• INDOGRAF
  • INDEKS
Jumat, 2 Januari 2026
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home Berita Lainnya

Sidang Gugatan Nasabah AJB Bumi Putera 1912: Dugaan Gagal Bayar Kembali Disorot

Indografnews by Indografnews
14 Februari 2025
in Berita Lainnya
A A
Sidang Gugatan Nasabah AJB Bumi Putera 1912: Dugaan Gagal Bayar Kembali Disorot
Share on FacebookShare on Twitter

INDOGRAF – Sidang lanjutan gugatan 53 nasabah terhadap AJB Bumi Putera 1912 kembali Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidangnya pada Kamis (13/2/2025). Dalam persidangan ini, dua saksi dari pihak nasabah memberikan keterangannya terkait Kasus Gagal Bayar yang mereka alami.

Para nasabah berharap putusan pengadilan dapat memberi kejelasan atas hak mereka yang telah tertunda selama bertahun-tahun.

Baca Juga

Polsek Cimanggis berhasil mengamankan empat orang pelaku komplotan begal motor dengan modus berpura-pura sebagai debt collector yang beraksi di wilayah hukumnya.

Empat Debt Colector Gadungan Rampas Motor Diringkus

31 Desember 2025
PLN Siaga Penuh 24 Jam, Pastikan Keandalan Listrik Bali Sambut Lonjakan Wisatawan Nataru

PLN Siaga Penuh 24 Jam, Pastikan Keandalan Listrik Bali Sambut Lonjakan Wisatawan Nataru

21 Desember 2025
Load More

Kuasa hukum para nasabah, Fien Mangiri, S.Sn., S.H., M.H., menegaskan bahwa kliennya hanya menuntut hak yang seharusnya mereka dapatkan berdasarkan kontrak polis yang telah jatuh tempo.

“Nasabah ini hanya bersandar pada perjanjian kontrak polis yang sudah jatuh tempo. Mereka hanya ingin hak mereka dipenuhi sesuai dengan perjanjian,” tegas Fien.

Menanggapi skema Penyelesaian Nomor Manfaat (PNM), Fien menegaskan bahwa kebijakan tersebut tidak relevan dengan klaim para nasabah, karena baru diberlakukan setelah keputusan direksi pada 2023.

“Banyak dari mereka yang polisnya sudah jatuh tempo jauh sebelum skema PNM ini diterapkan. Jadi, kami berharap ada keadilan bagi para nasabah,” jelasnya.

Klaim Polis Tak Kunjung Dibayar

Salah satu saksi, Emir Faizal, mengungkapkan bahwa ia telah mengajukan klaim polis sejak 2020, namun hingga kini belum menerima pembayaran dari Bumi Putera.

“Saya hadir sebagai saksi karena sejak tahun 2020 pengajuan klaim polis saya belum dibayarkan. Saya merasa ini harus diperjuangkan,” ujar Emir usai persidangan.

Emir, menegaskan bahwa gugatan ini diajukan karena para nasabah merasa hak mereka tidak dipenuhi.

“Kalau bicara soal uang, seharusnya kami tidak perlu sampai ke pengadilan. Kami berada di pihak yang benar. Jika hak kami dibayarkan, perkara ini tidak akan berlarut-larut seperti sekarang,” tambahnya.

Nasabah Merasa Ditelantarkan

Saksi lain, Endar P. Satriyanto, menyatakan bahwa ia dan para nasabah hanya ingin mendapatkan hak mereka sesuai perjanjian yang telah disepakati dengan Bumi Putera.

“Saya hanya meminta hak saya dikembalikan. Sejujurnya, saya melihat tidak ada masalah dengan Bumi Putera itu sendiri, tetapi ada indikasi niat yang tidak baik dari pihak mereka untuk tidak membayar klaim kami,” ujar Endar.

Endar menegaskan bahwa upaya menuntut hak telah dilakukan sejak lama, termasuk dengan somasi dan aksi demonstrasi. Namun, tidak ada tanggapan yang jelas dari pihak Bumi Putera.

“Kami sudah berkali-kali melakukan somasi dan demonstrasi, tapi tetap tidak ada respons. Sepertinya mereka ingin membuat kami lelah dan menyerah, hingga akhirnya kasus ini dilupakan,” tambahnya.

Endar, yang memiliki polis Mitra Melati (polis pendidikan), mengungkapkan bahwa klaim polisnya seharusnya cair pada 2019, namun hingga kini belum dibayarkan. Adapun total klaim dirinya bernilai hingga Dua Ratusan Juta lebih.

Hal serupa dialami oleh Eva, nasabah lainnya, yang memiliki polis jatuh tempo pada 2021 tetapi belum mendapatkan pembayaran.

