Indograf.com – Syahrul Yasin Limpo, mantan Gubernur Sulawesi Selatan dan Menteri Pertanian resmi ditahan oleh KPK, Jumat, 13 Oktober 2023.
Ia jadi tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Penahanan Syahrul Yasin Limpo tindak lanjut dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu 11 Oktober 2023.
Hasil OTT KPK berimbas penangkapan Syahrul Yasin Limpo, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian Muhammad Hatta, dan seorang pihak swasta.
Dalam kasus ini, Syahrul Yasin Limpo diduga meminta uang kepada pihak swasta untuk meloloskan perusahaannya dalam pengadaan alat dan mesin pertanian di Kementerian Pertanian.
Selain itu, ia juga diduga menerima gratifikasi dari pihak swasta terkait pengadaan tersebut.
Syahrul Yasin Limpo merupakan politikus Partai NasDem yang telah menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Selatan selama dua periode, yaitu dari tahun 2008 hingga 2018.
Ia kemudian diangkat sebagai Menteri Pertanian oleh Presiden Joko Widodo pada tahun 2019.
Penangkapan Syahrul Yasin Limpo menjadi sorotan publik karena merupakan kasus korupsi yang melibatkan menteri kabinet Presiden Joko Widodo.
Hal ini juga menjadi tantangan bagi KPK untuk membuktikan kasus tersebut di pengadilan.
Berikut adalah profil Syahrul Yasin Limpo:
- Nama lengkap: Prof. Dr. H. Syahrul Yasin Limpo, S.H., M.Si., M.H.
- Tempat dan tanggal lahir: Gowa, Sulawesi Selatan, 16 Maret 1955
Pendidikan:
- Sarjana Hukum dari Universitas Hasanuddin Makassar
- Magister Ilmu Hukum dari Universitas Hasanuddin Makassar
- Doktor Ilmu Hukum dari Universitas Hasanuddin Makassar
Departemen Politik:
- Gubernur Sulawesi Selatan (2008-2018)
- Menteri Pertanian Republik Indonesia (2019-2023)
Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo
Kasus korupsi yang menjerat Syahrul Yasin Limpo bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada Rabu, 11 Oktober 2023.
Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan Syahrul Yasin Limpo, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian Muhammad Hatta, dan seorang pihak swasta.
Dalam OTT tersebut, KPK menemukan uang tunai sebesar Rp 1,9 miliar yang diduga sebagai hasil pemerasan Syahrul Yasin Limpo kepada pihak swasta.
Syahrul Yasin Limpo diduga meminta uang tersebut untuk meloloskan perusahaan pihak swasta dalam pengadaan alat dan mesin pertanian di Kementerian Pertanian.
Selain itu, KPK juga menemukan bukti bahwa Syahrul Yasin Limpo diduga menerima gratifikasi dari pihak swasta terkait pengadaan tersebut.
Gratifikasi yang diterima Syahrul Yasin Limpo berupa uang tunai, barang, dan jasa.
Pada Rabu, 11 Oktober 2023, KPK menetapkan Syahrul Yasin Limpo dan Muhammad Hatta sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian.
Keduanya ditahan selama 20 hari pertama di Rutan KPK.
Pada Jumat, 13 Oktober 2023, KPK resmi menahan Syahrul Yasin Limpo. Penahanan Syahrul Yasin Limpo dilakukan setelah KPK memeriksanya selama 20 hari pertama.
KPK masih terus melakukan penyidikan terhadap kasus ini. KPK akan memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan.