• INDOGRAF
  • INDEKS
Kamis, 19 Juni 2025
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home News

Gas 3 Kilogram Dioplos Jadi 12 Kilogram, 3 Pelaku Diamankan

Mawardi by Mawardi
14 Januari 2024
in News
A A

Polres Cirebon Kota amankan 3 Pelaku Pengoplos Gas Subsidi

Share on FacebookShare on Twitter

Indograf.com – Tiga orang pelaku pengoplosan gas subsidi 3 kg ke dalam tabung gas 12 Kg diamankan Satreskrim Polres Cirebon Kota.

Ketiga pelaku yakni S (55), J (60), AS (82) tertangkap tangan saat melakukan aksinya di Kecamatan Lemahwungkuk Kota Cirebon.

Baca Juga

Layanan Lost and Found KAI Daop 3 Cirebon Berikan Rasa Tenang Penumpang

17 Juni 2025
Relawan PLN Gandeng Stakeholder, Wujudkan Program Zero Waste, untuk Hentikan Polusi Plastik dalam Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Relawan PLN Gandeng Stakeholder, Wujudkan Program Zero Waste, untuk Hentikan Polusi Plastik dalam Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia

12 Juni 2025
Load More

Modus operandi yang dilakukan pelaku yakni memindahkan isi tabung gas LPG 3 Kg ke dalam tabung gas LPG 12 dan 5.5 Kg.

Setelah di oplos, pelaku kemudian menjual kembali kepada masyarakat sebesar Rp200.000 dengan keuntungan cukup banyak per-tabungnya.

“Pelaku AS membawa tabung gas LPG 3 Kg (bersubsidi) dalam keadaan isi dan tabung gas LPG 12 dan 5.5 Kg dalam keadaan kosong diantar ke rumah J menggunakan sepeda motor roda 3 (tiga) untuk memindahkan isi gas LPG 3 Kg (bersubsidi) ke dalam tabung gas LPG 12 Kg dengan memberikan upah 1 tabung LPG 12 Kg sebesar Rp40.000 dan untuk tabung gas LPG 5,5 Kg sebesar Rp15.000,” kata Kapolres Cirebon Kota AKBP Muhammad Rano Hadiyanto, Jumat 12 Januari 2024.

Aksi ini terjadi sejak bulan November 2023 hingga Januari 2024, yang setiap bulannya terjadi sebanyak 8 kali pengiriman.

“Atas perbuatan tersangka, negara mengalami kerugian sebesar Rp13.680.000,- (tiga belas juta enam ratus delapan puluh ribu rupiah),” katanya.

Akibat perbuatannya, para pelaku melanggar Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah di Pasal 40 angka 9 UU RI Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang dengan ancaman penjara 6 tahun lamanya. ***

Tags: gasPolres Cirebon Kotasubsidi
Previous Post

Atap Bangunan Sekolah di Cirebon Ambruk, 6 Siswa Terluka

Next Post

Ratusan Surat Suara di Kota Cirebon Rusak, Ini Penjelasan KPU

Artikel Terkait

Layanan Lost and Found KAI Daop 3 Cirebon Berikan Rasa Tenang Penumpang

by Mawardi
17 Juni 2025

Indograf.com - KAI terus berupaya memberikan pelayanan terbaik kepada pengguna jasa kereta api, tidak hanya sebatas pelayanan pengangkutan orang ataupun...

Relawan PLN Gandeng Stakeholder, Wujudkan Program Zero Waste, untuk Hentikan Polusi Plastik dalam Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia

Relawan PLN Gandeng Stakeholder, Wujudkan Program Zero Waste, untuk Hentikan Polusi Plastik dalam Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia

by Muhammad SA
12 Juni 2025

INDOGRAF - Suasana di Pantai Kejawanan, Kota Cirebon pagi ini tampak lebih ramai dari biasanya. Ratusan relawan pegawai PT PLN...

KAI Daop 3 Cirebon Tingkatkan Keselamatan Perkeretaapian Melalui Sosialisasi di Sekolah

by Mawardi
12 Juni 2025

Indograf.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon terus berkomitmen dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api melalui...

HUT ke-25, PWP Kilang Balongan Kuatkan Tekat Beri Makna untuk Pertamina dan Masyarakat

by Mawardi
12 Juni 2025

Indograf.com - Persatuan Wanita Patra (PWP) Tingkat Wilayah PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit VI Balongan menggelar syukuran dalam...

Please login to join discussion

Terpopuler

    Rekomendasi

    PNM Apresiasi Nasabah Mekaar Terbaik, Berangkatkan Umrah sebagai Reward

    PNM Apresiasi Nasabah Mekaar Terbaik, Berangkatkan Umrah sebagai Reward

    8 Desember 2024
    Program Sejuta Rumah tahun 2023 Triwulan III Mencapai 896.121 unit

    Program Sejuta Rumah tahun 2023 Triwulan III Mencapai 896.121 unit

    2 November 2023

    Napak Tilas Jalur Jatibarang Indramayu hingga Karangampel, Optimalkan Aset Bersejarah KAI

    15 November 2023
    TMMD Ke-124 Kodim Depok Gelar Penyuluhan Ketahanan Pangan dan Keluarga di Sukatani

    TMMD Ke-124 Kodim Depok Gelar Penyuluhan Ketahanan Pangan dan Keluarga di Sukatani

    20 Mei 2025
    GM PLN UID Jakarta Raya, Lasiran: Pertumbuhan SPKLU Luar Biasa, dari 3 kini 126

    GM PLN UID Jakarta Raya, Lasiran Pertumbuhan SPKLU Luar Biasa, dari 3 kini 126

    30 Juni 2024
    Indograf.com

    Jalan Proklamasi No 20, RT 004/002, Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya, Depok, 16417, Jawa Barat, Indonesia

    Kategori

    • Berita Lainnya
    • Bola
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Headline
    • News
    • Opini
    • Otomotif
    • Pemilu
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Copyright
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Kontak

    © 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

    No Result
    View All Result
    • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Bola
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Video
    • Indeks

    © 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In