• INDOGRAF
  • INDEKS
Jumat, 2 Januari 2026
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home Headline

Kuasa Hukum Keberatan : Penyidik Kesampingkan Proses Keperdataan dalam Penetapan Tersangka

Muhammad SA by Muhammad SA
19 Februari 2025
in Headline
A A
Share on FacebookShare on Twitter

INDOGRAF – Kuasa hukum seorang tersangka dalam kasus gugatan PT .Pilar Kreasi Mandiri yang ditangani Polres Jakarta Selatan menyampaikan keberatan atas tindakan penyidik yang mengesampingkan upaya hukum lain yang sedang ditempuh kliennya.

Sebelum surat panggilan pertama diterbitkan, pihak kuasa hukum telah lebih dulu menyurati penyidik untuk memberitahukan bahwa ada proses hukum perdata yang sedang berjalan. Surat tersebut juga mencantumkan nomor perkara serta agenda sidang yang telah ditetapkan. Namun, penyidik tetap mengeluarkan surat panggilan kedua tanpa mempertimbangkan fakta tersebut.

Baca Juga

Anggota Komisi V DPR RI, Ir. H. Iskak Mekki, M.M., melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banyuasin pada Rabu 24 Desember 2025.

Komisi V DPR RI Tinjau Progres Strategis Pertanahan di Banyuasin

25 Desember 2025
Rencana pembangunan Pelabuhan Palembang Baru di kawasan Tanjung Carat, Kabupaten Banyuasin, mulai memasuki tahapan krusial terkait aspek legalitas lahan.

Akselerasi Pelabuhan Palembang Baru, KSOP dan Pertanahan Banyuasin Bahas Legalitas HPL Tanjung Carat

25 Desember 2025
Load More

“Kami sudah bersurat sebelum ada panggilan pertama, menyampaikan bahwa ada perkara keperdataan yang sedang berjalan dan mencantumkan nomor perkara serta agenda sidang. Namun, penyidik mengesampingkan itu dan tetap mengeluarkan surat panggilan kedua,” ungkap Hasidah Lipung, kuasa hukum tersangka, Rabu(19/2/2025).

Menanggapi hal ini, pihak kuasa hukum kembali melayangkan surat permohonan penundaan perkara pidana dengan dasar adanya proses keperdataan yang harus didahulukan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No. 1 Tahun 1965, yang menegaskan bahwa apabila suatu perkara memiliki unsur keperdataan, maka penyelesaiannya harus melalui jalur perdata terlebih dahulu sebelum masuk ke ranah pidana.

“Kami meminta agar perkara pidana ini ditunda karena ada proses hukum perdata yang masih berjalan. Ini bukan hanya demi kepentingan klien kami, tetapi juga demi kepastian hukum agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap perkara yang seharusnya diselesaikan secara perdata,” tambahnya.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian terkait permohonan penundaan tersebut. Namun, polemik ini mencerminkan pentingnya koordinasi antara aparat penegak hukum dan para pihak yang berkepentingan agar proses hukum berjalan sesuai dengan asas keadilan dan kepastian hukum. (erk)

Tags: Hasidah Lipung
Previous Post

Bengkulu Mulai Terapkan Program Makan Bergizi Gratis di 27 Sekolah

Next Post

Manfaatkan Natural Gas, Kilang Pertamina Balongan Sumbang Pengurangan Emisi Tertinggi

Artikel Terkait

Anggota Komisi V DPR RI, Ir. H. Iskak Mekki, M.M., melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banyuasin pada Rabu 24 Desember 2025.

Komisi V DPR RI Tinjau Progres Strategis Pertanahan di Banyuasin

by Indografnews
25 Desember 2025

INDOGRAF - Dalam upaya mempercepat penyelesaian sengketa lahan dan mendukung pembangunan infrastruktur nasional dan program lainnya, Anggota Komisi V DPR...

Rencana pembangunan Pelabuhan Palembang Baru di kawasan Tanjung Carat, Kabupaten Banyuasin, mulai memasuki tahapan krusial terkait aspek legalitas lahan.

Akselerasi Pelabuhan Palembang Baru, KSOP dan Pertanahan Banyuasin Bahas Legalitas HPL Tanjung Carat

by Indografnews
25 Desember 2025

INDOGRAF – Rencana pembangunan Pelabuhan Palembang Baru di kawasan Tanjung Carat, Kabupaten Banyuasin, mulai memasuki tahapan krusial terkait aspek legalitas...

Pastikan Kenyamanan Pelanggan, KAI Daop 3 Cirebon Optimalisasikan Layanan Lost and Found

by Mawardi
16 Desember 2025

Indograf.com - Sambut Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon terus...

KAI Daop 3 Cirebon Tingkatkan Kualitas Layanan Melalui Pembinaan Frontliner

by Mawardi
12 Desember 2025

Indograf.com - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pada masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) yang berlangsung selama...

Please login to join discussion

Terpopuler

    Rekomendasi

    Indra Gunawan Kepala BPN Kota Depok Jawa Barat

    Manfaat Sertifikat PTSL dan Syarat Pengajuannya

    28 Oktober 2023
    Transaksi Pakai PLN Mobile, Pelanggan Dapat Sembako Murah

    Transaksi Pakai PLN Mobile, Pelanggan Dapat Sembako Murah

    30 Maret 2024
    KJD Gelar Halal Bi Halal Sekaligus Perubahan Kepengurusan 2025

    KJD Gelar Halal Bi Halal Sekaligus Perubahan Kepengurusan 2025

    29 April 2025
    Mendes Yandri Lepas Ekspor 18,5 Ton Gula Kelapa ke Hungaria

    Mendes Yandri Lepas Ekspor 18,5 Ton Gula Kelapa ke Hungaria

    1 Mei 2025
    Dukungan Australia Terkait Pencalonan Indonesia Sebagai Anggota Penuh OECD, Menkeu: Saya Juga Meminta Kita Untuk Menjajaki Kerja Sama Bilateral Khususnya Di Bidang Perdagangan Jasa Seperti Tenaga Kerja

    Dukungan Australia Terkait Pencalonan Indonesia Sebagai Anggota Penuh OECD, Menkeu: Saya Juga Meminta Kita Untuk Menjajaki Kerja Sama Bilateral Khususnya Di Bidang Perdagangan Jasa Seperti Tenaga Kerja

    18 November 2023
    Indograf.com

    Jalan Proklamasi No 20, RT 004/002, Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya, Depok, 16417, Jawa Barat, Indonesia

    Kategori

    • Berita Lainnya
    • Bola
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Headline
    • News
    • Opini
    • Otomotif
    • Pemilu
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Copyright
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Kontak

    © 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

    No Result
    View All Result
    • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Bola
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Video
    • Indeks

    © 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In