Indograf.com – Mantan Wakil Rektor 1 Universitas Lampung (Unila) Heryandi meninggal dunia di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Rajabasa, Kota Bandarlampung, Lampung, Rabu 4 Oktober 2023.
Heryandi diketahui meninggal dunia sekitar pukul 08.00 hingga 09.00 WIB usai berolahraga bersama-sama kawannya satu tahanan.
“Setelah main pingpong meninggalnya, sekitar pukul 08.00 atau pukul 09.00 WIB,” kata penasehat hukum Heryandi, Sopian Sitepu, di Kota Bandarlampung, Lampung, Rabu.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, lanjut Sopian, saat awal bermain tenis meja Heryandi dalam keadaan sehat. Namun, setelah tiga set bermain tenis meja, yang bersangkutan merasa tidak kuat.
“Kemudian, Heryandi saat itu sempat meminum obat, tetapi saat itu pun langsung meninggal dunia. Jenazahnya saat ini ada Rumah Sakit Bhayangkara,” jelas Sopian.
Sementara itu, Wakil Rektor 4 Unila Ayi Ahadiat membenarkan informasi meninggalnya dosen hukum internasional di Fakultas Hukum Unila tersebut.
“Ya, benar, Pak Heryandi meninggal dunia. Kabarnya (jenazah) disemayamkan di rumah duka,” kata Ayi.
Heryandi divonis hukuman penjara selama empat tahun enam bulan dalam perkara suap PMB Tahun 2022 di Unila.