Indograf.com – Pasokan narkoba seperti sabu dan ekstasi dari gembong Fredy Pratama kini sulit masuk ke Indonesia.
Ini kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mukti Juharsa.
“Pasokan narkoba jaringan Fredy Pratama sudah putus semua,” kata dia.
Upaya pengejaran terhadap jaringan Fredy Pratama sejak 2020 hingga 2023 oleh Bareskrim Polri dan polda-polda di seluruh Indonesia.
Selama periode itu, ada 408 laporan polisi telah diungkap, dengan 884 tersangka yang berhasil ditangkap.
Selain itu, Bareskrim Polri membentuk satuan tugas khusus dengan nama operasi “Escobar Indonesia” pada Mei 2023 untuk mengejar jaringan Fredy Pratama.
Dalam operasi tersebut, tim satuan tugas berhasil menangkap 39 tersangka yang merupakan bagian dari lapisan atas jaringan Fredy Pratama.
Mereka punya peran penting dalam edar sabu dan ekstasi, pembuatan dokumen palsu, serta kendali uang.
Dalam upaya bongkar grup Fredy Pratama ini, Bareskrim Polri juga menyita barang bukti narkoba.
Aset berupa sabu 10,2 ton, 116.346 butir ekstasi, uang tunai miliaran rupiah, serta properti.
Total nilai aset yang disita sejak 2020 hingga 2023 capai Rp10,5 triliun.
Meskipun Fredy Pratama masih buron, Bareskrim Polri bekerja sama dengan Polisi Thailand dan Malaysia untuk lacak posisi.
“Red notice Fredy Pratama baru terbit pada Juni 2023,” kata dia.
Mukti Juharsa sebut bahwa Fredy Pratama sulit untuk gerak tanpa pemalsuan data.
Selain kejar Fredy Pratama, Bareskrim Polri juga sita aset agar tidak bisa kembali untuk narkoba.
Hal ini untuk harta para bandar narkoba dan cegah mereka kembali jual barang haram.