• INDOGRAF
  • INDEKS
Kamis, 19 Juni 2025
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home Politik

Benarkah Pemilu 2024 akan tertunda lagi? Berikut ini ketakutan Kemendagri

Indografnews by Indografnews
16 Agustus 2023
in Politik
A A
Benarkah Pemilu 2024 akan tertunda lagi? Berikut ini ketakutan Kemendagri
Share on FacebookShare on Twitter

IndoGraf.com – Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Polpum Kemendagri) Bahtiar mengaku khawatir dengan polemik penundaan tahapan Pemilu 2024 setelah Partai Prima mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Bahtiar mengungkapkan kegelisahannya dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin 3 April 2023.

Baca Juga

Pemerintah Kabupaten Bogor Lantik 25 Pejabat Baru, Bupati Rudy: Penyegaran dan Percepatan Pembangunan

Pemerintah Kabupaten Bogor Lantik 25 Pejabat Baru, Bupati Rudy: Penyegaran dan Percepatan Pembangunan

18 Juni 2025
Enam Perangkat Daerah di Depok Raih Predikat Sangat Baik dalam Indeks Reformasi Birokrasi 2024

Enam Perangkat Daerah di Depok Raih Predikat Sangat Baik dalam Indeks Reformasi Birokrasi 2024

16 Juni 2025
Load More

Bahtiar menilai bahwa keputusan terhadap Partai Prima akan berdampak pada tahapan Pemilu 2024 selanjutnya dan ia heran dengan pengadilan negeri yang bisa masuk ke dalam ranah pemilu.

Ia juga menambahkan bahwa apabila rezim pengadilan negeri ditarik ke dalam rezim pemilu, maka dikhawatirkan akan berdampak pada tahap-tahap pemilu berikutnya.

“Sebagai mantan Ketua Tim Pemerintah menyusun UU Pemilu jujur saya khawatir, agak gelisah juga melihat proses ini, karena proses ini nanti akan berdampak pada tahap-tahap berikutnya seperti sengketa administrasi, pelanggaran sengketa proses, dan kemungkinan pelanggaran administrasi,” paparnya.

Sebelumnya, Bahtiar telah menyampaikan harapan pemerintah terhadap tindak lanjut dari putusan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) terkait gugatan Partai Prima agar tidak mengganggu pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024.

Ia menegaskan bahwa pemerintah sangat berharap agar apa pun yang terjadi karena tindak lanjut putusan Bawaslu tidak mengganggu pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024.

“Meskipun demikian, kami menghormati upaya proses hukum yang sedang berlangsung,” terang Bahtiar, Senin 3 April 2023.

Dalam rapat kerja tersebut, Bahtiar juga mengungkapkan bahwa secara organisasi pemerintah telah menyampaikan penghormatan terhadap upaya dan proses hukum yang tengah berlangsung.

Ia menambahkan bahwa pemerintah sangat mengharapkan agar apa pun yang sedang berproses tidak mengganggu tahapan Pemilu Tahun 2024.

Kemendagri menyatakan keprihatinannya terhadap polemik penundaan tahapan Pemilu 2024 yang berawal dari gugatan Partai Prima di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Sekali lagi, Bahtiar, menyatakan bahwa pemerintah menghormati segala upaya dan proses hukum yang berlangsung, tetapi juga mengakui kegelisahan terkait pengaruh putusan terhadap tahapan Pemilu 2024.

Terkait pengadilan negeri yang ikut campur dalam ranah pemilu dan memperingatkan bahwa keputusan pengadilan dapat berdampak pada tahapan-tahapan pemilu selanjutnya.

“Seperti yang sampaikan tadi, saya merasa gelisah dengan kemungkinan terjadinya sengketa administrasi, pelanggaran sengketa proses, dan pelanggaran administrasi pada tahap-tahap berikutnya,” jelasnya.
Bahtiar menegaskan bahwa tidak boleh ada gangguan pada jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 yang telah ditetapkan pada 14 Februari 2024.

Pemerintah sangat berharap agar tindak lanjut dari proses hukum yang tengah berlangsung tidak mengganggu tahapan Pemilu 2024 dan berharap bahwa tidak ada campur tangan dari pengadilan negeri pada tahapan-tahapan pemilu berikutnya.

Verifikasi administrasi Partai Prima sudah dimulai

Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, menyatakan bahwa memerintahkan verifikasi administrasi Partai Prima adalah bentuk kemandirian lembaga. Bawaslu tidak mengandalkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memenangkan gugatan Partai Prima.

Menurut Bagja, Bawaslu menjadikan putusan tersebut sebagai pintu masuk untuk menemukan pelanggaran administrasi Pemilu 2024 yang dilakukan oleh KPU.

Meskipun demikian, putusan Bawaslu berbeda dengan putusan PN Jakpus yang memerintahkan KPU untuk melaksanakan tahapan pemilu dari awal selama 2 tahun 4 bulan 7 hari.

