• INDOGRAF
  • INDEKS
Senin, 20 April 2026
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home Headline

Kuasa Hukum Keberatan : Penyidik Kesampingkan Proses Keperdataan dalam Penetapan Tersangka

Muhammad SA by Muhammad SA
19 Februari 2025
in Headline
A A
Share on FacebookShare on Twitter

INDOGRAF – Kuasa hukum seorang tersangka dalam kasus gugatan PT .Pilar Kreasi Mandiri yang ditangani Polres Jakarta Selatan menyampaikan keberatan atas tindakan penyidik yang mengesampingkan upaya hukum lain yang sedang ditempuh kliennya.

Sebelum surat panggilan pertama diterbitkan, pihak kuasa hukum telah lebih dulu menyurati penyidik untuk memberitahukan bahwa ada proses hukum perdata yang sedang berjalan. Surat tersebut juga mencantumkan nomor perkara serta agenda sidang yang telah ditetapkan. Namun, penyidik tetap mengeluarkan surat panggilan kedua tanpa mempertimbangkan fakta tersebut.

Baca Juga

Sertijab Dandim Depok dan Jaksel, Danrem 051/Wkt Dorong Optimalisasi Tugas

Sertijab Dandim Depok dan Jaksel, Danrem 051/Wkt Dorong Optimalisasi Tugas

18 April 2026
Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banyuasin tancap gas dalam menuntaskan tunggakan kegiatan pelayanan pertanahan atau PDDM.

Kantah Banyuasin Percepat Penyelesaian Layanan Pertanahan 2026

18 April 2026
Load More

“Kami sudah bersurat sebelum ada panggilan pertama, menyampaikan bahwa ada perkara keperdataan yang sedang berjalan dan mencantumkan nomor perkara serta agenda sidang. Namun, penyidik mengesampingkan itu dan tetap mengeluarkan surat panggilan kedua,” ungkap Hasidah Lipung, kuasa hukum tersangka, Rabu(19/2/2025).

Menanggapi hal ini, pihak kuasa hukum kembali melayangkan surat permohonan penundaan perkara pidana dengan dasar adanya proses keperdataan yang harus didahulukan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No. 1 Tahun 1965, yang menegaskan bahwa apabila suatu perkara memiliki unsur keperdataan, maka penyelesaiannya harus melalui jalur perdata terlebih dahulu sebelum masuk ke ranah pidana.

“Kami meminta agar perkara pidana ini ditunda karena ada proses hukum perdata yang masih berjalan. Ini bukan hanya demi kepentingan klien kami, tetapi juga demi kepastian hukum agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap perkara yang seharusnya diselesaikan secara perdata,” tambahnya.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian terkait permohonan penundaan tersebut. Namun, polemik ini mencerminkan pentingnya koordinasi antara aparat penegak hukum dan para pihak yang berkepentingan agar proses hukum berjalan sesuai dengan asas keadilan dan kepastian hukum. (erk)

Tags: Hasidah Lipung
Previous Post

Bengkulu Mulai Terapkan Program Makan Bergizi Gratis di 27 Sekolah

Next Post

Manfaatkan Natural Gas, Kilang Pertamina Balongan Sumbang Pengurangan Emisi Tertinggi

Artikel Terkait

Sertijab Dandim Depok dan Jaksel, Danrem 051/Wkt Dorong Optimalisasi Tugas

Sertijab Dandim Depok dan Jaksel, Danrem 051/Wkt Dorong Optimalisasi Tugas

by Muhammad SA
18 April 2026

INDOGRAF-Komandan Korem (Danrem) 051/Wijayakarta, Nugroho Imam Santoso, memimpin langsung serah terima jabatan (Sertijab) dua Komandan Kodim (Dandim) jajaran di Aula...

Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banyuasin tancap gas dalam menuntaskan tunggakan kegiatan pelayanan pertanahan atau PDDM.

Kantah Banyuasin Percepat Penyelesaian Layanan Pertanahan 2026

by Nawawi Indograf
18 April 2026

BANYUASIN - Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banyuasin tancap gas dalam menuntaskan tunggakan kegiatan pelayanan pertanahan atau PDDM. Hal ini ditegaskan...

Piala Wali Kota Surabaya VII Sukses Digelar, Bibit Atlet Unggul Bermunculan

Piala Wali Kota Surabaya VII Sukses Digelar, Bibit Atlet Unggul Bermunculan

by Muhammad SA
16 April 2026

INDOGRAF – Cabang olahraga Tarung Derajat kembali menegaskan eksistensinya melalui gelaran Kejuaraan Piala Wali Kota Surabaya VII Tahun 2026 yang...

Penguatan Keamanan Siber Jadi Prioritas Pemkab Sidoarjo dalam Transformasi Digital

Penguatan Keamanan Siber Jadi Prioritas Pemkab Sidoarjo dalam Transformasi Digital

by Muhammad SA
16 April 2026

INDOGRAF – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan publik digital yang aman, andal, dan berkelanjutan. Langkah strategis ini...

Please login to join discussion

Kategori

  • Berita Lainnya
  • Bola
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Headline
  • News
  • Opini
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • Selebriti
  • Sosial
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Copyright
  • Media Partner
  • Redaksi
  • Kontak

© 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Video
  • Indeks

© 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In