• INDOGRAF
  • INDEKS
Jumat, 2 Januari 2026
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home Headline

Indra Gunawan Warning ASN BPN Kota Depok Harus Netral

Jelang Pilpres 2024

Indografnews by Indografnews
20 November 2023
in Headline, News
A A
Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan

Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan

Share on FacebookShare on Twitter

Depok, Indograf.com – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok Indra Gunawan meminta jajarannya baik aparatur sipil negara (ASN) maupun non-ASN untuk bersikap netral menjelang tahun politik.

Indra meminta ASN dan non ASN di lingkup Kantor Pertanahan Kota Depok tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis yang dapat mengganggu fungsi pelayanan, kinerja, profesionalitas, dan integritas sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, yang mengatur tentang asas netralitas ASN.

Baca Juga

Kodim 0504/Jakarta Selatan Hadir Jaga Keamanan Pengunjung Ragunan Saat Libur Panjang

Kodim 0504/Jakarta Selatan Hadir Jaga Keamanan Pengunjung Ragunan Saat Libur Panjang

27 Desember 2025
Anggota Komisi V DPR RI, Ir. H. Iskak Mekki, M.M., melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banyuasin pada Rabu 24 Desember 2025.

Komisi V DPR RI Tinjau Progres Strategis Pertanahan di Banyuasin

25 Desember 2025
Load More

“Saat ini, konstelasi politik jelang Pemilihan Presiden (Pilpres) kian menghangat. Di tengah situasi politik yang dinamis dan kompetitif ini, ada satu kelompok yang harus tetap menjaga netralitas dan profesionalisme, yaitu aparatur sipil negara (ASN),” tegas Indra usai menggelar pisah sambut pejabat pengawas BPN Kota Depok, Senin 20 November 2023.

Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan
Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan. (Foto BPN Kota Depok)

“Saya meminta, ASN dan non-ASN khususnya di Kantor Pertanahan Kota Depok untuk menunjukan sikap netral, tidak berpihak di tengah situasi yang kian menghangat saat ini,” tegas Indra Gunawan.

Ditambahkan Indra, pengaruh pemberitaan dan media sosial yang kini menyebar tanpa kenal waktu, dan ruang, secara tidak langsung mempengaruhi persepsi masyarakat khususnya abdi negara.

“Mohon untuk tidak terlibat dalam diskusi pada ruang-ruang terbuka khususnya media sosial. Kita harus fokus pada tugas dan tanggung jawab kita sebagai ASN,” ujar Indra Gunawan.

Ia juga mengingatkan, ASN harus menghindari hal-hal yang dapat menimbulkan konflik kepentingan, seperti menerima gratifikasi, berpihak pada salah satu calon atau partai politik, atau melakukan kampanye politik di lingkungan kerja.

“Jika nekat tetap dilakukan, jelas ada pasal yang dikenakan. Melanggar kode etik dan peraturan ASN, serta dapat merusak citra dan reputasi BPN Kota Depok. Tolong kita jaga sama-sama marwah dan kepercayaan masyarakat terhadap BPN Kota Depok. Kita harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran, integritas, dan profesionalitas,” tutur Indra.

ASN dan non ASN BPN Kota Depok harus mampu memberikan pelayanan yang optimal dan berkualitas kepada masyarakat, serta dapat mendukung terwujudnya tata kelola pertanahan yang baik dan berkeadilan.

“Berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan kepada masyarakat adalah kewajiban kita. Berperan aktif dalam mendukung program pemerintah dalam bidang pertanahan, seperti sertifikat tanah gratis, reforma agraria, dan penataan ruang adalah garis terdepan dalam menyelesaikan program,” jelas Indra Gunawan.

ASN kata Indra merupakan tenaga profesional yang menjadi motor pemerintahan, baik di tingkat pusat maupun daerah. ASN memiliki peran penting dalam melaksanakan kebijakan dan program pemerintah, serta melayani kepentingan masyarakat.

Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik, memberikan dukungan kepada calon peserta Pemilu dan Pilpres, serta membuat keputusan dan/atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

“Pelanggaran netralitas ASN dapat berdampak negatif bagi integritas, kredibilitas, dan kinerja ASN, serta dapat mengganggu proses demokrasi yang sehat dan adil. Pelanggaran netralitas ASN juga dapat dikenakan sanksi disiplin, mulai dari teguran lisan, teguran tertulis, penurunan pangkat, hingga pemberhentian. Maka kita jaga hal itu tidak terjadi,” paparnya.

