• INDOGRAF
  • INDEKS
Kamis, 19 Juni 2025
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home Headline

Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan: Proses Pembuatan Seluruh Tanah Wakaf Bersertipikat Tidak Dipungut Biaya

Muhammad SA by Muhammad SA
11 Desember 2023
in Headline, News
A A
Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan memberikan penjelasan kepada warga yang ingin berkonsultasi terkait hal-hal yang berhubungan dengan pertanahan dan syarat yang wajib disertakan. (Foto: Dok/BPN Kota Depok).

Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan memberikan penjelasan kepada warga yang ingin berkonsultasi terkait hal-hal yang berhubungan dengan pertanahan dan syarat yang wajib disertakan. (Foto: Dok/BPN Kota Depok).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOGRAF.COM – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok, Indra Gunawan kembali mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mendaftarkan tanah-tanah wakaf yang belum bersertipikat. Diharapkan pada tahun 2024 mendatang, seluruh tanah wakaf di Kota Depok dapat terdaftar dan bersertipikat.

“Harapan kami jika ada tanah-tanah wakaf yang belum selesai disertipikatkan, kami berkewajiban untuk segera menyelesaikan, dan InsyaaAllah sebelum akhir 2024 seluruh tanah wakaf yang belum disertipikatkan itu bisa diajukan,” ujar Indra Gunawan kepada wartawan, Senin 11 Desember 2023.

Baca Juga

KAI Daop 3 Cirebon Berikan Layanan Kesehatan Bagi Para Penumpang 24 Jam

19 Juni 2025
TK Nur Rohim Lepas 20 Siswa Angkatan ke-27, Kepala Sekolah Sampaikan Pesan Penuh Cinta

TK Nur Rohim Lepas 20 Siswa Angkatan ke-27, Kepala Sekolah Sampaikan Pesan Penuh Cinta

19 Juni 2025
Load More

Indra Gunawan mengatakan BPN Kota Depok terus berkoordinasi dengan organisasi keagamaan terkait data tanah wakaf yang belum bersertipikat. Salah satu upaya yang telah dilakukan adalah menjalin kerja sama dengan MUI, PBNU, PB Muhammadiyah dan Pengurus Pusat (PP) Persatuan Islam (Persis).

Mendaftarkan tanah wakaf menjadi kewajiban dari pemerintah maupun masyarakat pemilik tanah itu sendiri. Sebab, dengan disertipikatkannya tanah wakaf, maka dapat terhindar dari konflik atau sengketa pertanahan.

“Apabila tanah wakaf itu tidak segera disertipikatkan, dikhawatirkan di kemudian hari ahli warisnya ada yang masih mengorek-ngorek, ini susah untuk bisa menyelesaikan. Kadang kakeknya, neneknya sudah mewakafkan tanahnya untuk kepentingan ibadah, oleh sebab itu segera diselesaikan saja,” papar Indra Gunawan.

BPN Kota Depok akan segera menyelesaikan seluruh tanah wakaf termasuk rumah ibadah lainnya, tentu dengan ketentuan dan syarat yang diwajibkan.

Berikut ini syarat yang harus dipersiapkan oleh setiap pemohon mendaftarkan tanah wakaf yang belum bersertipikat:

1. Formulir permohonan yang sudah diisi dan ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas materai cukup.

2. Surat kuasa apabila dikuasakan.

3. Fotokopi identitas pemohon/nadzir dan kuasa apabila dikuasakan, yang telah dicocokan dengan aslinya oleh petugas loket.

4. Surat pengesahan nadzir.

5. Akta ikrar wakaf /surat ikrar wakaf.

6. Fotokopi SPPT PBB Tahun Berjalan yang telah dicocokan dengan aslinya oleh petugas loket.

7. Sertifikat Asli (bagi yang sudah sertifikat) atau surat-surat pemilikan tanah bagi tanah hak milik yang belum bersertifikat.

8. Fotokopi identitas wakif yang telah dicocokan dengan aslinya oleh petugas.

9. Pernyataan tenggang waktu wakaf.

10. Surat Keterangan dari Lurah bahwa tanah tersebut tidak dalam sengketa.

Dari ketentuan yang ada, untuk jangka waktu pengurusan sekitar 98 hari untuk tanah yang belum bersertifikat, dan lima hari untuk tanah yang sudah bersertifikat.