“Bawaslu akan terus menjalankan tugas dan kewenangannya sebagai pengawas Pemilu 2024,” kata Bagja.

Keputusan untuk melakukan verifikasi administrasi terhadap Partai Prima sebagai bentuk kemandirian dalam menjalankan kewenangan Bawaslu.

“Sekali lagi bahwa Bawaslu tidak menjadikan putusan PN Jakpus sebagai dasar pertimbangan dalam menerima laporan dugaan pelanggaran administrasi pemilu terhadap KPU, namun sebagai celah masuk dalam menemukan pelanggaran,” paparnya.

Bagja menegaskan bahwa putusan Bawaslu yang memerintahkan KPU melakukan verifikasi perbaikan terhadap Partai Prima berbeda dengan putusan PN Jakpus.***

Editor: Muhammad SA

Previous Post

Zulhas tak menampik wacana koalisi besar: Silaturahmi dengan Presiden Jokowi dan partai lain tanpa PDIP

Next Post

Ji Chang Wook resmi gabung di agensi baru serta akan memerankan drama terbarunya berjudul The Worst of Evil

Artikel Terkait

Pemerintah Kabupaten Bogor Lantik 25 Pejabat Baru, Bupati Rudy: Penyegaran dan Percepatan Pembangunan

Pemerintah Kabupaten Bogor Lantik 25 Pejabat Baru, Bupati Rudy: Penyegaran dan Percepatan Pembangunan

by Nawawi Indograf
18 Juni 2025

indograf.com, Bogor – Pemerintah Kabupaten Bogor resmi melantik 25 pejabat eselon III, IV, dan fungsional dalam upacara yang digelar di...

Enam Perangkat Daerah di Depok Raih Predikat Sangat Baik dalam Indeks Reformasi Birokrasi 2024

Enam Perangkat Daerah di Depok Raih Predikat Sangat Baik dalam Indeks Reformasi Birokrasi 2024

by Nawawi Indograf
16 Juni 2025

indograf.com, Depok – Komitmen Pemerintah Kota Depok dalam mendorong reformasi birokrasi mulai menunjukkan hasil yang menggembirakan. Enam Perangkat Daerah berhasil...

Tiga Kandidat Final Sekda Kota Bogor Jalani Wawancara Langsung dengan Wali Kota Dedie A. Rachim

Tiga Kandidat Final Sekda Kota Bogor Jalani Wawancara Langsung dengan Wali Kota Dedie A. Rachim

by Nawawi Indograf
14 Juni 2025

indograf.com, Bogor – Proses seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor memasuki babak akhir dengan atmosfer penuh antisipasi. Pada Jumat malam...

100 Hari Kepemimpinan Supian-Chandra, PKB Depok: Kerja Nyata, Bukan Gimik

100 Hari Kepemimpinan Supian-Chandra, PKB Depok: Kerja Nyata, Bukan Gimik

by Nawawi Indograf
10 Juni 2025

indograf.com, Depok – Kinerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, Supian Suri dan Chandra, dalam 100 hari pertama masa...

Please login to join discussion

Terpopuler

    Rekomendasi

    Herry Suprianto Kembali Pimpin KONI Depok 2025–2029, Siap Sukseskan Porprov Jabar 2026

    Herry Suprianto Kembali Pimpin KONI Depok 2025–2029, Siap Sukseskan Porprov Jabar 2026

    24 Mei 2025
    Danmenarmed 2 Kostrad Serahkan THR dan Zakat Fitrah Secara Simbolis

    Danmenarmed 2 Kostrad Serahkan THR dan Zakat Fitrah Secara Simbolis

    26 Maret 2025
    Partai Solidaritas Indonesia (PSI) respon vonis 12 tahun penjara Mario Dandy Satriyo.

    PSI ‘Bersyukur’ Selebrasi Mario Dandy Diganjar 12 Tahun Penjara

    7 September 2023
    Agustus 2023 Industri Jasa Keuangan Di Papua Tumbuh Positif 10,79 Persen PerTahun

    Agustus 2023 Industri Jasa Keuangan Di Papua Tumbuh Positif 10,79 Persen PerTahun

    23 Oktober 2023
    Dandim 0913/PPU Letkol Inf Arfan Affandi Pimpin Acara Korps Raport Pindah Satuan

    Dandim 0913/PPU Letkol Inf Arfan Affandi Pimpin Acara Korps Raport Pindah Satuan

    21 Januari 2025
    Indograf.com

    Jalan Proklamasi No 20, RT 004/002, Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya, Depok, 16417, Jawa Barat, Indonesia

    Kategori

    • Berita Lainnya
    • Bola
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Headline
    • News
    • Opini
    • Otomotif
    • Pemilu
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Copyright
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Kontak

    © 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

    No Result
    View All Result
    • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Bola
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Video
    • Indeks

    © 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In