• INDOGRAF
  • INDEKS
Jumat, 2 Januari 2026
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home News

Satu Bulan, Polresta Cirebon Amankan 18 Tersangka Tindak Pidana Kriminal

Indografnews by Indografnews
25 November 2023
in News
A A

Polresta Cirebon ungkap kasus kriminal dan mengamankan 18 tersangka

Share on FacebookShare on Twitter

Indograf.com – Polresta Cirebon berhasil mengamankan sebanyak 18 tersangka dari hasil 12 kasus tindak pidana di wilayah Kabupaten Cirebon.

Pengungkapan kepada belasan kasus kriminal tersebut dilakukan selama satu bulan.

Baca Juga

Kodim 0504/Jakarta Selatan Hadir Jaga Keamanan Pengunjung Ragunan Saat Libur Panjang

Kodim 0504/Jakarta Selatan Hadir Jaga Keamanan Pengunjung Ragunan Saat Libur Panjang

27 Desember 2025

Pastikan Kenyamanan Pelanggan, KAI Daop 3 Cirebon Optimalisasikan Layanan Lost and Found

16 Desember 2025
Load More

Adapun kasus tindak pidana yang berhasil diungkap mulai pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian sepeda motor (curanmor) dan kasus pencabulan.

Sementara itu, para tersangka yang berhasil diamankan masing-masing berinisial RF, GNA, AM, AH, MA, MS, AB, HR, BS, US, SL, AZ, KK, MW, RJ, PR, MK, dan SP.

“Saat ini, para tersangka sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari hasil pengungkapan 12 kasus tindak pidana tersebut,” kata Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, S.I.K, M.H,.

Sementara itu, barang bukti yang diamankan diantaranya sepeda motor, kunci leter T berikut anak kuncinya, handphone, senjata tajam, topi caping, pipa besi, kayu, pompa air, dan lainnya.

“12 kasus tindak pidana diungkap di sejumlah kecamatan di Kabupaten Cirebon diantaranya Kecamatan Talun, Kecamatan Arjawinangun, Kecamatan Gebang, Kecamatan Waled, dan lainnya,” katanya.

Para tersangka kasus curas dijerat Pasal 365 KUHP dan diancam hukuman maksimal 9 tahun penjara, sedangkan tersangka kasus curat dijerat Pasal 363 KUHP dan diancam hukuman 7 tahun penjara, dan tersangka kasus curanmor dijerat Pasal 363 KUHP dan diancam hukuman maksimal lima tahun penjara. ***

Tags: KriminalPolresta Cirebon
Previous Post

Pasca Ditetapkan Tersangka, Firli Bakal Dicekal ke Luar Negeri

Next Post

Geger, Wanita Rumah Tangga Ditemukan Meninggal dengan 9 Tusukan di Cirebon

Artikel Terkait

Kodim 0504/Jakarta Selatan Hadir Jaga Keamanan Pengunjung Ragunan Saat Libur Panjang

Kodim 0504/Jakarta Selatan Hadir Jaga Keamanan Pengunjung Ragunan Saat Libur Panjang

by Muhammad SA
27 Desember 2025

INDOGRAF - Personel Kodim 0504/Jakarta Selatan membantu pengamanan kawasan wisata Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, selama masa libur Natal dan...

Pastikan Kenyamanan Pelanggan, KAI Daop 3 Cirebon Optimalisasikan Layanan Lost and Found

by Mawardi
16 Desember 2025

Indograf.com - Sambut Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon terus...

KAI Daop 3 Cirebon Tingkatkan Kualitas Layanan Melalui Pembinaan Frontliner

by Mawardi
12 Desember 2025

Indograf.com - Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan pada masa Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) yang berlangsung selama...

Ekonomi dan Budaya Rakyat Tumbuh : PLN Dorong Desa Wisata Lerep Menuju Kelas Dunia

Ekonomi dan Budaya Rakyat Tumbuh : PLN Dorong Desa Wisata Lerep Menuju Kelas Dunia

by Muhammad SA
12 Desember 2025

INDOGRAF - PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pengatur Beban (UP2B) Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta menegaskan komitmennya dalam mendukung pengembangan...

Please login to join discussion

Terpopuler

    Rekomendasi

    Dishub Depok Siapkan Langkah Cepat Atasi Kemacetan Parah di Jalan Kartini

    Dishub Depok Siapkan Langkah Cepat Atasi Kemacetan Parah di Jalan Kartini

    14 April 2025
    Sukseskan Kopdes Merah Putih, Mendes Yandri Hadiri Pertemuan Kades se-Jatim bersama Menko Pangan

    Sukseskan Kopdes Merah Putih, Mendes Yandri Hadiri Pertemuan Kades se-Jatim bersama Menko Pangan

    30 April 2025

    Polresta Cirebon Gelar Silaturahmi Kamtibmas Bersama Seniman

    25 Oktober 2025
    Komitmen Penuhi Hak WBP, Lapas Pangkalan Bun Laksanakan Sidang TPP  

    Komitmen Penuhi Hak WBP, Lapas Pangkalan Bun Laksanakan Sidang TPP  

    22 Agustus 2025
    BNPT RI Mendirikan KTN Di Lima Wilayah Lokasi Dengan Menerapkan Metode Smart Farming

    BNPT RI Mendirikan KTN Di Lima Wilayah Lokasi Dengan Menerapkan Metode Smart Farming

    4 November 2023
    Indograf.com

    Jalan Proklamasi No 20, RT 004/002, Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya, Depok, 16417, Jawa Barat, Indonesia

    Kategori

    • Berita Lainnya
    • Bola
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Headline
    • News
    • Opini
    • Otomotif
    • Pemilu
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Copyright
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Kontak

    © 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

    No Result
    View All Result
    • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Bola
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Video
    • Indeks

    © 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In