“Proses ini tidak dipungut biaya. Dengan catatan memenuhi syarat-syarat yang berlaku. Kami BPN Kota Depok tentu akan membantu proses pendaftaran tanah wakaf dapat berjalan dengan lancar dan cepat seperti yang diharapkan,” pungkas Indra Gunawan. (ful/ind)

Tags: bersertipikatIndra GunawanKepala BPNKota Depoktanahwakaf
Previous Post

Berantas Korupsi, Anies Mempunyai Program Miskinkan Koruptor dan Perampasan Aset

Next Post

Curi Motor Petani, Dua Pelaku Curanmor Dihakimi Massa di Kuningan

Artikel Terkait

KAI Daop 3 Cirebon Berikan Layanan Kesehatan Bagi Para Penumpang 24 Jam

by Mawardi
19 Juni 2025

Indograf.com - Tak hanya fokus pada keselamatan perjalanan kereta api, KAI Daop 3 Cirebon juga memberikan perhatian khusus kepada penumpang...

TK Nur Rohim Lepas 20 Siswa Angkatan ke-27, Kepala Sekolah Sampaikan Pesan Penuh Cinta

TK Nur Rohim Lepas 20 Siswa Angkatan ke-27, Kepala Sekolah Sampaikan Pesan Penuh Cinta

by Nawawi Indograf
19 Juni 2025

indograf.com, Depok – Suasana haru dan penuh kebanggaan mewarnai acara pelepasan siswa-siswi TK Nur Rohim tahun ajaran 2024/2025. Sebanyak 20...

Depok Gencarkan Dunia Usaha Bebas Korupsi, DPMPTSP Gandeng KPK Tanamkan Nilai Integritas

Depok Gencarkan Dunia Usaha Bebas Korupsi, DPMPTSP Gandeng KPK Tanamkan Nilai Integritas

by Nawawi Indograf
18 Juni 2025

indograf.com, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus menunjukkan komitmen kuat dalam membangun budaya antikorupsi, khususnya di sektor pelayanan publik...

KPK Tekankan Peran Dunia Usaha dalam Perang Melawan Korupsi: “Jangan Mau Jadi Korban, Jangan Mau Jadi Pelaku!”

KPK Tekankan Peran Dunia Usaha dalam Perang Melawan Korupsi: “Jangan Mau Jadi Korban, Jangan Mau Jadi Pelaku!”

by Nawawi Indograf
18 Juni 2025

indograf.com, Depok – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menegaskan kembali bahwa dunia usaha memiliki peran vital dalam upaya pemberantasan korupsi...

Please login to join discussion

Terpopuler

    Rekomendasi

    Kementerian PU Pastikan Infrastruktur Pendukung Kawasan Candi Borobudur Berfungsi Optimal

    Kementerian PU Pastikan Infrastruktur Pendukung Kawasan Candi Borobudur Berfungsi Optimal

    1 Juni 2025

    Demi Masa Depan Perempuan Indramayu, Seorang Tukang Jahit Jadi Caleg DPRD

    28 Desember 2023
    Rakor TPID dan TP2DD Banten 2025 Bahas Inflasi dan Digitalisasi

    Rakor TPID dan TP2DD Banten 2025 Bahas Inflasi dan Digitalisasi

    11 Maret 2025
    Mahmuddin Pembina Relawan Milenialis Ganjar

    Relawan Milenialis Ganjar Yakin Bisa Menangkan Ganjar-Mahfud 1 Putaran, Ini Alasannya

    24 Oktober 2023
    Siapkan SDM Berkualitas dan Berintegritas, Gubernur Khofifah Luncurkan 1.193 Beasiswa Bagi Santri Unggul Jatim

    Siapkan SDM Berkualitas dan Berintegritas, Gubernur Khofifah Luncurkan 1.193 Beasiswa Bagi Santri Unggul Jatim

    21 Mei 2025
    Indograf.com

    Jalan Proklamasi No 20, RT 004/002, Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya, Depok, 16417, Jawa Barat, Indonesia

    Kategori

    • Berita Lainnya
    • Bola
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Headline
    • News
    • Opini
    • Otomotif
    • Pemilu
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Copyright
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Kontak

    © 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

    No Result
    View All Result
    • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Bola
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Video
    • Indeks

    © 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In