Untuk itu, ASN harus senantiasa menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka. ASN harus memperlakukan politisi dan partai politik dengan setara, serta bekerja atas dasar kepentingan negara dan masyarakat.

ASN juga harus menghindari hal-hal yang dapat menimbulkan persepsi atau dugaan tidak netral, seperti memasang spanduk, baliho, atau alat peraga calon peserta Pemilu dan Pilpres 2024, sosialisasi atau kampanye di media sosial, atau menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik.

Tags: ASNBPN Kota DepokIndra GunawanKementerian ATR/BPNnetralitasPilpres 2023
Previous Post

Lestari Moerdijat: Level Pendidikan Dasar Di Tanah Air Masih Kurang Inovatif

Next Post

Mahasiswa Unpatti Bersama Aliansi Rakyat Ambon LeLang Semangka Sebagai Bentuk Dukungan Palestina

Artikel Terkait

Kodim 0504/Jakarta Selatan Hadir Jaga Keamanan Pengunjung Ragunan Saat Libur Panjang

Kodim 0504/Jakarta Selatan Hadir Jaga Keamanan Pengunjung Ragunan Saat Libur Panjang

by Muhammad SA
27 Desember 2025

INDOGRAF - Personel Kodim 0504/Jakarta Selatan membantu pengamanan kawasan wisata Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, selama masa libur Natal dan...

Anggota Komisi V DPR RI, Ir. H. Iskak Mekki, M.M., melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Banyuasin pada Rabu 24 Desember 2025.

Komisi V DPR RI Tinjau Progres Strategis Pertanahan di Banyuasin

by Indografnews
25 Desember 2025

INDOGRAF - Dalam upaya mempercepat penyelesaian sengketa lahan dan mendukung pembangunan infrastruktur nasional dan program lainnya, Anggota Komisi V DPR...

Rencana pembangunan Pelabuhan Palembang Baru di kawasan Tanjung Carat, Kabupaten Banyuasin, mulai memasuki tahapan krusial terkait aspek legalitas lahan.

Akselerasi Pelabuhan Palembang Baru, KSOP dan Pertanahan Banyuasin Bahas Legalitas HPL Tanjung Carat

by Indografnews
25 Desember 2025

INDOGRAF – Rencana pembangunan Pelabuhan Palembang Baru di kawasan Tanjung Carat, Kabupaten Banyuasin, mulai memasuki tahapan krusial terkait aspek legalitas...

Pastikan Kenyamanan Pelanggan, KAI Daop 3 Cirebon Optimalisasikan Layanan Lost and Found

by Mawardi
16 Desember 2025

Indograf.com - Sambut Angkutan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon terus...

Please login to join discussion

Terpopuler

    Rekomendasi

    Peringatan Gempabumi dengan Magnitudo 6,1 di kedalaman 10 Km Lokasi 7.34 LS – 129.36 BT

    Peringatan Gempabumi dengan Magnitudo 6,1 di kedalaman 10 Km Lokasi 7.34 LS – 129.36 BT

    27 Oktober 2023
    Pekerjaan TMMD Ke-124 di Depok Berjalan Lancar, Progres Stabil dan Terukur

    Pekerjaan TMMD Ke-124 di Depok Berjalan Lancar, Progres Stabil dan Terukur

    18 Mei 2025
    CFD Perdana di Margonda Depok Dimulai 4 Mei, Angkutan Umum Alami Rekayasa Rute

    CFD Perdana di Margonda Depok Dimulai 4 Mei, Angkutan Umum Alami Rekayasa Rute

    3 Mei 2025
    PDIP diduga bermain politik uang di Masjid, Bawaslu bakal selidiki!

    PDIP diduga bermain politik uang di Masjid, Bawaslu bakal selidiki!

    17 Agustus 2023
    Kuasa hukum Dr. Teguh Satya Bhakti menyebut penggugat berasal dari masyarakat berpenghasilan setara upah minimum yang belum memiliki rumah.

    Rumah Subsidi Jadi Rebutan Orang Kaya

    20 Agustus 2025
    Indograf.com

    Jalan Proklamasi No 20, RT 004/002, Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya, Depok, 16417, Jawa Barat, Indonesia

    Kategori

    • Berita Lainnya
    • Bola
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Headline
    • News
    • Opini
    • Otomotif
    • Pemilu
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Copyright
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Kontak

    © 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

    No Result
    View All Result
    • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Bola
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Video
    • Indeks

    © 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In