan di sekitar pelintasan kereta api karena sangat membahayakan, melanggar aturan, dan dapat mengganggu perjalanan kereta api. Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin menyampaikan kembali larangan ini seiring masuknya bulan suci Ramadhan.

“Kami mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan ngabuburit, ataupun aktivitas lainnya di sekitar rel dan pelintasan kereta api. Selain melanggar aturan, hal ini sangat membahayakan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat itu sendiri,” kata Muhibbuddin.

Larangan berkegiatan di jalur kereta api tertuang dalam Pasal 181 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pasal itu menyebutkan, setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api. Masyarakat juga dilarang menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain, selain untuk angkutan kereta api.

“Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi. Ancaman pidana kurungan penjara paling lama tiga bulan atau denda paling banyak Rp 15 juta,” sambung Muhibbuddin.

Muhibbuddin menyarankan agar aktivitas ngabuburit Ramadhan dengan jalan-jalan sore yang biasa dilakukan oleh sebagian besar masyarakat untuk mengisi waktu luang menunggu berbuka puasa bisa diisi dengan hal-hal yang lebih positif, seperti berburu makanan takjil di pusat UMKM di sekitar wilayah tempat tinggal, maupun dengan kegiatan lainnya seperti membaca buku, membaca Al Quran, mengikuti kajian, kumpul bersama keluarga, maupun merencanakan amal kebaikan lainnya.

Untuk mengantisipasi masyarakat yang melakukan aktivitas di sekitar rel dan pelintasan kereta api, KAI Daop 3 Cirebon menerjunkan beberapa personel Polsuska untuk siaga dan berpatroli di lokasi yang biasa digunakan oleh warga untuk ngabuburit.

Selain itu untuk mengantisipasi tindakan warga yang menaruh benda asing, seperti batu, paku dan benda lainnya di rel kereta api, yang berpotensi merusak prasarana, bahkan mengakibatkan kereta anjlok. Dan potensi perusakan sarana seperti tindakan vandalisme dan pelemparan batu.

KAI Daop 3 Cirebon terus berkolaborasi dengan stakeholder dan juga Komunitas Pecinta Kereta Api terus berupaya menyosialisasikan kepada masyarakat agar tidak beraktivitas di jalur kereta api.

“Kami berharap masyarakat turut berpartisipasi menciptakan keselamatan bersama dan kelancaran perjalanan kereta api. Jika ada yang bermain atau melakukan kegiatan di jalur kereta api, jangan segan-segan untuk memberikan pengertian atau teguran,” tutup Muhibbuddin. ***

Tags: Daop 3 CirebonKereta apiNgabuburitRamadan
Previous Post

Polda Jatim Amankan Tersangka Penyelundupan Pupuk Bersubsidi di Wilayah Bojonegoro

Next Post

Pemadam Kebakaran Depok Gelar Forum Rencana Kerja 2026: Perkuat Insfratruktur dan Sinergi Untuk Kota Tangguh

Artikel Terkait

Desa Wisata Lerep Binaan TJSL PLN Raih Omzet Rp722 Juta Selama 2025

Desa Wisata Lerep Binaan TJSL PLN Raih Omzet Rp722 Juta Selama 2025

by Muhammad SA
21 April 2026

INDOGRAF - Desa Wisata Lerep di Kecamatan Ungaran Barat mencatatkan capaian luar biasa sepanjang tahun 2025. Desa binaan PT PLN...

Sukma Sahadewa Bergabung di Dewan Pendidikan, Dorong Transformasi Pendidikan Surabaya

Sukma Sahadewa Bergabung di Dewan Pendidikan, Dorong Transformasi Pendidikan Surabaya

by Muhammad SA
21 April 2026

INDOGRAF — Pemerintah Kota Surabaya resmi menetapkan 11 anggota Dewan Pendidikan Kota Surabaya periode terbaru setelah melalui proses seleksi ketat...

Upacara 17-an Jadi Momentum Penguatan Kesiapsiagaan Prajurit Kodim 0505/JT

Upacara 17-an Jadi Momentum Penguatan Kesiapsiagaan Prajurit Kodim 0505/JT

by Muhammad SA
20 April 2026

INDOGRAF-Kodim 0505/Jakarta Timur menggelar upacara bendera rutin tanggal 17-an bulan April 2026 di Lapangan Makodim 0505/JT, Cakung, Senin (20/04/2026). Kegiatan...

Suko FC Tampil Dominan, Tekuk Kopites Sidoarjo 3-1 di Laga Persahabatan

Suko FC Tampil Dominan, Tekuk Kopites Sidoarjo 3-1 di Laga Persahabatan

by Muhammad SA
19 April 2026

INDOGRAF – Suko FC menunjukkan performa impresif saat menjamu Kopites Sidoarjo dalam laga persahabatan yang digelar di Lapangan Desa Suko,...

Please login to join discussion

Kategori

  • Berita Lainnya
  • Bola
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Headline
  • News
  • Opini
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • Selebriti
  • Sosial
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Copyright
  • Media Partner
  • Redaksi
  • Kontak

© 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Video
  • Indeks

© 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In