Indograf.com – Polri hingga saat ini terus gencar melakukan penindakan terhadap penggunaan kendaraan bermotor menggunakan knalpot brong, Selasa 23 Januari 2024.
Razia knalpot brong ini dilakukan karena melanggar aturan atau tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Namun uniknya, dalam rangka memberikan edukasi lalulintas kepada masyarakat, Polri menyulap hasil sitaan knalpot brong menjadi karya seni bernilai tinggi.
Misalnya di Kota Malang, Polresta Malang Kota memanfaatkan knalpot brong dan menyulapnya menjadi patung robot Transformers.
Untuk bahan baku pembuatan patung transformer ini berasal dari hasil penindakan knalpot brong yang dilakukan Satlantas Polresta Malang Kota.
“Bahan pembuatan monumen ini, berasal dari knalpot brong. Untuk jumlahnya, sekitar 210 knalpot” kata Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Akhmad Fani Rakhim.
Tak hanya di Malang, hasil razia knalpot brong yang disulap menjadi karya seni juga terjadi di Kota Pati.
Sebuah patung ikan bandeng raksasa ini dipajang di alun-alun Kota Pati, yang terbuat dari ribuan knalpot brong.
Bahkan, Satlantas Polresta Pati menyulap knalpot brong menjadi patung ikan bandeng ini hanya dalam kurun waktu sepuluh hari.
Polri berharap, dengan disulapnya knalpot brong menjadi patung maupun kerajinan seni lainnya, dapat menjadi pengingat bagi masyarakat tentang bahaya penggunaan knalpot brong.
Sekaligus, kreasi patung knalpot brong ini menjadi daya tarik wisata baru di kota-kota tersebut.
“Polri tengah melakukan penindakan terhadap penggunaan kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot diluar daripada ketentuan yang berlaku serta mengganggu ketertiban dan polusi suara,” tulis dalam akun Instagram Divisi Humas Polri. ***