“Kami mengajukan gugatan karena kami yakin Bumi Putera masih memiliki dana untuk membayar klaim polis kami. Buktinya, mereka masih beroperasi, bahkan masih merekrut karyawan baru,” tegas Eva.

Eva menolak skema PNM yang ditawarkan Bumi Putera dan berharap putusan pengadilan dapat mengembalikan hak mereka secara penuh.

“Kami hanya ingin klaim dibayarkan 100% tanpa skema PNM yang mereka gembar-gemborkan di media sosial. Kami berharap hakim dapat memberikan keputusan yang adil,” ujarnya.

Sidang gugatan ini akan berlanjut pada pekan depan menghadirkan saksi tambahan. Para nasabah tetap berharap keputusan pengadilan dapat memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi mereka.

)**B.Tjoek

Previous Post

Andira Reoputra Bawa Sarana Jaya Makin Berkibar dengan Terobosan Baru

Next Post

Kasad Pimpin Kenaikan Pangkat 18 Pati TNI AD di Mabesad

Artikel Terkait

Polsek Cimanggis berhasil mengamankan empat orang pelaku komplotan begal motor dengan modus berpura-pura sebagai debt collector yang beraksi di wilayah hukumnya.

Empat Debt Colector Gadungan Rampas Motor Diringkus

by Muhammad SA
31 Desember 2025

INDOGRAF - Polsek Cimanggis berhasil mengamankan empat orang pelaku komplotan begal motor dengan modus berpura-pura sebagai debt collector yang beraksi...

PLN Siaga Penuh 24 Jam, Pastikan Keandalan Listrik Bali Sambut Lonjakan Wisatawan Nataru

PLN Siaga Penuh 24 Jam, Pastikan Keandalan Listrik Bali Sambut Lonjakan Wisatawan Nataru

by Muhammad SA
21 Desember 2025

INDOGRAF - PT PLN (Persero) menyatakan kesiapan penuh dalam menjaga keandalan pasokan listrik di seluruh wilayah Pulau Dewata menjelang periode...

Kelayan Binter Resmi Dibentuk : Sinergi Lintas Instansi Dorong Reintegrasi Sosial Berkelanjutan

Kelayan Binter Resmi Dibentuk : Sinergi Lintas Instansi Dorong Reintegrasi Sosial Berkelanjutan

by Muhammad SA
12 Desember 2025

INDOGRAF - Bapas Kelas I Jakarta Barat selenggarakan Pembentukan Kelayan Binter (Kelompok Layanan Bimbingan Integrasi) sebagai langkah strategis dalam memperkuat...

Dari Binaan Menjadi Berdaya: Klien Bapas Jakbar Buktikan Perubahan Lewat Aksi Sosial

Dari Binaan Menjadi Berdaya: Klien Bapas Jakbar Buktikan Perubahan Lewat Aksi Sosial

by Muhammad SA
5 Desember 2025

INDOGRAF - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jakarta Barat hari ini menggelar Aksi Sosial melalui program "Klien Balai Pemasyarakatan Peduli"....

Please login to join discussion

Terpopuler

    Rekomendasi

    Ciptakan Rasa Aman Dan Nyaman, Kodim 0504/JS Bersama Komponen Pendukung Laksankan Patroli

    Ciptakan Rasa Aman Dan Nyaman, Kodim 0504/JS Bersama Komponen Pendukung Laksanakan Patroli

    2 Oktober 2025
    Wali Kota Depok Jawab Pandangan Fraksi DPRD: Bahas Infrastruktur, Pendidikan, dan Program Prioritas

    Wali Kota Depok Jawab Pandangan Fraksi DPRD: Bahas Infrastruktur, Pendidikan, dan Program Prioritas

    7 Juli 2025

    14 unit berjibaku padamkan kebakaran Museum Nasional

    16 September 2023

    Pertamina RU VI Balongan Gelar Tradisi Halalbihalal Pasca Perayaan Idul Fitri

    8 April 2025
    Memaparkan Visi Misinya Di Acara Silatnas ICMI Di Makassar, Berikut Tiga Paradigma Untuk Kesetaraan Juga Tiga Pilar Pemerataan Strategi Bacapres Anies

    Memaparkan Visi Misinya Di Acara Silatnas ICMI Di Makassar, Berikut Tiga Paradigma Untuk Kesetaraan Juga Tiga Pilar Pemerataan Strategi Bacapres Anies

    6 November 2023
    Indograf.com

    Jalan Proklamasi No 20, RT 004/002, Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya, Depok, 16417, Jawa Barat, Indonesia

    Kategori

    • Berita Lainnya
    • Bola
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Headline
    • News
    • Opini
    • Otomotif
    • Pemilu
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Copyright
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Kontak

    © 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

    No Result
    View All Result
    • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Bola
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Video
    • Indeks

    © 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In