INDOGRAF – Tujuh Program Prioritas dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjadi ruang strategis bagi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok untuk membangun keterbukaan publik menuju zona integritas guna mencapai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Salah satu syarat WBP adalah penataan manajemen sumber daya manusia untuk memastikan pegawai memiliki budaya kerja yang berintegritas, akuntabel, dan transparan.
“Sehingga ada nilai kepercayaan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik sejalan dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 90 Tahun 2021,” papar Indra Gunawan saat menerima audiensi jajaran redaksi dan manajemen Harian Pagi Pelita Baru, Kamis, 25 April 2024.
Hadir dalam kesempatan tersebut Dewan Redaksi Jayanto, Pemimpin Umum sekaligus Pemimpin Redaksi Irwan Natsir, Agus Widyanto (Litbang/Pengembangan), Ochi R (Editor) dan Manajer Iklan Pelita Baru Syarifah.
Indra menyampaikan, bahwa keterbukaan informasi kepada publik merupakan bagian penting dari tugas dan fungsi BPN.
“Kami berkomitmen untuk selalu terbuka dan transparan dalam menjalankan tugas dan fungsi kami, karena implementasi kerja hingga anggaran yang kami gunakan wajib dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Untuk mendukung arah keterbukaan publik yang bertujuan pada zona integritas bebas korupsi, BPN Kota Depok bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dimulai dari tahun 2023.
Salah satu prioritas dari Memorandum of Understanding (MoU) dengan KPK yakni mengimplementasikan sertifikasi aset daerah.
“Kami terus mempercepat sertifikasi aset daerah ini, termasuk mewujudkan reforma agraria guna mendukung kemajuan ekonomi masyarakat,” kata dia.
Terlebih, lanjut pria kelahiran Lampung itu, Kota Depok salah satu dari sederet kota ‘metropolis’ yang diprioritaskan menuju kota lengkap.
Khusus 7 Program Prioritas Kementerian ATR/BPN, BPN Kota Depok terus memberikan pemahaman kepada publik lewat segala lini.
Diharapkan, dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang peran dan fungsi BPN, serta upaya-upaya yang dilakukan dalam rangka penataan dan pemanfaatan ruang yang lebih baik dan berkelanjutan.
“Maka sekarang saya bisa mengklaim, bahwa Kantor Pertanahan Kota Depok membuka selebar-lebarnya pintu untuk masyarakat. Silahkan mengadu jika ada kendala yang dihadapi,” terangnya.
Pertemuan ini, menjadi momentum penting bagi BPN Kota Depok untuk terus memperkuat komunikasi dan kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk media, dalam rangka mewujudkan tata kelola pertanahan yang baik dan berkeadilan.
“Kami berharap, melalui pertemuan ini, informasi tentang 7 Program Prioritas Kementerian ATR/BPN dapat tersebar luas dan dapat dipahami oleh masyarakat,” tutup pria jebolan UGM itu.
Untuk diketahui tujuh program Prioritas Kementerian ATR/BPN yakni Pengecekan Sertifikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Hak Tanggungan Elektronik, Roya Manual dan Roya Elektronik, Peralihan, Pendaftaran SK, sampai Perubahan Hak Guna Bangunan/Hak Pengelolaan (HGB/HPL) menjadi Hak Milik (HM) untuk rumah tinggal, rumah toko, dan rumah kantor. (*****)