• INDOGRAF
  • INDEKS
Senin, 6 Oktober 2025
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home Ekonomi

TikTok Shop Diminta Pilih antara Sosial Commerce atau e-Commerce

Zulkifli Hasan Beberkan Aturannya

Muhammad SA by Muhammad SA
3 Oktober 2023
in Ekonomi, Pilihan Editor
A A
Mendag Zulkifli Hasan

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan usai mengunjungi pedagang usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di PGC, Jakarta, Selasa (3/10/2023). (Foto: Antara/Maria Cicilia Galuh)

Share on FacebookShare on Twitter

Indograf.com – Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan bahwa TikTok Shop telah menerima keputusan pemerintah terkait dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 perihal perdagangan elektronik.

Meski demikian, layanan atau fitur TikTok Shop masih dapat ditemukan pada platform tersebut dan konsumen masih dapat berbelanja.

Baca Juga

Dorong Akselerasi Sertifikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku

Dorong Akselerasi Sertifikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku

3 Oktober 2025
Hodidjah_Kepala BPN Kota Bima___

Hodidjah Pertegas Kembali Makna Peringatan Hantaru

2 Oktober 2025
Load More

Menanggapi hal tersebut, Mendag menegaskan bahwa TikTok tidak akan diberikan kelonggaran terkait tenggat waktu.

TikTok sudah mendapat surat peringatan, namun jika masih tetap beroperasi maka akan dikenakan sanksi.

“TikTok harus memilih ingin menjadi sosial commerce saja atau e-commerce,” kata Mendag.

Permendag 31 Tahun 2023 mengatur pemisahan antara sosial media dengan social commerce.

Selain itu, terdapat penetapan harga minimum sebesar 100 dolar AS per unit untuk barang jadi asal luar negeri yang langsung dijual oleh pedagang (merchant) ke Indonesia melalui platform e-commerce lintas negara.

Tags: E-commerceMenteri PerdaganganPemerintah IndonesiaPermendag 31 Tahun 2023Sosial commerceTikTok Shop
Previous Post

MU Vs Galatasaray, Raphael Varane yakin Bisa Juara

Next Post

Cara Mengajukan Blokir Tanah di Kantor Pertanahan dan Contoh Suratnya

Artikel Terkait

Dorong Akselerasi Sertifikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku

Dorong Akselerasi Sertifikat Elektronik dan Aplikasi Sentuh Tanahku

by Muhammad SA
3 Oktober 2025

INDOGRAF - BPN Kota Palangka Raya kian gencar lakukan sosialisasi sertifikat elektronik dan keunggulan aplikasi Sentuh Tanahku. Cara ini untuk...

Hodidjah_Kepala BPN Kota Bima___

Hodidjah Pertegas Kembali Makna Peringatan Hantaru

by Muhammad SA
2 Oktober 2025

INDOGRAF - BPN Kota Bima memanfaatkan peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang (Hantaru) pada 24 September. Kepala Kantor Pertanahan Kota...

Perkuat Tata Kelola Organisasi, Koperasi Bapas Jakarta Barat Sahkan AD/ART Baru

Perkuat Tata Kelola Organisasi, Koperasi Bapas Jakarta Barat Sahkan AD/ART Baru

by Muhammad SA
30 September 2025

INDOGRAF – Koperasi Primer Pegawai Bapas Jakarta Barat (KPPJB) mengambil langkah penting menuju pengakuan resmi sebagai badan hukum. Melalui Rapat...

Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin, melakukan audiensi penting dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin.

BPN dan DPRD Banyuasin Kolaborasi: Dorong Tata Kelola Pertanahan yang Akuntabel

by Muhammad SA
23 September 2025

BANYUASIN, INDOGRAF – Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin, Dhona Fiermansyah Lubis, S.ST., M.M., QRMP, didampingi oleh pejabat pengawas, melakukan audiensi penting...

Please login to join discussion

Terpopuler

    Rekomendasi

    Mensos: Anggaran Tambahan TA 2023 Permakanan Lansia, Disabilitas Serta Yatim Piatu (YAPi) Juga BLT El Nino

    Mensos: Anggaran Tambahan TA 2023 Permakanan Lansia, Disabilitas Serta Yatim Piatu (YAPi) Juga BLT El Nino

    8 November 2023
    Aktor film Indonesia Fendy Pradana menyambangi Kantor Pertanahan Kota Depok dan sempat berbincang dengan wartawan, Senin 24 Juni 2024.

    Pelayanan BPN Kota Depok Bikin Kagum Aktor Fendy Pradana

    25 Juni 2024
    Menteri ATR/BPN AHY hadir pada pengukuhan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PP IPPAT) masa bakti 2024-2027 di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin 15 Juli 2024.

    Menteri AHY Kukuhkan Pengurus PP IPPAT

    17 Juli 2024
    Puan Maharani dan Kaesang Pangarep

    Kaesang Pangarep Minta Maaf ke PDIP: Pemilu Harus Santun

    6 Oktober 2023
    Komisi II Tegaskan Pulau di RI Tak Boleh Diperjualbelikan Warga Asing

    Komisi II Tegaskan Pulau di RI Tak Boleh Diperjualbelikan Warga Asing

    26 Juni 2025
    Indograf.com

    Jalan Proklamasi No 20, RT 004/002, Kelurahan Abadijaya Kecamatan Sukmajaya, Depok, 16417, Jawa Barat, Indonesia

    Kategori

    • Berita Lainnya
    • Bola
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Headline
    • News
    • Opini
    • Otomotif
    • Pemilu
    • Pendidikan
    • Pilihan Editor
    • Politik
    • Selebriti
    • Sosial
    • Pedoman Media Siber
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Copyright
    • Media Partner
    • Redaksi
    • Kontak

    © 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

    No Result
    View All Result
    • News
    • Politik
    • Ekonomi
    • Pendidikan
    • Bola
    • Otomotif
    • Selebriti
    • Video
    • Indeks

    © 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

    Welcome Back!

    Login to your account below

    Forgotten Password?

    Retrieve your password

    Please enter your username or email address to reset your password.

    Log In