• INDOGRAF
  • INDEKS
Kamis, 23 April 2026
indograf.com
No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
Indograf.com
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Selebriti
  • Otomotif
  • Video
No Result
View All Result
Indograf.com
No Result
View All Result
Home Headline

Menaker Tinjau Posko THR 2026, Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi Jelang Lebaran

Muhammad SA by Muhammad SA
7 Maret 2026
in Headline, News
A A
Menaker Tinjau Posko THR 2026, Pastikan Hak Pekerja Terpenuhi Jelang Lebaran
Share on FacebookShare on Twitter

INDOGRAF-Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H, pemerintah memperkuat pengawasan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) bagi pekerja. Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli meninjau langsung Posko THR dan BHR Keagamaan 2026 yang dibuka Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) di Pelayanan Terpadu Satu Atap (PTSA) Kemnaker, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2026).

Posko tersebut menjadi kanal resmi pemerintah untuk memastikan hak pekerja terpenuhi sekaligus memberikan ruang konsultasi dan pengaduan bagi pekerja yang menghadapi persoalan pembayaran THR menjelang Ramadan dan Lebaran.

Baca Juga

Desa Wisata Lerep Binaan TJSL PLN Raih Omzet Rp722 Juta Selama 2025

Desa Wisata Lerep Binaan TJSL PLN Raih Omzet Rp722 Juta Selama 2025

21 April 2026
Sukma Sahadewa Bergabung di Dewan Pendidikan, Dorong Transformasi Pendidikan Surabaya

Sukma Sahadewa Bergabung di Dewan Pendidikan, Dorong Transformasi Pendidikan Surabaya

21 April 2026
Load More

Menaker Yassierli mengatakan, kehadiran posko ini bertujuan memberikan kepastian dan perlindungan bagi pekerja, terutama dalam memahami hak mereka terkait THR maupun BHR. “Yang biasanya ditanyakan itu apakah seseorang masih berhak mendapatkan THR ketika terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK), serta bagaimana cara menghitungnya. Posko ini hadir untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut,” ujar Yassierli.

Sejak dibuka pada 2 Maret 2026, posko ini telah melayani berbagai pertanyaan pekerja terkait kelayakan penerima THR, mekanisme perhitungan, hingga hak pekerja dalam kondisi khusus seperti PHK atau perubahan status kerja.

Selain layanan konsultasi, Kemnaker juga membuka layanan pengaduan THR yang mulai diaktifkan pada H-7 sebelum Idulfitri, sesuai batas waktu pembayaran THR yang telah ditetapkan pemerintah. Layanan ini beroperasi setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB, termasuk akhir pekan dan hari raya.

Melalui layanan tersebut, pekerja dapat melaporkan berbagai permasalahan seperti THR yang belum dibayarkan, pembayaran yang tidak sesuai ketentuan, atau THR yang dibayarkan secara dicicil.

Setiap laporan yang masuk akan langsung ditindaklanjuti oleh pengawas ketenagakerjaan yang bertugas di posko, sehingga proses penanganan dapat dilakukan secara cepat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk memperluas akses layanan, Kemnaker juga menyediakan kanal konsultasi dan pengaduan secara daring melalui situs poskothr.kemnaker.go.id serta layanan WhatsApp di nomor 081280001112. Dengan layanan ini, pekerja dari berbagai daerah dapat mengakses bantuan tanpa harus datang langsung ke posko.

Menaker juga mengimbau agar posko serupa dibentuk di dinas ketenagakerjaan provinsi, kabupaten/kota, serta kawasan industri, dan seluruhnya terintegrasi dengan Posko THR Kemnaker. “Pekerja tidak harus datang langsung. Mereka bisa berkonsultasi terlebih dahulu melalui WhatsApp atau layanan daring yang sudah kami siapkan,” katanya.

Yassierli menegaskan bahwa THR dan BHR merupakan hak pekerja yang wajib dipenuhi oleh pemberi kerja. Pemerintah, kata dia, akan mengambil langkah tegas terhadap perusahaan yang mengabaikan kewajiban tersebut. “THR dan BHR adalah hak pekerja. Kami tidak akan segan menindak pemberi kerja yang tidak memenuhi kewajiban ini. Negara hadir untuk memastikan pekerja dapat merayakan hari raya dengan tenang bersama keluarga,” tegasnya.

Melalui posko ini, pemerintah berharap mekanisme pengawasan pembayaran THR dapat berjalan lebih efektif, sekaligus memberikan kepastian bagi pekerja untuk menerima haknya menjelang Ramadan dan Idulfitri.

Tags: KemenakerMenakerPosko THRSidak Posko THR
Previous Post

Jelang Idulfitri, Pertamina Pastikan Stok Energi Aman dan Distribusi Tetap Lancar

Next Post

Polresta Sidoarjo Gandeng Mahasiswa Berbagi Takjil untuk Masyarakat

Artikel Terkait

Desa Wisata Lerep Binaan TJSL PLN Raih Omzet Rp722 Juta Selama 2025

Desa Wisata Lerep Binaan TJSL PLN Raih Omzet Rp722 Juta Selama 2025

by Muhammad SA
21 April 2026

INDOGRAF - Desa Wisata Lerep di Kecamatan Ungaran Barat mencatatkan capaian luar biasa sepanjang tahun 2025. Desa binaan PT PLN...

Sukma Sahadewa Bergabung di Dewan Pendidikan, Dorong Transformasi Pendidikan Surabaya

Sukma Sahadewa Bergabung di Dewan Pendidikan, Dorong Transformasi Pendidikan Surabaya

by Muhammad SA
21 April 2026

INDOGRAF — Pemerintah Kota Surabaya resmi menetapkan 11 anggota Dewan Pendidikan Kota Surabaya periode terbaru setelah melalui proses seleksi ketat...

Upacara 17-an Jadi Momentum Penguatan Kesiapsiagaan Prajurit Kodim 0505/JT

Upacara 17-an Jadi Momentum Penguatan Kesiapsiagaan Prajurit Kodim 0505/JT

by Muhammad SA
20 April 2026

INDOGRAF-Kodim 0505/Jakarta Timur menggelar upacara bendera rutin tanggal 17-an bulan April 2026 di Lapangan Makodim 0505/JT, Cakung, Senin (20/04/2026). Kegiatan...

Suko FC Tampil Dominan, Tekuk Kopites Sidoarjo 3-1 di Laga Persahabatan

Suko FC Tampil Dominan, Tekuk Kopites Sidoarjo 3-1 di Laga Persahabatan

by Muhammad SA
19 April 2026

INDOGRAF – Suko FC menunjukkan performa impresif saat menjamu Kopites Sidoarjo dalam laga persahabatan yang digelar di Lapangan Desa Suko,...

Please login to join discussion

Kategori

  • Berita Lainnya
  • Bola
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Headline
  • News
  • Opini
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Pilihan Editor
  • Politik
  • Selebriti
  • Sosial
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Copyright
  • Media Partner
  • Redaksi
  • Kontak

© 2025 Indograf.com - beda itu Indonesia. All Rights Reserved

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipiscing elit. Ut elit tellus, luctus nec ullamcorper mattis, pulvinar dapibus leo.

No Result
View All Result
  • News
  • Politik
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Bola
  • Otomotif
  • Selebriti
  • Video
  • Indeks

© 2025 Indograf.com - Beda Itu Indonesia.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In