• INDOGRAF
  • INDEKS
Senin, 6 Oktober 2025
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Izin Usaha BPR Indotama Di Sulawesi Di Cabut OJK

Muhammad SA by Muhammad SA
22 November 2023
in Ekonomi, News
A A
Berkisar 302 Pinjol Ilegal Dan Pinjaman Pribadi Di Blokir Satgas PASTI OJK Dan Pemblokiran Terhadap 362 Nomor Telepon Dan WhatsApp

OJK

Share on FacebookShare on Twitter

Indograf.com – Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Darwisman di Jakarta mengatakan, dengan pencabutan izin usaha ini, Darwisman mengatakan LPS akan menjalankan fungsi penjaminan dan melakukan proses likuidasi sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.

“OJK mengimbau nasabah BPR agar tetap tenang karena dana masyarakat di perbankan termasuk BPR dijamin LPS sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Darwisman.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah melakukan pencabutan izin usaha PT BPR Indotama UKM Sulawesi (BPR Indotama) yang beralamat di Jalan A.P. Pettarani, Ruko Bisnis Center Blok B Nomor 17, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan.

Baca Juga

Kilang Balongan Tegaskan Komitmen “Zero Accident” Lewat Grand Safety Talk Stop Unit POC

6 Oktober 2025

Tingkatkan Profesionalisme dan Keselamatan, KAI Daop 3 Beri Pembinaan Bagi Penjaga Pintu Perlintasan

4 Oktober 2025
Load More

Keputusan itu sesuai dengan Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-79/D.03/2023 tanggal 15 November 2023 tentang Pencabutan Izin Usaha BPR Indotama UKM Sulawesi.

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat Darwisman di Jakarta, Selasa, menjelaskan, pada 12 April 2023 lalu, OJK telah menetapkan BPR Indotama dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan jangka waktu 12 bulan sejak tanggal pemberlakuan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), dengan pertimbangan tidak memenuhi tingkat permodalan sebagaimana ketentuan.

Kemudian, pada 6 November 2023, OJK menetapkan BPR Indotama dalam status pengawasan Bank Dalam Resolusi dengan pertimbangan, bahwa OJK telah memberikan waktu yang cukup kepada pemegang saham, dewan komisaris, dan direksi BPR untuk melakukan upaya penyehatan.

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 19/POJK.03/2017 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan BPR dan BPRS sebagaimana telah diubah dengan POJK Nomor 32/POJK.03/2019 tentang Perubahan atas POJK Nomor 19/POJK.03/2017 tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan BPR dan BPRS.

“Namun demikian, pemegang saham BPR tidak dapat menyehatkan BPR dimaksud dan tidak kooperatif atau tidak dapat ditemui,” ujar Darwisman.

Selanjutnya, berdasarkan Keputusan Anggota Dewan Komisioner Bidang Program Penjaminan Simpanan dan Resolusi Bank Nomor 15/ADK3/2023 tanggal 8 November 2023 tentang Penyelesaian Bank Dalam Resolusi BPR.

Kemudian, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk tidak melakukan penyelamatan dan meminta kepada OJK untuk mencabut izin usaha BPR.

“Menindaklanjuti permintaan LPS tersebut, OJK berdasarkan Pasal 38 POJK di atas, melakukan pencabutan izin usaha BPR Indotama,” ujar Darwisman.

Sumber: Antara

Tags: BPR IndotamaLPSOJKsulawesi baratSulawesi selatan
Previous Post

Pj Gubernur Kaltim: Kami Sudah Siapkan Hingga 120 Ribu Benih Non-Buah Ke Kutai Timur Permintaan Dari Luar Negeri Pun Cukup Banyak

Next Post

Pembangunan Brojong Langkah Antisipasi Potensi Longsor Dan Luapan Air Sungai Di Kota Mataram

Artikel Terkait

Kilang Balongan Tegaskan Komitmen “Zero Accident” Lewat Grand Safety Talk Stop Unit POC

by Mawardi
6 Oktober 2025

Indograf.com – Kilang Balongan kembali menegaskan komitmen kuat terhadap keselamatan kerja melalui kegiatan Grand Safety Talk (GST) yang digelar pada...

Tingkatkan Profesionalisme dan Keselamatan, KAI Daop 3 Beri Pembinaan Bagi Penjaga Pintu Perlintasan

by Mawardi
4 Oktober 2025

Indograf.com - KAI Daop 3 Cirebon menggelar kegiatan pembinaan untuk penjaga pintu perlintasan atau disebut PJL (Petugas Jaga Lintas) dari...

Tokoh Masyarakat Cirebon Desak APH Usut Tuntas Penyalahgunaan DAU

by Mawardi
3 Oktober 2025

Indograf.com - Tiga pejabat dari Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kota Cirebon telah memenuhi panggilan Kejaksaan Kota Cirebon, Jum'at (3/10/2025)....

Dorong Akselerasi Sertifikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku

Dorong Akselerasi Sertifikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku

by Muhammad SA
3 Oktober 2025

INDOGRAF - BPN Kota Palangka Raya kian gencar lakukan sosialisasi sertifikat elektronik dan keunggulan aplikasi Sentuh Tanahku. Cara ini untuk...

Please login to join discussion

Terpopuler

    Rekomendasi

    PT Mitratani Dua Tujuh Gandeng UD WND Berdayakan UMKM di Jember

    PT Mitratani Dua Tujuh Gandeng UD WND Berdayakan UMKM di Jember

    26 April 2024
    Lebaran Kukusan 2025 Siap Digelar Meriah, Festival Malam Mangkat Jadi Pembuka Spektakuler

    Lebaran Kukusan 2025 Siap Digelar Meriah, Festival Malam Mangkat Jadi Pembuka Spektakuler

    8 Mei 2025
    Massa Menyuarakan Kepada MKMK Agar Menyetujui Anak Muda Yang Berusia Di Bawah 40 Tahun Maju Sebagai Capres Atau Cawapres

    Massa Menyuarakan Kepada MKMK Agar Menyetujui Anak Muda Yang Berusia Di Bawah 40 Tahun Maju Sebagai Capres Atau Cawapres

    7 November 2023
    Wamen PKP Dorong Krakatau Steel dan BUMN Pendukung Perumahan Terus Inovatif dan Kompetitif

    Wamen PKP Dorong Krakatau Steel dan BUMN Pendukung Perumahan Terus Inovatif dan Kompetitif

    2 Agustus 2025
    Jamin Keselamatan Penumpang, Ditjen Hubdat Siapkan Bus Penggantu Saat Pelaksanaan Rampcheck

    Jamin Keselamatan Penumpang, Ditjen Hubdat Siapkan Bus Penggantu Saat Pelaksanaan Rampcheck

    30 Mei 2025
    Indograf.com

    Jalan Proklamasi No 20, RT 004/002, Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya, Depok, 16417, Jawa Barat, Indonesia

    Kategori

    • Berita Lainnya
    • Bola
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Headline
    • News
    • Opini
    • Otomotif
    • Pemilu
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Copyright
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Kontak

    © 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

    No Result
    View All Result
    • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Bola
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Video
    • Indeks

    © 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In