• INDOGRAF
  • INDEKS
Jumat, 1 Mei 2026
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home News

Sawah Harga Mati! Menteri Nusron Segel 2,7 Juta Hektare Lahan

Kementerian ATR BPN

Nawawi Indograf by Nawawi Indograf
14 Maret 2026
in News
A A
Pemerintah Indonesia secara resmi mengambil langkah ekstrem untuk menghentikan laju alih fungsi lahan yang mengancam kedaulatan pangan.

Pemerintah Indonesia secara resmi mengambil langkah ekstrem untuk menghentikan laju alih fungsi lahan yang mengancam kedaulatan pangan.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOGRAF – Pemerintah Indonesia secara resmi mengambil langkah ekstrem untuk menghentikan laju alih fungsi lahan yang mengancam kedaulatan pangan.

Kementerian ATR BPN kini memegang kendali penuh atas penetapan Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD), mencabut wewenang yang selama ini berada di tangan pemerintah daerah.

Baca Juga

Satgas TMMD Kodim Pati Percepat Pembangunan RTLH di Desa Godo

Satgas TMMD Kodim Pati Percepat Pembangunan RTLH di Desa Godo

1 Mei 2026
Senyum mbah sumarni jadi saksi kehadiran TMMD, harapan baru di usia senja

Senyum mbah sumarni jadi saksi kehadiran TMMD, harapan baru di usia senja

1 Mei 2026
Load More

Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Terpadu Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah di Jakarta, Kamis 12 Maret 2026, Menteri ATR BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa pusat tidak akan lagi memberikan toleransi terhadap pengurangan lahan produktif.

“Target kita akhir Kuartal I (Q1) ini, peta delineasi di 12 provinsi sudah terkunci sebagai LSD. Artinya, sawah-sawah ini haram hukumnya dialihfungsikan. Berdasarkan Perpres Nomor 4 Tahun 2026, kewenangan ini resmi ditarik ke pusat. Daerah tidak bisa lagi seenaknya mengubah fungsi lahan,” tegas Nusron Wahid.

Menyasar 12 Lumbung Pangan Strategis:

Langkah besar ini akan menyasar 12 provinsi kunci yang menjadi tumpuan pangan nasional, mulai dari Sumatera, Kalimantan, hingga Sulawesi. Ke-12 provinsi tersebut adalah:

  1. Sumatera: Aceh, Sumut, Riau, Jambi, Sumsel, Bengkulu, Lampung, Babel, Kepri.
  2. Kalimantan: Kalbar, Kalsel.
  3. Sulawesi: Sulsel.

Menteri Nusron menyoroti wilayah seperti Sumatera Utara, Lampung, dan Sulawesi Selatan sebagai benteng utama lumbung padi yang wajib diproteksi total dari ancaman beton dan aspal.

Angka Fantastis Demi Swasembada:

Sesuai dengan mandat RPJMN 2025-2029, pemerintah mengejar target gila-gilaan: minimal 87% dari total Lahan Baku Sawah (LBS) harus menjadi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Secara teknis, dari total potensi lahan indikatif sebesar 2,85 juta hektare, pemerintah akan menyegel 2.739.640,69 hektare sebagai lahan abadi yang dilindungi hukum.

Ultimatum Menko Pangan: Selesaikan atau Disikat Pusat!

Menko Pangan, Zulkifli Hasan, memberikan peringatan keras kepada seluruh jajaran terkait. Setelah 12 provinsi ini tuntas di Q1, pemerintah akan mengejar 17 provinsi sisanya hingga akhir Juni 2026.

“Jika tidak selesai tepat waktu, pusat melalui Kementerian ATR/BPN akan melakukan pengambilalihan paksa proses percepatan tata ruang ini. Tidak ada tawar-menawar untuk urusan perut rakyat,” ujar Zulkifli Hasan.

Pertemuan strategis ini menjadi sinyal kuat bahwa Kabinet Merah Putih bergerak satu komando.

Dengan melibatkan lintas kementerian, mulai dari Kemenko Infrastruktur hingga Kementerian Transmigrasi, pemerintah memastikan bahwa sawah bukan lagi sekadar tanah, melainkan instrumen pertahanan nasional yang tak boleh diganggu gugat.

Tags: lahanMenteri NusronSawah
Previous Post

Sekda Sidoarjo Luruskan Isu Buka Puasa Mewah, Kegiatan Juga Dukung Produk UMKM Lokal

Next Post

Ramadhan Berkah Ikasmanca Ditutup dengan Aksi Sosial ke LKSA

Artikel Terkait

Satgas TMMD Kodim Pati Percepat Pembangunan RTLH di Desa Godo

Satgas TMMD Kodim Pati Percepat Pembangunan RTLH di Desa Godo

by Muhammad SA
1 Mei 2026

INDOGRAF  – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-128 Kodim 0718/Pati terus menunjukkan progres signifikan, khususnya dalam pembangunan Rumah...

Senyum mbah sumarni jadi saksi kehadiran TMMD, harapan baru di usia senja

Senyum mbah sumarni jadi saksi kehadiran TMMD, harapan baru di usia senja

by Muhammad SA
1 Mei 2026

INDOGRAF – Di balik pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-128 Kodim 0718/Pati di Desa Godo, Kecamatan Winong, tersimpan...

Pemasangan Papan Penyekat Perkuat Kualitas Betonisasi Jalan TMMD di Desa Godo

Pemasangan Papan Penyekat Perkuat Kualitas Betonisasi Jalan TMMD di Desa Godo

by Muhammad SA
1 Mei 2026

INDOGRAF - Progres pembangunan infrastruktur dalam program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-128 Kodim 0718/Pati terus menunjukkan perkembangan signifikan....

Dari Air Bersih hingga Jembatan, Kasad Ungkap Capaian Program TNI AD di Apel Dansat

Dari Air Bersih hingga Jembatan, Kasad Ungkap Capaian Program TNI AD di Apel Dansat

by Muhammad SA
30 April 2026

INDOGRAF - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., mengungkap capaian berbagai program unggulan TNI AD yang...

Please login to join discussion

Kategori

  • Berita Lainnya
  • Bola
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Headline
  • News
  • Opini
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • Selebriti
  • Sosial
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Copyright
  • Media Partner
  • Redaksi
  • Kontak

© 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Video
  • Indeks

© 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In